Keunikan PNS di Singapura

zackysetya

New member
Singapura merupakan sebuah negara yang terletak di ujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometer (85 mil) sebelah utara khatulistiwa. Negara yang memisahkan diri dari federasi dan menjadi republik independen dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa pada tanggal 9 Agustus 1965 ini memiliki sistem pemerintahan republik parlementer, dan Konstitusi Singapura menetapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politik nasional dengan partai yang dominan, Partai Aksi Rakyat (People’s Action Party). Singapura memiliki luas wilayah kurang lebih 647,5 km2 dan jumlah penduduk sekitar 4,16 juta.

Para pegawai pemerintah atau PNS di negara ini cenderung bebas korupsi. Pekerjaan sebagai pegawai negeri memiliki prestise yang tinggi di Singapura. Terdapat kompetisi yang cukup ketat untuk posisi untuk pegawai negeri dan dewan perundang-undangan. PNS diangkat tanpa memperhatikan ras atau agama, namun lebih mengutamakan kinerja mereka pada ujian tertulis kompetitif. Uniknya, para Pegawai Negeri di Singapura memiliki empat divisi hierarkis dan beberapa yang berperingkat pejabat "supergrade".

Pada 1 Januari 1988, terdapat 493 perwira supergrade, termasuk sekretaris tetap kementerian dan departemen sekretaris dan persentasenya < 1 persen dari 69.700 pegawai negeri yang ada. Divisi satu terdiri dari administrasi senior dan profesional posting, yaitu 14 persen dari pegawai negeri. Tingkat tengah divisi dua dan tiga berisi pegawai-pegawai berpendidikan dan pekerja khusus yang melakukan pekerjaan pemerintah yang paling rutin. Divisi empat terdiri dari manual dan pekerja semi-skilled yang terdiri atas 20 persen dari pegawai negeri.

Pelayanan publik di Singapura ini diselenggarakan oleh kementerian dan statutory board (ada 15 kementerian dan 63 statutory board). Statutory board merupakan lembaga pemerintah yang diberi otonomi untuk melaksanakan fungsi operasional dan bersifat self funding. Misi utama dari pelayanan publik negara Singapura adalah membangun masa depan dan mewujudkan visi warga Singapura, yaitu memberikan pelayanan publik kelas dunia (developing first class public service). Agar dapat memberikan pelayanan publik kelas satu, maka harus memiliki sistem manajemen yang bagus untuk menghasilkan SDM berkualitas dan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki. Karena miskin akan sumber daya alam, maka Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu sumber kekuatan kompetitif bagi Singapura untuk bersaing dengan negara-negara lainnya di Asia Tenggara.

Pada dasarnya terdapat dua lembaga yang mengatur tentang manajemen pegawai negeri di Singapura, yaitu Public Service Commission (PSC) dan Civil Service College (CSC). Public Service Commission merupakan lembaga independen yang didirikan untuk menjaga integritas, ketidakberpihakan, dan meritokrasi pegawai negeri. PSC bertanggung jawab dalam hal pengangkatan, promosi, pemindahan, pemberhentian dan penegakan disiplin terhadap para pegawai negeri. Adapun Civil Service College (CSC) merupakan sebuah lembaga pelatihan yang bersifat statutory board di bawah naungan Public Service Divison, Kantor Perdana Menteri. Dengan visi The Heart of Learning Excellence & Development for the Singapore Public Service, CSC menjalankan misi membangun masyarakat Singapura untuk pelayanan publik kelas satu.

CSC menyatukan PNS dari berbagai latar belakang dan memberi mereka kesempatan untuk terjun ke dalam jaringan untuk bertukar pandangan, membangun etos dan perspektif bersama, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk dialog, berbagi pengetahuan dan belajar. Singapura mendasarkan kebijakan dalam pengelolaan PNSnya pada tujuan dan filosofi yang jelas. Dalam manajemen PNSnya, Singapura menganut 6 prinsip, yaitu: (1) kompetisi terbuka dan meritokrasi dalam seleksi dan penempatan, (2) keterbukaan dan objektivitas dalam penilaian, (3) reward dan recognition berdasarkan performance, (4) tidak memihak dan tidak dapat disuap, (5) membayar dengan ‘gaji bersih’ yang fleksibel, dan (6) transparansi dalam pemberian imbalan.

Nah, jika melihat sistem birokrasi di negara tetangga kita ini dapat dikatakan sangat teratur. Baik pemerintah pusat, jajaran menteri/para pejabat hingga masyarakat -calon PNS- dapat bekerja dan saling mematuhi peraturan yang ada. Maka dari itu, sistem pemerintahan dan kinerja para PNS di negara ini juga bagus dan berhasil membawa kemajuan bangsa. Belajar dari negara tetangga yang telah maju, semoga Indonesia juga bisa menerapkan birokrasi yang lebih baik lagi ke depannya. Pemerintah Indonesia memang mulai berbenah dengan merekrut calon CPNS secara bersih, ketat, dan tanpa suap. Anda tertarik menjadi CPNS? Pelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS dengan join member di soalcpns.com (Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia)
 
Back
Top