Kerusuhan Berlatar Belakang Agama di Temanggung

jktkite

New member
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar seribu orang yang tak puas putusan sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa A Richmon B di PN Temanggung, Jawa Tengah, berbuntut pada aksi pembakaran dua gereja dan sebuah yayasan yang berada tak jauh dari pengadilan.

"Tadi ada massa yang datang melihat langsung jalannya sidang putusan dari hakim. Mereka merasa tidak puas dan melakukan tindakan anarkis di beberapa tempat, dua gereja dan yayasan. Atapnya dibakar, tapi sekarang sudah padam," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djihartono dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2011).

Dia juga belum dapat menjelaskan, apakah massa tersebut terorganisir dan berasal dari kelompok ormas tertentu.

"Sampai ini belum ada yang diamankan. Kami masih menormalkan situasi," tukas Djihartono.

Majelis hakim PN Temangung pada Rabu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIB, menjatuhkan vonis bagi Richmon, dengan pidana penjara lima tahun, karena terbukti bersalah atas kasus penistaan agama. Ia dianggap bersalah telah membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang menghina.

Massa yang tak puas atas putusan itu ricuh di dalam pengadilan. Satu truk Dalmas yang berada di sekitar pengadilan digulingkan dan dibakar. Demi keamanan, Richmon dilarikan ke Semarang, Jawa Tengah.

http://www.tribunnews.com/2011/02/08/polda-jateng-2-gereja-dan-satu-yayasan-dibakar

Updating:
http://www.tribunnews.com/topics/rusuh-sidang-di-temanggung
 
Re: geraja dibakar

Massa di Temanggung Bakar Sejumlah Mobil dan Motor
Selasa, 8 Februari 2011 13:52 WIB

Temanggung (ANTARA News) - Massa yang tidak puas dengan putusan kasus penistaan agama atas terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50), Selasa, membakar sejumlah kendaraan roda empat dan dua yang berada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Temanggung, Jateng.

ANTARA News di lokasi kejadian, menyebutkan tiga mobil dan sejumlah sepeda motor yang berada di halaman Gereja Pantekosta Jalan Jenderal Sudirman dibakar massa.

Massa juga merusak kantin di Graha Sheikinah yang juga berada di Jalan Sudirman (lokasinya masuk gang).

Sampai kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian soal aksi kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Temanggung tersebut.

Di samping itu, kompleks pertokoan yang berada di sepanjang Jalan Sudirman mulai dari kantor Pengadilan Negeri hingga Polres Temanggung tutup.

Sementara itu Polda Jawa Tengah menurunkan personel Brimob yang diangkut dengan empat buah truk ke Kabupaten Temanggung.

Saat ini mereka terus berjaga-jaga di depan kantor Polres Temanggung yang telah dipasangi kawat berduri, sedangkan kerumunan massa sudah membubarkan diri.
(H018*H015/B013/A038)

==========================

Situasi Temanggung Berangsur Normal
Selasa, 8 Februari 2011 14:17 WIB

20110208025416kerusuhantemanggung080211-2.jpg


Temanggung (ANTARA News) - Situasi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berangsur-angsur normal pascarusuh terkait dengan sidang lanjutan kasus penistaan agama di pengadilan negeri setempat dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50), Selasa.

Hingga sekitar pukul 13.30 WIB arus lalu lintas di jalan Jenderal Sudirman, depan kantor Pengadilan Negeri Temanggung hingga Alun-Alun Temanggung terlihat sudah normal.

Polisi berjaga-jaga di berbagai tempat di pusat kota di antara Gunung Sumbing dengan Sindoro itu.

Petugas juga masih berjaga di kompleks Kantor Pengadilan Negeri Temanggung dan salah satu tempat ibadah yang jaraknya relatif tidak jauh dari markas kepolisian setempat.

Satu unit mobil Pengendali Massa (Dalmas) Kepolisian Resor Temanggung dibakar saat rusuh tersebut, sedangkan gedung pengadilan setempat dilempari dengan batu dan kayu oleh massa.

Sebagian besar toko di jalan Sudirman Temanggung hingga sekitar pukul 13.40 WIB masih tampak tutup, namun beberapa pengelola toko lainnya telah membuka kembali tempat usahanya. Belum diketahui apakah jatuh korban saat kejadian itu.

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Jawa Tengah, Achmad Madjidun, mengaku, pihaknya telah memerintahkan anggotanya di daerah itu untuk turut mengendalikan massa. "Apapun alasannya perusakan tidak bisa dibenarkan," katanya.

Pihaknya juga meminta anggotanya mewaspadai kemungkinan masuknya oknum yang tidak bertanggung jawab dari luar daerah setempat yang akan membuat kerusuhan di Temanggung.

