ARIE LUKIHARDIANTI. KIKI SAKINAH
Kantor Imigrasi
Bandung akan panggil
Essien dan Cole.
BANDUNG — Pesepak bola dunia yang direkrut Persib Bandung,
Michael Essien dan Canton Cole, tersandung masalah. Keduanya
beluin memiliki Kartu Izin Tinggal Sernentara (Kitas) sebagai
syarat orang asing yang tinggal di Indonesia.
Iepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor
Imigrasi Kelas 1 Bandung, Agustianur, mengatakan, pihaknya akan
rnemanggil dua eks pemain Chelsea tersebut sehingga dokumen
persyaratan tinggal sementara bisa dilengkapi.
“Dan pihak Persib sudah datang ke sini, saya sudah lihat surat
dokumennya belum memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi
memperoleh surat izin tinggal sementara. Jadi, kami akan
memanggil kedua pemain itu secara resmi untuk kita dalami,”
kata Agustianur di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Senin
(17/4).
Menurut Agustianur, Essien dan Cole selama mi baru mengantongi
izin kunjungan saja. Namun, ada beberapa persyaratan yang belum
dipenuhi keduanya untuk mendapatkan Kitas dan Imigrasi, seperti
rekomendasi sebagai tenaga kerja, “Yang penting rekomendasi dan
instansi yang lain ada, kita segera proses. Sekarang nunggu
persyaratan itu, mereka ajukan ke kita, kita akan tindak
lanjuti kftasnya,” kata dia.
Agustianur menyebutkan, mulai bermainnya Essien dan Cole pada
Liga 1 2017, maka keduanya telah secara resmi bekerja di
Indonesia. Karenanya, butuh persyaratan layaknya tenaga kerja
asing sementara.
Rencananya, keduanya &kan dipanggil esok han (han mi) sekaligus
untuk menyelesaikan dokurnen sebagai warga negara asing. Dengan
demikian, keduanya bisa tinggal sementara sesuai dengan izin
yang diajukan.
Kepala Kantor Kelas 1 Kota Ban- dung Maulia Purnawati
menambahkan, bakal mengecek Kitas Essien dan Cole. Menurut dia,
sebelum
Faktanya Persib Bandung
metanggar kesepakatan
dengan
menurunkan dua pernain asing mereka pada kick-off Liga 1.
pihak Imigrasi mengeluarkan Kitas, pemohon harus memiliki Visa
Tinggal Terbatas (Vitas) yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Imigrasi. Setelah itu, baru pihak Imigrasi
mengeluarkan Kitas.
Menyoal persyaratan Kitas, Mauha menyebutkan para pemohon hams
memiliki sponsor atau penjamin. “Kalau sudah masuk Bandung
kalau memegang Kitas baru mi apa namanya setelah orang itu
masuk. Saya cek dulu di sini,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Badan Olahraga Profesional
Indonesia (BOPI) Iman Suroso mengatakan, pihaknya sudah
inemberikan teguran kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait
pernain asing yang telah bermain di kompetisi Liga 1, tapi
belum memiliki Kitas dan izin menggunakan tenaga kerja asing
(IMTA). Selain itu, ia mengatakan BOPI juga sudah melaporkan
hal demikian kepada pihak imigrasi.
Dalam perjanjian kerja sama antara BOPI dan PT MB, sudah
disepakati tentang kewajiban memiliki Kitas dan IMTAuntuk
pemain asing yang akan dimainkan di Liga 1. Namun, faktanya
kiub berjuluk Maung Bandung tersebut melanggar kesepakatan
dengan menurunkan dua pemain asing mereka pada kickoff Liga 1.
“Sekjen BOPI sudah tegur PT MB dan laporkan hal itu ke
Imigrasi. Dalam hal mi, Persib Bandung melanggar kesepakatan
yang merupakan aturan negara,4 kata Iman saat dihubungi
Republika.
Iman mengatakan, persyaratan terkait masalah Kitas memang belum
selesai. Karena, kick- off akan diselenggarakan pada 15 April
dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan hadir menyaksikan
pertandingan tersebut. Irnan melanjutkan, BOPI lantas membuat
rekomendasi untuk menghormati Presiden.
Akan tetapi, dengan catatan, pemain asing yang tidak memihiki
Kitas tidak boleh dimainkan. Terkait sanksi bagi kiub yang
melanggar aturan tersebut, Iman mengatakan menyerahkan hal itu
kepada PSSI dan pihak imigrasi.
“Yang jelas, yang bersangkutan tidak boleh main dulu. Soal
sanksi, selanjutnyn pihak Imigrasi dan PSSI yang
berkepentingan. Itu di luar kewenangan BOPI,” ujar linan.
