Kenaikan Premium Demi Kestabilan Ekonomi Nasional

bukansensasi

New member
Harga bahan bakar premium mulai Sabtu, 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB kembali berubah. Pemerintah menaikkan harga BBM jenis premium jadi Rp 7.300/liter yang berlaku di luar Jawa-Madura-Bali. Sedangkan harga BBM premium di Jawa-Madura-Bali lebih mahal Rp 100/liter, jadi Rp 7.400/liter.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja dikutip dari situs resmi ESDM mengatakan keputusan penaikan harga ini demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional. " Atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia, namun Pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik." ujar Wiratmaja.

Dalam menetapkan kenaikan harga ini, serta menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dilibatkan. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.


 
Back
Top