Anggota GP Ansor, katanya, harus secara proaktif menjaga situasi kondusif Temanggung.
(M029*H018/S019/A038)


sumber: antaranews


-dipi-
 
Seharusnya hal ini tak akan terjadi jika mereka bisa menahan diri. Semoga saja hal ini tidak akan merambat ke hal lainnya. Tapi hal ini telah mencoreng wajah Indonesia. Sangat disayangkan
 
Persidangan Richmond Bawengan
Letusan Tembakan Terdengar di PN Temanggung
Editor: Glori K. Wadrianto
Selasa, 8 Februari 2011 | 10:47 WIB

1032178620X310.jpg


TEMANGGUNG, KOMPAS.com — Kelompok massa yang sejak pagi memadati kawasan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Temanggung bergerak maju. Mereka merangsek menyerang ke dalam gedung pengadilan, Selasa (8/2/2011).

Aparat kepolisian, yang berjaga mengamankan persidangan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (58), terpaksa dua kali menembakkan tembakan peringatan. Sebelumnya, ratusan personel Brimob sudah lebih dulu bertahan di seputar gedung PN Temanggung.

Sementara itu, di dalam ruang sidang tengah berlangsung pembacaan tuntutan atas Richmond. Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus Richmond ini memang mengundang perhatian dan kegeraman massa.

Kasus yang menjerat warga asal Manado ini terjadi pada 3 Oktober 2010. Ketika itu Bawengan, yang menggunakan KTP Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menginap di tempat saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Temanggung.

Sedianya ia hanya semalam di tempat itu untuk melanjutkan pergi ke Magelang. Namun, waktu sehari tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam. Karena itu, sejak 26 Oktober 2010, Richmond ditahan.

Sumber: Kompas

=====================

Inilah Kronologi Rusuh Temanggung
Selasa, 08 Februari 2011 | 15:24 WIB



TEMPO Interaktif, Temanggung - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Antonius Richmond Bawengan, Selasa (8/2), berakhir ricuh. Kasus yang menjerat warga asal Manado ini terjadi pada 3 Oktober 2010. Saat itu Antonius, yang menggunakan KTP Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menginap di tempat saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Temanggung.

Waktu sehari itu ia gunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam. Karena itu, sejak 26 Oktober 2010, ia ditahan. Ia pun menjalani proses persidangan.

Hari ini sidang mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap Antonius di Pengadilan Negeri Temanggung itu. Namun usai pembacaan tuntutan itu meletuplah kerusuhan.

Berikut kronologi kerusuhan yang berlangsung, Selasa (8/2) versi Kepolisian Resor Temanggung.

- Pukul 08.00
Sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Temanggung

- Pukul 08.30
Terdakwa masuk ke ruang sidang. Pada saat yang bersamaan seorang pengunjung mencoba mendekati terdakwa dan mencoba memukul. Aksi provokatif tersebut dapat dihentikan polisi yang berjaga di dalam ruang sidang. Pengunjung itu diamankan. Penangkapan tersebut memancing anggota massa yang lain mengejar polisi dan mencoba membebaskan rekan mereka.

- Sekitar pukul 09.00
Sidang dibatalkan karena ricuh. Terdakwa dievakuasi dan coba dikeluarkan ke luar lokasi Pengadilan Negeri Temanggung. Massa masih berkerumun di depan gedung Pengadilan Negeri Temanggung.

- Pukul 10.00
Ketika terdakwa hendak dikeluarkan dari Pengadilan Negeri Temanggung massa mencoba menghalang-halangi. Terjadi bentrokan antara massa dengan polisi. Menurut Bintara Kepolisian Resor Kota Magelang yang ikut membantu penjagaan, David, massa melempari polisi dengan batu.

David saat itu berjaga di pintu gerbang Pengadilan Negeri Temanggung. Di situ ia bertugas mengamankan proses evakuasi terdakwa. Tapi massa yang jumlahnya ribuan ini membuat barisan polisi yang berjaga di gerbang terdesak dan masuk ke dalam Pengadilan Negeri Temanggung. Tapi massa masih di luar pengadilan.

- Sekitar 10.30
Massa bisa dikendalikan oleh pasukan Brigade Mobil yang datang membantu. Massa pun bergerak meninggalkan Pengadilan Negeri Temanggung. Dalam perjalanan, massa merusak Gereja Katolik Santo Petrus dan Santo Paulus yang terletak 2 kilometer dari Pengadilan Negeri Temanggung; Gereja Pantekosta Di Indonesia yang berjarak 3 kilometer dari Pengadilan Negeri Temanggung; dan Sekolah Sekolah Kristen Graha Shekinah yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Pengadilan Negeri Temanggung.

ANANG ZAKARIA

Sumber: Tempo

======================


-dipi-
 
Anthonius Richmord Bawengan Sebarkan Selebaran Penistaan di Rumah-Rumah Warga
Selasa, 08 Februari 2011, 13:51 WIB

anthonius_richmord_bawengan_110208131226.jpg


REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Menurut keterangan saksi Bambang Suryoko, kasus Anthonius Richmord Bawengan terjadi 23 Oktober 2010 lalu. Warga menemukan selebaran buku stensilan yang beredar di dusun itu. ‘’Isi buku tersebut intinya berisi penodaan dan penistaan agama,’’ katanya.

