Megha
New member
Kolisi (membentur atau bertentangan).
1) Umum: Bentrokan antara berbagai unsur tanggung jawab yang saling bertentangan; di mana pemenuhan tugas yang satu mengakibatkan kurang dapat memenuhi kewajiban yang lain.
Misalnya: pada seorang pria, perjuangan antara keharusan memenuhi kewajiban dalam pekerjaannya yang menyebabkannya kurang dapat memenuhi kewajiban terhadap keluarganya.
2) Hukum: Suatu keadaan hukum yang menuntut penerapan berbagai asas hukum nasional.
Misalnya: seorang Belanda yang bertempat tinggal di Perancis, ketika berada di Inggeris, menjual tanah miliknya yang terletak di Spanyol kepada seorang Jerman yang juga sedang berada di Inggeris; sehingga menimbulkan permasalahan tentang asas hukum mana yang harus berlaku: Belanda, Perancis, Inggeris, Spanyol atau Jerman. Peraturan kolisi dipakai untuk memecahkan masalah tersebut. [FOOTNOTE]Ensiklopedi Indonesia, 1992, Penerbit PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, PT Intermasa, Jakarta[/FOOTNOTE]
[h=1]Reference & Resources[/h]
[REFLIST]1[/REFLIST]
1) Umum: Bentrokan antara berbagai unsur tanggung jawab yang saling bertentangan; di mana pemenuhan tugas yang satu mengakibatkan kurang dapat memenuhi kewajiban yang lain.
Misalnya: pada seorang pria, perjuangan antara keharusan memenuhi kewajiban dalam pekerjaannya yang menyebabkannya kurang dapat memenuhi kewajiban terhadap keluarganya.
2) Hukum: Suatu keadaan hukum yang menuntut penerapan berbagai asas hukum nasional.
Misalnya: seorang Belanda yang bertempat tinggal di Perancis, ketika berada di Inggeris, menjual tanah miliknya yang terletak di Spanyol kepada seorang Jerman yang juga sedang berada di Inggeris; sehingga menimbulkan permasalahan tentang asas hukum mana yang harus berlaku: Belanda, Perancis, Inggeris, Spanyol atau Jerman. Peraturan kolisi dipakai untuk memecahkan masalah tersebut. [FOOTNOTE]Ensiklopedi Indonesia, 1992, Penerbit PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, PT Intermasa, Jakarta[/FOOTNOTE]
[h=1]Reference & Resources[/h]
[REFLIST]1[/REFLIST]