• zut istiqomah ed: citra listya nfl
Sumber Republika
Kantor Imigrasi
Bandung akan panggil
Essien dan Cole.
BANDUNG — Pesepak bola dunia yang direkrut Persib Bandung,
Michael Essien dan Canton Cole, tersandung masalah. Keduanya
beluin memiliki Kartu Izin Tinggal Sernentara (Kitas) sebagai
syarat orang asing yang tinggal di Indonesia.
Iepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor
Imigrasi Kelas 1 Bandung, Agustianur, mengatakan, pihaknya akan
rnemanggil dua eks pemain Chelsea tersebut sehingga dokumen
persyaratan tinggal sementara bisa dilengkapi.
“Dan pihak Persib sudah datang ke sini, saya sudah lihat surat
dokumennya belum memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi
memperoleh surat izin tinggal sementara. Jadi, kami akan
memanggil kedua pemain itu secara resmi untuk kita dalami,”
kata Agustianur di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Senin
(17/4).
Menurut Agustianur, Essien dan Cole selama mi baru mengantongi
izin kunjungan saja. Namun, ada beberapa persyaratan yang belum
dipenuhi keduanya untuk mendapatkan Kitas dan Imigrasi, seperti
rekomendasi sebagai tenaga kerja, “Yang penting rekomendasi dan
instansi yang lain ada, kita segera proses. Sekarang nunggu
persyaratan itu, mereka ajukan ke kita, kita akan tindak
lanjuti kftasnya,” kata dia.
Agustianur menyebutkan, mulai bermainnya Essien dan Cole pada
Liga 1 2017, maka keduanya telah secara resmi bekerja di
Indonesia. Karenanya, butuh persyaratan layaknya tenaga kerja
asing sementara.
Rencananya, keduanya &kan dipanggil esok han (han mi) sekaligus
untuk menyelesaikan dokurnen sebagai warga negara asing. Dengan
demikian, keduanya bisa tinggal sementara sesuai dengan izin
yang diajukan.
Kepala Kantor Kelas 1 Kota Ban- dung Maulia Purnawati
menambahkan, bakal mengecek Kitas Essien dan Cole. Menurut dia,
sebelum
Faktanya Persib Bandung
metanggar kesepakatan
dengan
menurunkan dua pernain asing mereka pada kick-off Liga 1.
pihak Imigrasi mengeluarkan Kitas, pemohon harus memiliki Visa
Tinggal Terbatas (Vitas) yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Imigrasi. Setelah itu, baru pihak Imigrasi
mengeluarkan Kitas.
Menyoal persyaratan Kitas, Mauha menyebutkan para pemohon hams
memiliki sponsor atau penjamin. “Kalau sudah masuk Bandung
kalau memegang Kitas baru mi apa namanya setelah orang itu
masuk. Saya cek dulu di sini,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Badan Olahraga Profesional
Indonesia (BOPI) Iman Suroso mengatakan, pihaknya sudah
inemberikan teguran kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait
pernain asing yang telah bermain di kompetisi Liga 1, tapi
belum memiliki Kitas dan izin menggunakan tenaga kerja asing
(IMTA). Selain itu, ia mengatakan BOPI juga sudah melaporkan
hal demikian kepada pihak imigrasi.
Dalam perjanjian kerja sama antara BOPI dan PT MB, sudah
disepakati tentang kewajiban memiliki Kitas dan IMTAuntuk
pemain asing yang akan dimainkan di Liga 1. Namun, faktanya
kiub berjuluk Maung Bandung tersebut melanggar kesepakatan
dengan menurunkan dua pemain asing mereka pada kickoff Liga 1.
“Sekjen BOPI sudah tegur PT MB dan laporkan hal itu ke
Imigrasi. Dalam hal mi, Persib Bandung melanggar kesepakatan
yang merupakan aturan negara,4 kata Iman saat dihubungi
Republika.
Iman mengatakan, persyaratan terkait masalah Kitas memang belum
selesai. Karena, kick- off akan diselenggarakan pada 15 April
dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan hadir menyaksikan
pertandingan tersebut. Irnan melanjutkan, BOPI lantas membuat
rekomendasi untuk menghormati Presiden.
Akan tetapi, dengan catatan, pemain asing yang tidak memihiki
Kitas tidak boleh dimainkan. Terkait sanksi bagi kiub yang
melanggar aturan tersebut, Iman mengatakan menyerahkan hal itu
kepada PSSI dan pihak imigrasi.
“Yang jelas, yang bersangkutan tidak boleh main dulu. Soal
sanksi, selanjutnyn pihak Imigrasi dan PSSI yang
berkepentingan. Itu di luar kewenangan BOPI,” ujar linan.
• zut istiqomah ed: citra listya nfl
Sumber Republika