Bambang mengungkapkan, dalam buku tadi disebutkan, Allah dan Rasulullah sebagai penipu dan penjahat. Hajar aswad di Kabah disebut sebagai lambang kelamin wanita dan tugu lempar jumrah di Mina sebagai lambang kelamin pria.

Kedatangannya di Dusun Kenalan hanya untuk bermalam dan esoknya melanjutkan ke Magelang. Namun waktu sehari tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam.

Fahrurazi menambahkan, setelah ditangkap terdakwa mengakui telah menyebarkan buku berisi pelecehan agama itu dan meletakkan di halaman atau di teras rumah-rumah warga.

==============

Tak Hanya Nistakan Islam, Anthonius Juga Diduga Selewengkan Injil
Selasa, 08 Februari 2011, 13:42 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG – Sosok Anthonius Richmord Bawengan (50) yang melakukan penistaan dan memicu kerusuhan di Temanggung, Selasa (8/2) memang cukup misterius. Dalam siding kedua di Pengadilan Negeri Temanggung, seorang saksi yang melakukan investigasi ke gereja di Dusun Kenalan Kecamatan Kranggan mendapati laporan jika terdakwa juga membawa ajaran Injil yang menyimpang.

‘’Saya melakukan investigasi bahwa terdakwa juga melakukan penyimpangan terhadap Injil,’’ kata Fakhrurozi, ketua RT Dusun Kenalan, Kranggan dalam sidang kala itu.

Pernyataan itu terkuak dalam sidang kedua yang berlangsung Kamis (20/1) yang juga berlangsung ricuh dan berakhir dengan aksi kekerasan terhadap terdakwa sehingga wajah dan bahu mengalami memar-memar.

Dalam sidang yang dipimpin Dwi Dayanto SH kala itu menghadirkan tiga saksi, yaitu Fahrurazi, Ketua RT Dusun Kenalan Kecamatan Kranggan, dan dua warganya yakni Bambang Suryoko dan Agus Adi Cahyono.


Sumber: Republika


-dipi-
 
Para Perusuh Diduga dari Luar Temanggung
Selasa, 08 Februari 2011 | 16:00 WIB



TEMPO Interaktif, Temanggung - Salah seorang warga Temanggung, Aditya, menduga para pelaku kerusuhan yang merusak beberapa bangunan di Temanggung berasal dari luar kota Temanggung.

Indikasi itu bisa dilihat dari para pelaku yang membawa sepeda motor dengan pelat nomor luar Temanggung.

Selain itu, kata Aditya, selama ini warga Temanggung juga dikenal sebagai orang yang paling menghargai dan memiliki nilai keberagamaan. "Saya juga kaget dengan kerusuhan seperti ini," ujarnya.

Apalagi, kata Aditya, sidang kasus ini sebenarnya sudah beberapa kali digelar dan hari ini hanyalah sidang putusan.

Menurutnya, umat Katolik dan Kristiani sebenarnya sudah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satu antisipasi itu adalah meliburkan sekolah-sekolah yang mereka naungi.

Di sebelah Gereja Santo Petrus dan Paulus, juga ada sebuah sekolah SD-SMP Kanisius. Karena diliburkan, pintu sekolah juga ditutup rapat.

Di sebelah kanan gereja sebenarnya sejak pagi tadi sudah ada beberapa tentara yang menjaga di pos keamanan. Namun karena massa banyak, mereka tidak bisa berbuat apa-apa.

ROFIUDIN


sumber: Tempo


-dipi-
 
prihatin dengan bangsa ini..kenapa jadi begini indonesiaku..kemanakah kedamaian,ketentraman yang dulu kita miliki...sedih
Memang pernah ada kedamaian dan ketentraman di negeri ini?? :))
Mungkin bisa disebutkan kapan itu...? :D

Dasarnya bangsa dan rakyat kita itu adalah bangsa yang bar bar, yang suka rusuh sana sini, tapi berhasil ditutupi dengan slogan busuk sebagai bangsa yang toleran, cinta damai, ramah dan tenggang rasa. Kenyataannya?? Hell No...! :D

Mulai dari jaman mataram kuno sampai saat ini, ya bangsa yang bar-bar itulah karakteristik bangsa kita.

Sad but true.....

-dipi-
 
Memang pernah ada kedamaian dan ketentraman di negeri ini?? :))
Mungkin bisa disebutkan kapan itu...? :D

Dasarnya bangsa dan rakyat kita itu adalah bangsa yang bar bar, yang suka rusuh sana sini, tapi berhasil ditutupi dengan slogan busuk sebagai bangsa yang toleran, cinta damai, ramah dan tenggang rasa. Kenyataannya?? Hell No...! :D

Mulai dari jaman mataram kuno sampai saat ini, ya bangsa yang bar-bar itulah karakteristik bangsa kita.

Sad but true.....

-dipi-

Aku tidak begitu mengerti sejarah...tapi aku bisa merasakan 37 tahun hidup di indonesia..sejalan dengan itu pula gelombang pergeseran budaya,norma,bangsa ini semakin tidak jelas. kurasa jaman suharto dulu kita lebih bisa menghargai satu sama yang lain,sehingga kedamain kurasakan ada, meskipun tidak 100 %.
 
