Koja : Rebutan Warisan Kompeni de vide et impera

Administrator

Administrator
Anggota PMI dan Komnas HAM berulangkali menemui Habib Hasan bin Muhammad al-Hadad alias Mbah Priok. Kedua lembaga tersebut masih harus menuntaskana penyelidikan penyebab bentrok berdarah di Koja.

Tim PMI hanya menyelidiki penyebab terjadi jatuhnya korban, sedangkan Komnas HAM menyelidiki kalau-kalau adanya pelanggaran HAM.

PMI telah meminta keterangan keluarga ahli waris Hasan, PT Pelabuhan Indonesia II, dan PT Jakarta International Container Terminal. Begitupun juga terhadap keluarga korban dari fihak penduduk dan Satpol PP. PMI menyimpulkan bahwa bentrokan disebabkan belum sempurnanya pelaksanaan kebijakan.

PMI menunjuk keluarnya surat Instruksi Gubernur no. 132 th. 2009, yang memerintahkan penertiban bangunan disekitar lahan makam Hasan. Surat ditandatangani wagub Prijanto setahu Fauzy Bowo.

Pemprov DKI mengaku memiliki bukti administratif yang menjadi dasar instruksi tersebut. Permintaan penertiban memang atas permintaan PT Pelabuhan Indonesia II. Pengelola pelabuhan telah 5 kali mengirimkan surat permintaan sejak 5 Oktober 2008 hingga 11 Mei 2009.

Keluarga Hasan mengatakan kepada PMI bahwa mereka sudah menerima surat pemberitahuan rencana penertiban lahan. Tetapi mereka mengabaikan pemberitahuan tersebut karena alasan banyaknya kesibukan di area makam.

Namun ahli waris Hasan juga memiliki bukti kepemilikan tanah yang sama kuat dengan yang dimiliki PT Pelabuhan. Perusahaan mengantongi hak pengelolaan lahan yang dikeluarkan pada tahun 1986. Surat penguatan itu merupakan penguatan atas hak yang dialihkan pemerintah Hindia Belanda.

Dan ahli waris Hasan juga tidak kalah kuat dengan bukti kepemilikan ahli waris yang juga diberikan oleh Hindia Belanda pada 19 Desember 1934. Ahli waris juga memiliki surat izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda.

Wahahahaaa... ternyata sisa feodal Belanda masih menyisakan tragedi sampai sekarang.

sumber : tempo
 
Bls: Koja : Rebutan Warisan Kompeni de vide et impera

terima kasih atas artikelnya...

jangan lupa masukan sumbernya...
biar jelas asal-usulnya..
 
Back
Top