CURAHAN HATI SEORANG ISTERI YANG MENGKHIANATI SUAMINYA
Saya ingin mengaku kepada anda dengan sebuah maksiat yang telah saya lakukan. Saya akan menyampaikannya kepada anda, agar anda bisa membantu saya dan mengeluarkan saya dari perkara yang membelit saya. Saya telah menikah beberapa tahun lalu dengan seorang laki-laki yang banyak tersibukkan dari saya, serta tidak perhatian kepada saya sama sekali. Dia selalu bepergian seorang diri tanpa membawa saya. Saya selalu merengek kepadanya untuk menyertainya, namun dia menolak. Disinilah jalan saya bersama setan dimulai. Saya berkenalan dengan seorang laki2. Saya banyak berbicara dengan dia melalui HP, kemudian hubungan itupun berkembang hingga saya bertemu dengannya di tempat umum. Akan tetapi kala itu saya kembali kepada akal saya, dan memutuskan untuk meninggalkan lelaki itu, dan memurnikan diri untuk suami saya. Sungguh, saya jujur dalam meninggalkannya. Tetapi saya mendapati penyia-nyiaan suami terhadap saya. Dia terus menghalangi hak-hak saya secara syar’i. Pada suatu kali saat dia pergi, aku menghubungi laki2 itu setelah hubungan terputus selama delapan bulan. Maka diapun menyambut saya dengan penuh kerinduan, dia mulai bertanya tentang saya, dan keadaan saya. Saya pun merasa diperhatikannya. Dia meminta untuk menemui saya, dan saya pun setuju tanpa ragu2, seakan-akan saya ingin membalas suami saya.
Kami pun bertemu dan melakukan perbuatan keji pada malam itu, wal’iyadzu billah. Disaat saya kembali ke rumah, saya merasa bahwa saya berdosa, akan tetapi saya berusaha untuk melupakan yang telah terjadi. Beberapa waktu berikutnya, saya pergi ke rumah sakit yang jauh untuk meyakinkan diriku. Maka tersingkaplah musibah, bahwa saya sedang hamil. Maka jadilah kehidupan saya menjadi hitam. Saya menyembunyikan perkara itu dari seluruh manusia. Beberapa waktu setelahnya, suami saya pulang dari bepergian. Saat saya menyambutnya, saya tidak menyambutnya seperti setiap kali dia datang, pada kali itu saya merasa benci dengannya, saya menangisi diri saya, dan saya katakan di dalam diri saya, ‘Engkaulah penyebabnya, engkaulah yang telah menyia-nyiakanku, dan engkaulah yang telah menyampaikan aku kepada musibah ini.’
Pada malam itu, karena kerasnya tangisan saya yang membuat suami saya keheranan, saya jatuh pingsan. Lalu suami saya membawa ke rumah sakit. Di sanalah terjadi perkara yang mengagetkan, dimana mereka memberi tahukan kepadanya, bahwa saya sedang hamil pada bulan yang ketiga. Maka suami saya pun sangat bergembira dengan kehamilan saya. Di mana safar dia yang terakhir adalah kurang lebih pada masa itu. Lalu dia yang malang itu menyangka bahwa saya hamil darinya. Lalu dia mengembalikan saya ke rumah, dan sekarang menjadi orang yang sangat perhatian dengan saya, serta memenuhi segala permintaan saya, dan tidak seperti sebelumnya.
Sesungguhnya saya kebingungan, saya mulai berpikir untuk menggugurkan kandungan, karena saya akan melahirkan seorang anak zina, sebagaimana saya akan melahirkan seorang anak yang tidak memiliki hubungan dengan suami saya. Saya juga telah berpikir untuk bercerai dan menikah denganlelaki itu, karena yang ada di dalam perut saya adalah anaknya. Sungguh jiwa saya telah hancur, maka saya berharap kepada anda untuk membantu saya, dan meringankan beban hati saya, serta menasehati saya.
Jawab:
Ukhti, betapa kedukaan menguasai saya. demi Allah hati saya benar2 bersedih, kedua mata saya benar2 mengalirkan air mata saat saya membaca kisah anda ini.
Mengapa wahai wanita mukminah, Anda menuruti nafsu anda yang memerintah kepada keburukan? Mengapa anda berjalan di jalan kekejian? Mengapa anda memenuhi ajakan2 setan dan mengikuti langkah2nya? Tidakkah anda membaca firman-Nya:
“Hai orang2 yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah2 syaithan. Barangsiapa yang mengikuti langkah2 syaithan, maka sesungguhnya syaithan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar.” (QS: An Nur: 21).