Aku tidak begitu mengerti sejarah...tapi aku bisa merasakan 37 tahun hidup di indonesia..sejalan dengan itu pula gelombang pergeseran budaya,norma,bangsa ini semakin tidak jelas. kurasa jaman suharto dulu kita lebih bisa menghargai satu sama yang lain,sehingga kedamain kurasakan ada, meskipun tidak 100 %.
Pasti Non Medeline masuk ke dalam golongan mayoritas ya? Sehingga pada jaman pak Harto berkuasa bisa merasakan kedamaian....:D

Sayangnya kata menghargai, tenggang rasa, tepo seliro, damai, tentram yadda yadda itu bisa diartikan secara literal kalo dirasakan juga oleh kaum minoritas. :))


-dipi-
 
Walaupun sadis, tapi dipi benar. Belum tentu satu daerah aman 100%. Masih ingat peristiwa kerusuhan maluku? Poso? Itu dalam skala besar. Dalam skala kecil, shisio percaya ada terjadi, tapi tidak pernah terekspos.
 
3 Spekulasi Insiden Cikeusik-Temanggung
Penulis: Suhartono | Editor: I Made Asdhiana
Rabu, 9 Februari 2011 | 22:25 WIB

0845236620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com — Rangkaian insiden Cikeusik, Pandenglang, Banten, dan amuk massa di Temanggung, Jawa Tengah, baru-baru ini, memunculkan tiga spekulasi penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Ada yang menyebutkan karena memang adanya kemarahan umat akibat penistaan agama, akan tetapi juga ada yang menyebutkan adanya kesengajaan untuk mendiskreditkan tokoh agama yang pernah menyatakan pemerintah berbohong, sehingga tokoh agama sebaiknya tidak mengurusi politik, akan tetapi mengurusi umat. Sedangkan spekulasi lainnya adalah adanya pihak-pihak yang mendompleng untuk mempercepat kejatuhan pemerintah dengan munculnya peristiwa tersebut.

Direktur Sekolah Pascasarjana Islam Negeri Jakarta, Azyumardi Azra, di Jakarta, menyatakan motif untuk mendiskreditkan para tokoh agama yang pernah mengeluarkan pernyataan kritisnya terkait kinerja pemerintah maupun motif dari pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan pemerintah dengan rangkaian insiden Cikeusik dan amuk massa di Temanggung, dinilai akan sia-sia dan tidak akan pernah berhasil.

Jika ada motif seperti itu justru dinilai sangat membahayakan dan menghancurkan kesatuan dan persatuan bangsa. Oleh sebab itu, Azyumardi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/2/2011), berharap Kepolisian Negara RI untuk segera mengungkapkan secara tuntas motif dan latar belakang rangkaian peristiwa tersebut.

"Kalau dilihat dari peristiwa dan informasi sebelumnya yang diketahui oleh aparat, seharusnya rangkaian peristiwa itu tidak perlu terjadi di Cikeusik, Pandenglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah. Oleh sebab itu, harus dicari tahu sungguh-sungguh apa sebenarnya yang terjadi," ungkap Azyumardi.

Menurut Azyumardi, masyarakat selama ini sudah cukup dewasa dan mengetahui serta merasakan apa yang menjadi persoalan sehari-hari di bidang sosial dan ekonomi. "Kedua motif tersebut jika dikedepankan justru akan mempercepat eskalasi politik mengingat persoalan sosial ekonomi yang saat ini membebani masyarakat," lanjut Azyumardi.

Azyumardi menambahkan, jika ternyata dua motif itu benar, Indonesia semakin dekat dengan apa yang disebut kegagalan pemerintah mengelola negara.

Pemerintah tak hadir

Sementara, menurut mantan Rektor Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Sofian Effendi, pihaknya tidak menyoroti motif dari peristiwa tersebut. "Biarlah Polri yang mengungkap motif dan latar belakangnya. Bagi saya, peristiwa kemarin tidak ada hubungannya dengan konflik antar-agama. Mungkin yang paling utama adalah faktor tidak dirasakannya kehadiran pemerintah yang mengelola negara ini untuk melindungi dan mencegah terjadi aksi-aksi kekerasan," katanya.

Sofian mengakui, jika perasaan masyarakat semakin tinggi akan ketidakhadiran pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat, maka benar seperti yang dikhawatirkan masyarakat bisa terjadinya kegagalan negara.

Seusai melapor kepada Wakil Presiden Boediono, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Timur Pradopo yang ditanya pers soal kemungkinan motif di balik insiden Cikeusik dan amuk massa di Temanggung untuk mendiskreditkan para tokoh agama dan motif pihak-pihak tertentu yang ingin mendompleng untuk mempercepat jatuhnya pemerintah, Timur tidak menjawab.

