Bermodal KTP Palsu, TKA China Jadi Bos Perusahaan Nikel di Konawe Utara
KTP milik TKA China yang diduga palsu di Konawe Utara.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Liputan6.com, Kendari - Di tengah isu tolak 500 TKA China yang akan bekerja di Sulawesi Tenggara, seorang warga negara China berulah di Kabupaten Konawe Utara. Pria yang disebut bernama Mister Wang, memalsukan KTP sebagai identitasnya menjadi warga negara Indonesia.
Menurut informasi yang dihimpun, dia merupakan pemodal dan pimpinan pada dua perusahaan tambang di Konawe Utara. Selama bertahun-tahun berada di Sultra, dia sudah menikahi seorang wanita lokal dan beraktivitas di sana menggunakan identitas palsu.
Aksi Mister Wang, dilaporkan Irwan, salah seorang warga di Konawe Utara. Dia menyatakan, pria yang berasal dari Provinsi Shanxi China itu mencetak KTP palsu dan tidak melalui prosedur resmi.
"Bersama itu KTP, dia memiliki kartu keluarga dan buku nikah yang kami duga palsu juga," ujar Irwan, Kamis (30/4/2020).
Dalam laporan Irwan di Polda Sulawesi Tenggara, TKA China itu menggunakan nama Wawan Saputra Razak di KTP palsu miliknya. Tertulis, Wawan Saputra Razak lahir di Shanxi China pada 1964.
KTP elektronik palsu itu, menggunakan blanko yang diduga asli dan berisi data asli soal Mister Wang. Masa berlakunya, mulai Februari 2020 hingga seumur hidup.
"Dalam KTP TKA China itu, dia tinggal di Kota Kendari, ternyata setelah kami cek tiada orang dimaksud," ujar Irwan.
Irwan menceritakan, Mister Wang sudah bertahun-tahun menjadi pemodal pada dua perusahaan tambang. Perusahaan ini, melakukan eksplorasi nikel di wilayah Konawe Utara dan Mister Wang menjadi pemodal utama.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Ferry Walintukan menyatakan, penyidik akan melakukan langkah tepat terkait kebenaran laporan dan informasi soal dugaan KTP palsu.
"Penyidik akan memeriksa, jika memang benar maka hukuman pidana itu," ujar Ferry Walintukan.
Diketahui, TKA China yang memalsukan KTP di Konawe Utara menjadi pemodal di Perusahaan Bumi Konawe Abadi. Selain itu, dia juga menjadi pemilik di PT Cahaya Mandiri Perkasa Konawe Utara yang fokus menangani soal kadar nikel di wilayah itu.
Capil Benarkan KTP Palsu
Laporan soal KTP palsu milik TKA di Polda Sultra.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Kendari, Asni Bonea yang dikonfirmasi Liputan6.com membenarkan soal KTP palsu. Dia menyatakan, sudah menerima laporan dari warga dan langsung mengecek.
"Kami diminta membuat verifikasi keabsahan KTP diduga palsu itu. Lalu kami mengecek dan kami tak menemukan adanya kesesuaian data soal identitas Wawan Razak Saputra," ujar Asni Bonea.
Asni Bonea membenarkan, pihaknya sudah melakukan verifikasi data base KTP. Dari pemeriksaan stafnya, tidak ditemukan data soal sidik jari, retina, dan bentuk wajah yang sesuai.
"Artinya, Wawan Razak Saputra tidak pernah melakukan perekaman di Kantor Catatan Sipil," ujarnya.
Dia menjelaskan, sudah mengeluarkan surat keterangan resmi kepada pelapor untuk diteruskan ke Polda Sultra. Surat ini, sudah berada di meja penyidik Polda Sultra.
Irwan, pelapor yang berhasil dihubungi menyatakan, pernah berupaya mengklarifikasi Mister Wang soal kebenaran KTP miliknya. Namun, ternyata Mister Wang menolak dan menelepon seorang oknum anggota polisi.
"Dia telepon polisi di Polda Sultra. Namun, kami tidak takut karena yang kami laporkan ini benar," ujar Irwan.
.