Kitas Essien dan Cole Dipertanyakan

akbar54

New member
ARIE LUKIHARDIANTI. KIKI SAKINAH
Kantor Imigrasi
Bandung akan panggil
Essien dan Cole.
BANDUNG — Pesepak bola dunia yang direkrut Persib Bandung,

Michael Essien dan Canton Cole, tersandung masalah. Keduanya

beluin memiliki Kartu Izin Tinggal Sernentara (Kitas) sebagai

syarat orang asing yang tinggal di Indonesia.
Iepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor

Imigrasi Kelas 1 Bandung, Agustianur, mengatakan, pihaknya akan

rnemanggil dua eks pemain Chelsea tersebut sehingga dokumen

persyaratan tinggal sementara bisa dilengkapi.
“Dan pihak Persib sudah datang ke sini, saya sudah lihat surat

dokumennya belum memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi

memperoleh surat izin tinggal sementara. Jadi, kami akan

memanggil kedua pemain itu secara resmi untuk kita dalami,”

kata Agustianur di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Senin
(17/4).
Menurut Agustianur, Essien dan Cole selama mi baru mengantongi

izin kunjungan saja. Namun, ada beberapa persyaratan yang belum

dipenuhi keduanya untuk mendapatkan Kitas dan Imigrasi, seperti

rekomendasi sebagai tenaga kerja, “Yang penting rekomendasi dan

instansi yang lain ada, kita segera proses. Sekarang nunggu

persyaratan itu, mereka ajukan ke kita, kita akan tindak

lanjuti kftasnya,” kata dia.
Agustianur menyebutkan, mulai bermainnya Essien dan Cole pada

Liga 1 2017, maka keduanya telah secara resmi bekerja di

Indonesia. Karenanya, butuh persyaratan layaknya tenaga kerja

asing sementara.
Rencananya, keduanya &kan dipanggil esok han (han mi) sekaligus

untuk menyelesaikan dokurnen sebagai warga negara asing. Dengan

demikian, keduanya bisa tinggal sementara sesuai dengan izin

yang diajukan.
Kepala Kantor Kelas 1 Kota Ban- dung Maulia Purnawati

menambahkan, bakal mengecek Kitas Essien dan Cole. Menurut dia,

sebelum
Faktanya Persib Bandung
metanggar kesepakatan
dengan
menurunkan dua pernain asing mereka pada kick-off Liga 1.
pihak Imigrasi mengeluarkan Kitas, pemohon harus memiliki Visa

Tinggal Terbatas (Vitas) yang dikeluarkan oleh Direktorat

Jenderal Imigrasi. Setelah itu, baru pihak Imigrasi

mengeluarkan Kitas.
Menyoal persyaratan Kitas, Mauha menyebutkan para pemohon hams

memiliki sponsor atau penjamin. “Kalau sudah masuk Bandung

kalau memegang Kitas baru mi apa namanya setelah orang itu

masuk. Saya cek dulu di sini,” kata dia.


Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Badan Olahraga Profesional

Indonesia (BOPI) Iman Suroso mengatakan, pihaknya sudah

inemberikan teguran kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait

pernain asing yang telah bermain di kompetisi Liga 1, tapi

belum memiliki Kitas dan izin menggunakan tenaga kerja asing

(IMTA). Selain itu, ia mengatakan BOPI juga sudah melaporkan

hal demikian kepada pihak imigrasi.
Dalam perjanjian kerja sama antara BOPI dan PT MB, sudah

disepakati tentang kewajiban memiliki Kitas dan IMTAuntuk

pemain asing yang akan dimainkan di Liga 1. Namun, faktanya

kiub berjuluk Maung Bandung tersebut melanggar kesepakatan

dengan menurunkan dua pemain asing mereka pada kickoff Liga 1.
“Sekjen BOPI sudah tegur PT MB dan laporkan hal itu ke

Imigrasi. Dalam hal mi, Persib Bandung melanggar kesepakatan

yang merupakan aturan negara,4 kata Iman saat dihubungi

Republika.
Iman mengatakan, persyaratan terkait masalah Kitas memang belum

selesai. Karena, kick- off akan diselenggarakan pada 15 April

dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan hadir menyaksikan

pertandingan tersebut. Irnan melanjutkan, BOPI lantas membuat

rekomendasi untuk menghormati Presiden.
Akan tetapi, dengan catatan, pemain asing yang tidak memihiki

Kitas tidak boleh dimainkan. Terkait sanksi bagi kiub yang

melanggar aturan tersebut, Iman mengatakan menyerahkan hal itu

kepada PSSI dan pihak imigrasi.
“Yang jelas, yang bersangkutan tidak boleh main dulu. Soal

sanksi, selanjutnyn pihak Imigrasi dan PSSI yang

berkepentingan. Itu di luar kewenangan BOPI,” ujar linan.
• zut istiqomah ed: citra listya nfl


Sumber Republika
 
Back
Top