"Sekali lagi, langkah pengungkapan yang dilakukan Polri akan didasarkan pada fakta hukum yang akan dikembangkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolri.


sumber: Kompas


-dipi-
 
Perusuh Direkayasa

Perusuh Direkayasa​


oleh : Muhammad Fakhruddin, Yasmina Hasni

Warga lokal tak ikut rusuh di Temanggung dan Cikeusik.

JAKARTA — Aroma rekayasa dalam kerusuhan yang terjadi secara beruntun di Pandeglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah, terasa menyengat. Massa yang berbuat onar di kedua tempat itu ternyata dari luar daerah.

Dugaan itu didasarkan pada temuan Polri dan kesaksian korban atau warga yang melihat sendiri insiden yang mencoreng kerukunan antarumat
beragama di Tanah Air ini. Berdasarkan temuan sementara seusai amuk massa, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengungkapkan, tersangka berinisial MHY dipastikan dan luar Temanggung.

Timur sudah mengidentifikasi penggerak ribuan massa berdasar keterangan MH yang ternyata dari luar Temanggung pula. “Penggeraknya memang masih berasal dari Jawa tengah, tapi bila dikaitkan secara geografis dengan Temanggung, wilayahnya tidak satu kabupaten,” ungkapnya usai melaporkan perkembangan kasus ini kepada Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Rabu (9/2).

Lapolri ragu kerusuhan yang mengakibatkan rusaknya tiga gereja ini bermotikan penistaan agama. Lantaran, kata Timur, terdakwa Antonius Richmond Bawengan yang disidang di Pengadilan Negeri Temanggung hingga menyulut rusuh, tak hanya menistakan Islam, Antonius bukan seorang pendeta. Dia juga dianggap melecehkan ajaran Kristiani.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Poiri AKBP Boy Raft Amar menambahkan, beberapa kelompok massa yang berasal dart sekitar Temanggung terlibat kerusuhan. Mereka dan sejumlah kelompok masyarakat yang diduga tak saling mengenal. Temuan ini didapatnya dari hasil pemeriksaan 11 saksi yang berasal dari warga dan aparat Polri.

Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Kabupaten Temanggung menguatkan temuan Poiri. Thufiq Hartono, elemen FUIB dan DOII Temanggung mengatakan, pelaku kerusuhan bukan anggotanya ataupun ormas Islam lain di Temanggung. Tim advokasi FUIB menemukan fakta ada provokator yang sengaja menyulut rusuh.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Bibit Waluyo juga menyebutkan adanya mobilisasi massa yang didatangkan dad beberapa kabupaten, seperti Pekalongan, Tegal, dan Solo. Dia menilai, aksi perusakan gereja ini seperti sudah terorganisasi. “Memang ini kan kelompok masyarakat yang digerakkan,” katanya.

Polda Jateng telah menetapkan delapan tersangka kerusuhan ini, yakni MHY, SJ, AS, NY, SF, AK, AZ, dan SM. Berbeda dengan keterangan Kapolri, Kapolda Jateng Irjen Edward Anitonang mengemukakan, seluruh tersangka itu berasal dari Temanggung.

Kerusuhan di Temanggung terjadi hanya berselang dua hari setelah bentrok berdarah jemaat Ahmadiyah dan warga di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang. Modus pengerahan massa dari luar daerah juga terjadi di Cikeusik.

Berdasarkan temuan Komnas HAM yang meninjau lokasi, Selasa (8/2), massa dari empat kecamatan, yakni Labuan, Menes, Cibaliung, dan Panimbangan datang menggunakan bus sewaan. Isu mengenai massa yang akan menggeruduk rumah Suparman, tokoh Ahmadiyah Cikeusik, sudah diketahui kepolisian setempat sejak dua hari sebelum insiden.

Komnas HAM sempat mewawancarai seorang anggota reserse Polsek Cikeusik. Menurut keterangan resere ini, massa yang tampaknya terorganisasi itu mengenakan tanda berupa pita biru. Kepala Desa Umbulan, M Johan, memastikan tak ada warganya yang terlibat bentrokan di rumah Suparman, tapi hanya menyaksikan.

Dia mengaku sudah mendapatkan informasi akan datangnya massa sehari sebelum kejadian. Karena itu, sebelum bentrokan, Johan sempat meminta 16 anggota Ahmadiyah yang bertamu ke rumah Suparman untuk menyelamatkan diri, tapi ditolak.

• Koran republika
• s bowo ptibadi/m ikhsan shiddieqy/a syalabi ichsan
ed: bull rahaijo
 
Penista Agama Antonius Richmond dipenjara lima tahun

Terdakwa penistaan agama Antonius Richmond menyebarkan dua buku yang menimbulkan ketergantungan kaum Muslim dan Katolik. Berikut beberapa kutipan dari buku tanpa pengarang yang akhirnya menyeret Antonius divonis lima tahun penjara.





1. ‘Saudara Perlukan Sponsor!!’ (35 halaman)

Halaman 11
Penjelasan 3.1 untuk judul: AGENDA ALLAH “Muhammad mengaku-ngaku beriman Ibrahim (Abraham) yang hanya menyembah satu Tuhan. Namun fakta dalam Al Quran (QS.6:9, dll) menunjukkan bahwa Muhammad mengenal Dua Allah.”

