Komisi I DPR-Dephan Bahas Kerjasama Pertahanan RI-India

nurcahyo

New member
Komisi I DPR-Dephan Bahas Kerjasama Pertahanan RI-India

Kapanlagi.com - Sejumlah klausul penting mengenai rancangan undang-undang kerjasama pertahanan dan militer Republik Indonesia-India berhasil mendapatkan kesepakatan melalui pembahasan antara Komisi I DPR RI dengan Departemen Luar Negeri.

"Pengesahan kerjasama ini amat penting artinya bagi dua negara besar di kawasan Asia ini," kata Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga, yang juga diakui Menteri Pertahanan RI, Yuwono Sudharsono, usai rapat di Ruang Sidang Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin.

Anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi I DPR RI, Boy W Saul, mengatakan, pihaknya kini merasa lega, karena akhirnya persetujuan kerjasama yang sudah ditandangani dua negara sejak 11 Januari 2001 tersebut bisa disahkan melalui sebuah undang-undang.

"Persahabatan dan kerjasama antara dua negara besar ini punya makna strategis dalam perimbangan kawasan, juga demi kemanusiaan serta peradaban dunia," katanya dengan menyebut beberapa unsur penting dalam kerjasama itu, termasuk di bidang pendidikan, pelatihan, tukar-menukar informasi, termasuk persenjataan.

Hal senada juga dilontarkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Pareira yang dengan penuh semangat berharap, akan memperoleh banyak keuntungan bagi kedua negara pasca diundangkannya kerjasama pertahanan dan militer kedua negara.

Beberapa masalah teknis keredaksian ditelaah secara serius oleh para anggota Komisi I DPR RI dalam rapat kerja yang menghadirkan ahli perundang-undangan dari Departemen Hukum dan HAM serta seorang ahli bahasa.

"Soal bahasa kini semakin mendapat perhatian, karena kita semua harus sadar sekarang, setiap kata memiliki makna. Jadi, jangan asal mencantumkan, apalagi asal omong," tambah Boy Saul.
 
Back
Top