Setelah sempat menghilang DA (16) warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya ditemukan.
Gadis SMP ini di dapati sedang berduan bersama seorang pria berinisaial SA(27) di rumah teman sekolah DA di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sukabumi. Polisi dan ayah DA, Syah (45), membawa keduanya ke Mapolresta Probolinggo, Selasa (3/5/2011) malam.
Menurut paman koraban ER(50) DA siswi SMP di Kota Probolinggo ini telah menghilang beberapa hari, DA mulai hilang setelah menghadiri tasyakuran di rumah salah satu teman perempuannya.
Keluarga sempat mencari DA sAMPAI ke Jember, DA diketahui setelah pemilik rumah memberitahu kepada orang tua DA, mendengar informasi yang di dapat orangtua DA langsung menuju lokasi bersama angota polisi Polresta,” kata ER.
Menurutnya DA dan SA sekarang ini sedang diamankan di kator Mapolresta ,”Selama tiga hari kami tak tahu mereka di mana. Keponakan saya itu sekarang depresi, sering diam dan menangis,” katanya.
Dari Mapolresta DA dilakukan visum ke RSUD dr Muhammad Saleh namun hasil visum belum di ketahui.
Aiptu Suyono, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian mengungkapkan SA Saat di introgasi petugasmengaku telahmelakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 1 kali.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Agus I Suprianto menjelaskan, pelaku kenal dengan korban via telepon seluler (ponsel). Keduanya lalu bertemu di alun-alun dan DA menghilang hingga akhirnya ditemukan.
Jika terbukti SA dapat dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 yang ancamannya 15 tahun penjara.
“Bila terbukti telah berhubungan layaknya suami-istri, SA akan dijerat pula dengan Pasal 287, bersetubuh dengan anak di bawah umur dengan ancaman 12 tahun penjara. Tak cuma itu, SA akan dijerat Pasal 332 melarikan anak di bawah umur (perampasan dan penyekapan) dengan ancaman 7 tahun,” katanya.
SUMBER: Kenalan Via HP, Pemuda Ini Nodai Keperawanan Gadis SMP
Gadis SMP ini di dapati sedang berduan bersama seorang pria berinisaial SA(27) di rumah teman sekolah DA di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sukabumi. Polisi dan ayah DA, Syah (45), membawa keduanya ke Mapolresta Probolinggo, Selasa (3/5/2011) malam.
Menurut paman koraban ER(50) DA siswi SMP di Kota Probolinggo ini telah menghilang beberapa hari, DA mulai hilang setelah menghadiri tasyakuran di rumah salah satu teman perempuannya.
Keluarga sempat mencari DA sAMPAI ke Jember, DA diketahui setelah pemilik rumah memberitahu kepada orang tua DA, mendengar informasi yang di dapat orangtua DA langsung menuju lokasi bersama angota polisi Polresta,” kata ER.
Menurutnya DA dan SA sekarang ini sedang diamankan di kator Mapolresta ,”Selama tiga hari kami tak tahu mereka di mana. Keponakan saya itu sekarang depresi, sering diam dan menangis,” katanya.
Dari Mapolresta DA dilakukan visum ke RSUD dr Muhammad Saleh namun hasil visum belum di ketahui.
Aiptu Suyono, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian mengungkapkan SA Saat di introgasi petugasmengaku telahmelakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 1 kali.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Agus I Suprianto menjelaskan, pelaku kenal dengan korban via telepon seluler (ponsel). Keduanya lalu bertemu di alun-alun dan DA menghilang hingga akhirnya ditemukan.
Jika terbukti SA dapat dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 yang ancamannya 15 tahun penjara.
“Bila terbukti telah berhubungan layaknya suami-istri, SA akan dijerat pula dengan Pasal 287, bersetubuh dengan anak di bawah umur dengan ancaman 12 tahun penjara. Tak cuma itu, SA akan dijerat Pasal 332 melarikan anak di bawah umur (perampasan dan penyekapan) dengan ancaman 7 tahun,” katanya.
SUMBER: Kenalan Via HP, Pemuda Ini Nodai Keperawanan Gadis SMP