Halaman 22
Penjelasan untuk judul: Siapa Sesungguhnya Allah? “Allah pasti bukan Yang Maha Tinggi! Sebab ajaran moral dan Allah kalah luhur dan hukum insani (manusiawi) yang menghukum para pembunuh siapapun dia. Quran sendiri menunjukkan bahwa Allah adalah pakar tipu (05.3:54; 8:30; dli). Jadi Allah serombongan dengan satan yang suka menipu, sewatak orang kafir yang suka menipu.

“Allah adalah Yang Maha Kuasa dan Muhammad adalah Rasul Allah (dua kalimat syahadat) tanpa pembuktian, melainkan dengan pendekatan kediktatoran. Yang menolak dalil. Muhammad akan berhadapan dengan pedang.”


2. ‘Ya Tuhanku Tertipu Aku’ (60 halaman)

Halaman 12
“Konsep surga yang diajarkan Muhammad (Quran) penuh kerancuan dan tipuan. Surga adalah tempat untuk memuaskan nafsu kedagingan. Bahkan hal- hal yang diharamkan umat muslim dihalalkan di surganya Allah.”

Halaman 15
Judul 7: umat Kristiani Tertipu Juga!
“Janganlah anda menyeru Tuhan yang benar dengan ‘Allah’, yang jelas-jelas penipu.”

“Pembaca yang beragama Kristen, pikirkanlah apa saudara mau memberi nama Yudas bagi seorang anak saudara? Jangan memberi nama Yudas, bahkan jika anak saudara dijuluki ‘Judes Lu!’ Saudara mungkin memarahi pemben gelar itu.

Bahwa kedatangan Yesus ke bumi tidak untuk membangun suatu agama. Jarang disadari oleh orang beragama Kristen. Yesus tidak membangun suatu agar ia melainkan mengenalkan Kerajaan Surga di bumi. Maka orang yang memastikan diri ikut ke surga kekal harus hidup selaras dengan injil Yesus. Jadilah mereka ahlul injil (05 5:47) yang tidak sama dengan umat beragama Kristen.”

• Koran republika
• S bowo pribadi
 
Re: Penista Agama Antonius Richmond dipenjara lima tahun

ga sebanding dengan efek yang ditimbulkannya, bisa saling bunuh
 
Temanggung​

Temanggung adalah kota sejuk di wilayah dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah. Di sini juga ada dua gunung yang sangat terkenal, Sumbing dan Sindoro. Orang selalu mengasosiasikan Temanggung sebagai kota yang damai. Pada saat kota-kota lain diharu biru beragam kerusuhan, kita tak mendengar kota ini masuk dalam bursa kegarangan warganya. Tiba-tiba, pada Selasa (8/2), kota ini dicekam kerusuhan. Awalnya adalah kedatangan Antonius Richmond Bawengan pada 3 Oktober 2010 di Dusun Kenalan, Desa Kranggan. Pria asal Sulawesi Utara ini memiliki KTP Jakarta. Namun, tak sekadar mampir, ia juga membagikan brosur dan selebaran. Isinya menistakan Islam. Pamfiet itu diletakkan di rumah-rumah penduduk. Setelah ada laporan warga, polisi mencokoknya pada 26 Oktober.

Sejak itu, persidangan kasus Antonius selalu dihadiri. massa dalam jumlah besar. Bahkan, pada persidangan ketiga, massa sempat merangseknya. Karena itu, pada persidangan keempat, Selasa itu, polisi sudah berjaga dengan mengerahkan banyak aparatnya. Rupanya, massa yang datang jauh lebih banyak lagi. Usai hakim membacakan putusannya dengan vonis lima tahun sesuai tuntutan jaksa, massa menjadi beringas. Ada aroma tak puas. Vonis terhadap penista agama itu dianggap terlalu ringan. Namun, polisi harus tetap menegakkan hukum. Para pelaku kerusuhan harus dihukum juga.

Namun, jika negara hanya menciduk para pelaku kerusuhan, ibarat pemadam kebakaran. Hal ini tentu tak akan pernah sampai pada hulunya. Islam dengan segala perangkatnya selalu menjadi sasaran penistaan dan penghinaan para pengikut Kristen, terutama dari kaum evangelis Amerika Serikat dan fundamentalis Kristen lainnya.

Sebelum kasus Richmond, kita masih ingat kasus training kader muda Kristen di Malang, Jawa Timur. Dalam training itu, mereka menjadikan- Alquran sebagai sasaran. Alquran diletakkan di lantai dan ditunjuk-tunjuk sebagai sesuatu yang terkutuk. Kasus kartun di koran Jyllands-Posten, Denmark, juga berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Tentu, bagi umat Islam yang di dalamnya ada ajaran bagimu agamamu dan bagiku agamaku, hal itu sesuatu yang aneh. Beragama tak perlu dengan menghina ajaran agama lain. Masing-masing bergerak dengan keyakinannya sendiri.