Dimana rasa malu anda? Dimana akal anda? Dimana kehormatan rumah tangga anda? Dimana nama baik keluarga anda? Bahkan dimana Allah dari anda? Sungguh anda telah melewati batas2-Nya. Di manakah Dia? Sungguh anda telah membuat hubungan yang tidak syar’i. Maka apakah kehormatan dan nama baik seorang wanita menjadi murah seperti ini? Bukankah dengan tingkatan ini, kemuliaan itu menjadi ditawarkan dengan harga yang paling rendah? Bukankah kondisi itu telah sampai pada dibayarnya kehormatan dengan harga murah dan hina?
Sebenarnya anda tidaklah membalas suami anda sebagaimana anda sangka, akan tetapi anda telah membalas diri anda sendiri.
Wajib bagi anda untuk mengetahui, wahai saudariku, bahwa terjadinya permasalahan pada pasangan suami istri, atau kezhaliman yang terjadi dari suami, bukanlah satu alasan untuk melakukan yang diharamkan.
Disini saya tidak melepaskan kesalahan suami anda, bahkan dia turut serta memberi andil bersama anda. Dan barangkali apa yang telah terjadi adalah sebagai hukuman dari Allah Azza wa Jalla atasnya.
Sekalipun demikian, bukanlah terjerumusnya ke dalam dosa adalah selesainya dunia ini. Anda, sebagaimana saya pahami, telah bertaubat kepada Allah -kami memohon kepada Allah agar menerima taubat kita dan anda- dan ini adalah kewajiban anda, dan itu adalah rahmat Allah Tabaraka wa Ta’ala yang memberikan taufiq kepada anda untuk bertaubat.
Saya akan memberikan peringatan kepada anda terhadap perkara penting, yaitu:
Hendaknya anda memikirkan tentang penyebab kejadian yang sekarang anda alami. Segala sesuatu memiliki sebab. Renungkanlah langkah pertama yang mendorong anda kepada akibat yang menyakitkan ini agar anda bisa mengambil faidah darinya. Apakah karena menganggap remeh berbicara dengan laki-laki asing? Atau karena meremehkan pemakaian hijab yang syar’i? Ataukah karena jauh dari teman-teman yang shalihah? Ataukah karena siaran parabola? Atau juga karena website2 di internet? Atau karena kemalasan dalam menunaikan kewajiban2? Atau juga karena jauh dari lingkungan keluarga? Ataukah karena ikhtilat (campur baur laki2 dan perempuan)? Atau karena semuanya?
Saya memohon taubat yang ikhlas kepada Allah untuk kami dan untuk anda karena mencari wajah-Nya yang Maha Mulia.
Adapun berkenaan dengan masalah anak, maka jika usia kehamilan telah sampai pada fase ini, maka tidak boleh menggugurkannya. Jika anda melakukannya, maka anda telah mengumpulkan dua dosa besar sekaligus; zina dan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan haknya.
Perceraian anda dari suami, dan menikahnya anda dengan laki2 itu, maka itu bukanlah solusi dari permasalahan tersebut. Karena anak zina tidak dikaitkan atau dinisbatkan kepada bapaknya dan tidak dinasabkan kepadanya. Kemudian bukankah ada masa iddah setelah talak (ket: iddah untuk wanita hamil adalah sampai melahirkan), ataukah anda akan menikah pada hari perceraian itu juga? Jadi ini bukanlah solusi sebagaimana mustahil seseorang itu membuat ikatan dengan seorang wanita yang dalam pandangannya dia adalah seorang pengkhianat.
Sekalipun apa yang telah anda lakukan adalah sebuah musibah besar, dan kejahatan yang membawa malapetaka, tetapi anak yang akan datang akan menjadi anak bagi suami anda sekalipun aslinya dari hasil zina. Seorang anak yang dikandung oleh seorang wanita yang bersuami adalah miliki suaminya, sekalipun sang wanita telah berzina dengan laki2 lain. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam:
“Anak milik yang punya kasur (maksudnya adalah suami), dan bagi pezina adalah tangan hampa (menurut satu pendapat: batu rajam). [HR: Muttafaqun alaih].
Dan wajib bagi anada adalah menutupi diri anda dengan tabir Allah Azza wa Jalla. Segera bertaubat dari dosa ini, dan taubat tidak akan terealisasi kecuali dengan segera meninggalkan dosa, menyesali apa yang telah terdahulu, serta bertekad bulat untuk tidak kembali kepada dosa itu selamanya.
Saya memohon kepada Allah untuk mengeluarkan kesusahan, kecemasan, dan kegundahan anda, serta mengampuni dosa anda dan menerima taubat anda.
