Ketua MPR Sidarto Danusubroto menyimpulkan sebagai tindakan haram terkait cara Australia melakukan penyadapan untuk mendapatkan informasi orang nomer satu di Indonesia dan para pejabat tiggi negara lainya. Tindakan itu tak bedanya dengan pencurian dan perampokan.
Karenanya, dia mendukung langkah pemerintah menarik Duta Besar Indonesia di Australia, hal tersebut harus dilakukan sampai Australia memberikan pernyataan resminya.
“Gila. Itu tujuan dengan menggunakan segala cara ya seperti itu, the end justifies all means (tujuan membenarkan segala cara, red). Halal atau haram, itu dibenarkan sama mereka,” kata Sidarto Danusubroto dengan nada berang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (19/11/2013).
“Kalau negara ngaku sahabat, tapi melakukan tindakan haram ini, ini sangat tidak etis,” katanya.
Penyadapan Australia kepada sejumlah elit pemerintahan, dianggap Ketua MPR, sebagai tindakan yang tidak etis, karena menghalalkan segala cara untuk mendapatkan tujuan negeri Australia.
Seperti diketahui, berdasarkan dokumen Edward Snowden yang dikutip dari ABC dan Guardian pada, Senin 18 November 2013, menunjukkan intelijen Australia telah menyadap pembicaraan telepon SBY. Selain itu, intel Australia juga melacak aktivitas telepon genggam SBY selama 15 hari di bulan Agustus 2009.
Data itu berasal dari Agen Intelijen Elektronik Australia (Defence Signal Directorate sekarang berubah menjadi Australia Signals Directorate). Tidak hanya itu, berdasarkan laporan tersebut, penyadapan juga ditujukan bagi pejabat dan orang dekat SBY, seperti Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng.
Selain itu, Australia juga menyadap Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, Menko Ekuin Sri Mulyani, Menko Polhukam Widodo AS, dan Menteri BUMN Syofyan Djalil.
gila yang disadap para tokoh penting semua
kenapa kagak ane aja sih yang disadap
ane kan juga orang penting