Tentu tajuk ini tak hendak masuk terlalu jauh ke ajaran agama lain. Di sini, hanya hendak digambarkan tentang ‘kebiasaan’ untuk menista ajaran dan doktrin Islam oleh pihak lain sehingga tak menutup kemungkmnan ke depannya hal itu akan terulang lagi. Untuk itulah, perlu ancaman hukum lebih berat bagi penista agama agar ada efek jera yang lebih efektif. Sebab, soal penistaan agama ini selalu menimbulkan emosi publik yang masif, bahkan berbuah kerusuhan dan anarki. Hanya karena seorang Antonius, Temanggung membara.

Pada sisi lain, mayoritas umat Islam berada pada level strata terendah secara ekonomi dan sosial dalam masyarakat kita. Dengan guru-guru ngaji yang memiliki kualitas tak merata, plus kondisi sosial ekonomi, letupan-letupan anarkis dan kekerasan selalu membayangi kita. Mereka tak cukup punya kepedulian bahwa tindakan itu justru merugikan ümat Islam dan perbuatan itu tak sesuai ajaran Islam. Mereka bahkan meneriakkan takbir sambil menumpahkan darah. Suatu ironi yang menyakitkan.

Tradisi anarki dan kekerasan memiliki sejarah panjang di bumi nusantara ini Tak hanya Jawa, tapi juga etnis lain dan agama lain di wilayah Indonesia ini. Komplikasi sosial ekonomi umat Islam ini bertemu dengan komplikasi umat Kristen dan juga umat lainnya. Kita tahu bahwa gerakan-gerakan penyebaran agama Kristen di Indonesia yang agresif dan masif akhir-akhir ini datang dan para evangelis yang berpusat di Amerika Serikat. Gereja-gereja mereka tak berafiliasi dengan organisasi asosiasi gereja yang ada di Indonesia. Karena itu, upaya dialog terus-menerus para tokoh lintas agama sebetulnya menjadi agak terkendala oleh kenyataan in Untuk itulah, perlu upaya Iebih keras dan semua tokoh agama, penegakan hukum yang konsisten dan tegas, serta perbaikan aturan hukum..
 
Fundamentalisme kasar Harus Disadarkan​


Wawancara dengan ANDREAS ANANGGURU YEWANGOE KETUA PGI
Oleh Rosyid Nurul Hakim dan republika

Bagaimana Anda melihat kerusuhan di Temanggung?
Kita juga kaget bahwa keputusan pengadilan tidak disetujui massa, lalu disikapi dengan perbuatan anarkistis. Padahal, kàlau tidak setuju, ada mekanisme hukum. Artinya, bisa naik banding atau bahkan sampai kasasi. Harus diingat, masyarakat kita mampu sadar hukum.

Kedua, tentu kita harapkan negara ini mampu juga melindungi tumpah darah Indonesia, warga negara Indonesia, tanpa memandang agama dan ras atau apa pun juga. Kita mengharapkan negara mi lebih sigap untuk melakukan tugas perlmndungan, Itu tugas konstitusi.

Ketiga, negara tidak boleh secara sukarela atau tidak, seolah-olah menyerahkan kewibawaan mereka kepada kelompok tertentu untuk melakukan penghakiman sendiri. Ini bisa menghilangkan kewibawaan negara.

Menurut Anda, bagaimana sebenarnya konsep kerukunan umat beragama?
Konsep kita sudah omong banyak. Kalau hubungn elitis itu bagus-’bagus saja. Tapi, di bawah yang biasanya begitu (konflik).

Pengadilan (di Temanggung) itu kan menyangkut pelecehan. Memang, kita di Indonesia ini harus tenggang rasa. Jangan menyinggung saudara lain yang berbeda keyakinan.

Kalau (pelecehan) itu terjadi dan digugat di muka hakim, maka keputusan hakim tidak boleh disikapi dengan tindakan kekerasan, yang lalu menjadi meluas, gereja dibakar. Padahal, mereka tidak ada sangkut pautnya apa pun dengan terdakwa.

Jadi, saya kira, kerukunan beragama secara otentik sudah ada sedari dulu, tanpa diatur dan dibikin, jadi begitu saja. Orang tinggal (dengan rukun) di dalam komunitas yang sama walaupun berbeda agama. Cuma akhirakhir mi hal yang bagus itu menjadi terganggu berbagai macam faktor, seperti globalisasi dan mobilitas penduduk.

Itulah menurut saya, orang Indonesia harus kembali ke jati dirinya yang dulu, tenggang rasa, rukun satu sama lain. Saya kira itu, tidak ada konsep yang baru.

Bagaimana Kristen memandang perbedaan dalam agama?
Perbedaan agama itu tidak apa. Bahkan, dalam agama yang sama ada perbedaan interpretasi. Satu gereja mainstream melihat


"Kita ingatkan, tidak boleh melecehkan apa yang dianut dan dihormati agama lain".


yang lain sebagai sesat. Cuma memang cap sesat itu, menurut paham kami, tidak boleh dilakukan oleh negara. Hanya boleh dilakukan oleh komunitas agama itu sendiri.