SUMBER
Saya ingin mengaku kepada anda dengan sebuah maksiat yang telah saya lakukan. Saya akan menyampaikannya kepada anda, agar anda bisa membantu saya dan mengeluarkan saya dari perkara yang membelit saya. Saya telah menikah beberapa tahun lalu dengan seorang laki-laki yang banyak tersibukkan dari saya, serta tidak perhatian kepada saya sama sekali. Dia selalu bepergian seorang diri tanpa membawa saya. Saya selalu merengek kepadanya untuk menyertainya, namun dia menolak. Disinilah jalan saya bersama setan dimulai. Saya berkenalan dengan seorang laki2. Saya banyak berbicara dengan dia melalui HP, kemudian hubungan itupun berkembang hingga saya bertemu dengannya di tempat umum. Akan tetapi kala itu saya kembali kepada akal saya, dan memutuskan untuk meninggalkan lelaki itu, dan memurnikan diri untuk suami saya. Sungguh, saya jujur dalam meninggalkannya. Tetapi saya mendapati penyia-nyiaan suami terhadap saya. Dia terus menghalangi hak-hak saya secara syar’i. Pada suatu kali saat dia pergi, aku menghubungi laki2 itu setelah hubungan terputus selama delapan bulan. Maka diapun menyambut saya dengan penuh kerinduan, dia mulai bertanya tentang saya, dan keadaan saya. Saya pun merasa diperhatikannya. Dia meminta untuk menemui saya, dan saya pun setuju tanpa ragu2, seakan-akan saya ingin membalas suami saya.
Kami pun bertemu dan melakukan perbuatan keji pada malam itu, wal’iyadzu billah. Disaat saya kembali ke rumah, saya merasa bahwa saya berdosa, akan tetapi saya berusaha untuk melupakan yang telah terjadi. Beberapa waktu berikutnya, saya pergi ke rumah sakit yang jauh untuk meyakinkan diriku. Maka tersingkaplah musibah, bahwa saya sedang hamil. Maka jadilah kehidupan saya menjadi hitam. Saya menyembunyikan perkara itu dari seluruh manusia. Beberapa waktu setelahnya, suami saya pulang dari bepergian. Saat saya menyambutnya, saya tidak menyambutnya seperti setiap kali dia datang, pada kali itu saya merasa benci dengannya, saya menangisi diri saya, dan saya katakan di dalam diri saya, ‘Engkaulah penyebabnya, engkaulah yang telah menyia-nyiakanku, dan engkaulah yang telah menyampaikan aku kepada musibah ini.’
Pada malam itu, karena kerasnya tangisan saya yang membuat suami saya keheranan, saya jatuh pingsan. Lalu suami saya membawa ke rumah sakit. Di sanalah terjadi perkara yang mengagetkan, dimana mereka memberi tahukan kepadanya, bahwa saya sedang hamil pada bulan yang ketiga. Maka suami saya pun sangat bergembira dengan kehamilan saya. Di mana safar dia yang terakhir adalah kurang lebih pada masa itu. Lalu dia yang malang itu menyangka bahwa saya hamil darinya. Lalu dia mengembalikan saya ke rumah, dan sekarang menjadi orang yang sangat perhatian dengan saya, serta memenuhi segala permintaan saya, dan tidak seperti sebelumnya.
Sesungguhnya saya kebingungan, saya mulai berpikir untuk menggugurkan kandungan, karena saya akan melahirkan seorang anak zina, sebagaimana saya akan melahirkan seorang anak yang tidak memiliki hubungan dengan suami saya. Saya juga telah berpikir untuk bercerai dan menikah denganlelaki itu, karena yang ada di dalam perut saya adalah anaknya. Sungguh jiwa saya telah hancur, maka saya berharap kepada anda untuk membantu saya, dan meringankan beban hati saya, serta menasehati saya.
Jawab:
Ukhti, betapa kedukaan menguasai saya. demi Allah hati saya benar2 bersedih, kedua mata saya benar2 mengalirkan air mata saat saya membaca kisah anda ini.
Mengapa wahai wanita mukminah, Anda menuruti nafsu anda yang memerintah kepada keburukan? Mengapa anda berjalan di jalan kekejian? Mengapa anda memenuhi ajakan2 setan dan mengikuti langkah2nya? Tidakkah anda membaca firman-Nya:
“Hai orang2 yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah2 syaithan. Barangsiapa yang mengikuti langkah2 syaithan, maka sesungguhnya syaithan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar.” (QS: An Nur: 21).