Kalau memang ada cap sesat macam itu, maka yang dilakukan adalah percakapan. Dan, jangan pernah harap satu-dua kali percakapan selesai, harus terus-menerus, mungkin tidak ada hasil tapi harus terus-menerus.

Lalu, bagaimana Kristen memandang agama lain, termasuk Islam?
Mereka dipandang sebagaimana dia. Dalam pandangan Kristen, siapa pun dia itu adalah citra Allah, apakah dia Islam, Hindu, atau yang lain. Tentu saja, sama dengan agama Islam, ada perbedaan. Cuma perbedaan itu tidak usah menjadi alasan untuk permusuhan. Itu se’mua wajar dalam komunitas agama.

“ Bagaimana dengan aksi fundamentalisme di Kristen?
Fundamenlisme itu ada di mana-mana. Semua agama punya. Ada fundamentalisme yang kasar atau memakai selebaran melecehkan agama lain. Makanya kita juga menolak pandangan itu. Sebab, fundamentalisme itu adalah klaim bahwa interpretasi dia sendiri yang paling benar, yang lain salah.

Dalam pandangan kami, Allah itu melampaui segala macam interpretasi. Kalau saya melakukan interpretasi kepada Allah, orang yang lain mempunyai hati yang sama melakukan interpretasi. Lalu pertanyaannya, apa interpretasi saya benar dan yang lain? Kalau fundamentalisme itiu dia sendiri yang benar, yang lain semua hitam.

Fundarnentalisme itu selalu tidak jelas yang mana, tapi cirieininya itu. Kalau sudah terjadi, oh iya, misalnya selebaran. Kami sendiri tidak tahu selebaran macam itu. Seharusnya, melakukan percakapan menyadarkan orangorang mi terus-menenus. Kita harus ingatkan, tidak boleh melecehkan apa yang dianut dan dihormati agama lain.

Sebenarnya apa yang mendasari aksi para fundamentalis itu?
Sejarahnya panjang sekali, harus diteliti case by case. Kalau di Temanggung itu saya tidak tahu. Saya tidak pernah tahu. Harus diteliti. Timbulnya fundamentalisme itu adalah sebuah klaim bahwa dia sendiri yang benar. Apa di balik klaim itu kita sendiri tidak tahu.

• ed: asep nur zaman


semoga wawancara dengan bapak Andreas ini bermanfaat ya
 
Ada pihak yang berusaha memancing2 keributan. Ketika upaya provokasi itu mendapat sambutan berupa kerusuhan, mereka seolah2 mendapat angin segar dukungan dari pihak luas, karena menjadi pihak "yg teraniaya".

Apa sih manfaatnya melecehkan agama orang lain?
 
Kapolda: SYB Aktor Intelektual Kerusuhan Temanggung
Sabtu, 12 Februari 2011 20:15 WIB |


Temanggung (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang mengungkapkan SYB warga Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung ditetapkan sebagai aktor intelektual kerusuhan di Temanggung, Selasa (8/2).

Kapolda di Temanggung, Sabtu, mengatakan SYB diduga telah mengorganisir dan mengarahkan massa dalam kerusuhan tersebut.

Ia mengatakan, massa dikumpulkan sehari sebelum kerusuhan dan menjelang pemberangkatan ke Pengadilan Negeri Temanggung untuk menyaksikan sidang penistaan agama.

"SYB merupakan aktor yang telah mengarahkan, mengorganisir, dan memberi tugas yang jelas. Mereka menerima uang bensin dan nasi bungkus, mungkin dari uang sendiri SYB atau simpatisan. Dana yang digunakan untuk menggalang massa masih kami lakukan pendalaman, dari mana dana diperoleh," katanya.

Ia mengatakan, motivasi SYB melakukan tindakan tersebut karena tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Antonius Richmond Bawengan dengan hukuman lima tahun penjara.

"Sesuai Pasal 156 huruf a KUHP, hukuman tersebut sudah maksimal. Namun, pemahaman bagi mereka hukuman maksimal adalah hukuman mati," katanya.

Kapolda menyebutkan, hingga sekarang telah ditetapkan sebanyak 24 tersangka termasuk SYB dari 52 saksi yang telah diperiksa. Mereka sekarang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jateng.

Menurut dia, sebanyak 24 tersangka tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung. "Aktor intelektual maupun jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah, karena proses penyidikan belum berhenti. Semua akan dilakukan `cross check` dengan alat bukti di lapangan," katanya.

Ia mengatakan, tim dari Polda Jateng dan Polres Temanggung akan menangani kasus ini secara profesional, hukum harus ditegakkan.

Edward berharap masyarakat jangan mudah terpengaruh isu yang tidak bertanggung jawab. Kondisi Temanggung semakin aman dan kondusif. Aparat keamanan yang menjaga tempat-tempat ibadah dan perkantoran yang menjadi sasaran amuk massa kemarin secara bertahap dikurangi.(*)


sumber: Antara


-dipi-
 
Back
Top