Dimana rasa malu anda? Dimana akal anda? Dimana kehormatan rumah tangga anda? Dimana nama baik keluarga anda? Bahkan dimana Allah dari anda? Sungguh anda telah melewati batas2-Nya. Di manakah Dia? Sungguh anda telah membuat hubungan yang tidak syar’i. Maka apakah kehormatan dan nama baik seorang wanita menjadi murah seperti ini? Bukankah dengan tingkatan ini, kemuliaan itu menjadi ditawarkan dengan harga yang paling rendah? Bukankah kondisi itu telah sampai pada dibayarnya kehormatan dengan harga murah dan hina?
Sebenarnya anda tidaklah membalas suami anda sebagaimana anda sangka, akan tetapi anda telah membalas diri anda sendiri.
Wajib bagi anda untuk mengetahui, wahai saudariku, bahwa terjadinya permasalahan pada pasangan suami istri, atau kezhaliman yang terjadi dari suami, bukanlah satu alasan untuk melakukan yang diharamkan.
Disini saya tidak melepaskan kesalahan suami anda, bahkan dia turut serta memberi andil bersama anda. Dan barangkali apa yang telah terjadi adalah sebagai hukuman dari Allah Azza wa Jalla atasnya.
Sekalipun demikian, bukanlah terjerumusnya ke dalam dosa adalah selesainya dunia ini. Anda, sebagaimana saya pahami, telah bertaubat kepada Allah -kami memohon kepada Allah agar menerima taubat kita dan anda- dan ini adalah kewajiban anda, dan itu adalah rahmat Allah Tabaraka wa Ta’ala yang memberikan taufiq kepada anda untuk bertaubat.
Saya akan memberikan peringatan kepada anda terhadap perkara penting, yaitu:
Hendaknya anda memikirkan tentang penyebab kejadian yang sekarang anda alami. Segala sesuatu memiliki sebab. Renungkanlah langkah pertama yang mendorong anda kepada akibat yang menyakitkan ini agar anda bisa mengambil faidah darinya. Apakah karena menganggap remeh berbicara dengan laki-laki asing? Atau karena meremehkan pemakaian hijab yang syar’i? Ataukah karena jauh dari teman-teman yang shalihah? Ataukah karena siaran parabola? Atau juga karena website2 di internet? Atau karena kemalasan dalam menunaikan kewajiban2? Atau juga karena jauh dari lingkungan keluarga? Ataukah karena ikhtilat (campur baur laki2 dan perempuan)? Atau karena semuanya?
Saya memohon taubat yang ikhlas kepada Allah untuk kami dan untuk anda karena mencari wajah-Nya yang Maha Mulia.
Adapun berkenaan dengan masalah anak, maka jika usia kehamilan telah sampai pada fase ini, maka tidak boleh menggugurkannya. Jika anda melakukannya, maka anda telah mengumpulkan dua dosa besar sekaligus; zina dan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan haknya.
Perceraian anda dari suami, dan menikahnya anda dengan laki2 itu, maka itu bukanlah solusi dari permasalahan tersebut. Karena anak zina tidak dikaitkan atau dinisbatkan kepada bapaknya dan tidak dinasabkan kepadanya. Kemudian bukankah ada masa iddah setelah talak (ket: iddah untuk wanita hamil adalah sampai melahirkan), ataukah anda akan menikah pada hari perceraian itu juga? Jadi ini bukanlah solusi sebagaimana mustahil seseorang itu membuat ikatan dengan seorang wanita yang dalam pandangannya dia adalah seorang pengkhianat.
Sekalipun apa yang telah anda lakukan adalah sebuah musibah besar, dan kejahatan yang membawa malapetaka, tetapi anak yang akan datang akan menjadi anak bagi suami anda sekalipun aslinya dari hasil zina. Seorang anak yang dikandung oleh seorang wanita yang bersuami adalah miliki suaminya, sekalipun sang wanita telah berzina dengan laki2 lain. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam:
“Anak milik yang punya kasur (maksudnya adalah suami), dan bagi pezina adalah tangan hampa (menurut satu pendapat: batu rajam). [HR: Muttafaqun alaih].
Dan wajib bagi anada adalah menutupi diri anda dengan tabir Allah Azza wa Jalla. Segera bertaubat dari dosa ini, dan taubat tidak akan terealisasi kecuali dengan segera meninggalkan dosa, menyesali apa yang telah terdahulu, serta bertekad bulat untuk tidak kembali kepada dosa itu selamanya.
Saya memohon kepada Allah untuk mengeluarkan kesusahan, kecemasan, dan kegundahan anda, serta mengampuni dosa anda dan menerima taubat anda.
SUMBER