Administrator
Administrator
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Ito mensiratkan akan berpikir dua kali untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan Komjen Pol Susno Duadji. Pasalnya, Susno didampingi oleh penasehat hukum yang berpengalaman.
"Kita ikuti saja aturan main yang berlaku. Tentunya polisi penegak hukum tak mungkin melanggar hukum. Apalagi Pak Susno didampingi pengacara handal, tidak mungkin dari kami melakukan hal-hal keluar dari mekanisme yang berlaku," tuturnya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2010).
Menurut Jendral bintang tiga ini ketidakhadiran Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tidak serta merta tim independen tak akan memanggilnya lagi. "Kan saya sudah saya sampaikan, ada mekanisme pemanggilan sebagai saksi atau tersangka. Kalau penasehat hukum keberatan, kita akan layangkan panggilan kedua. Itu proses hukum yg normatif," katanya.
Saat didesak kapan jadwal panggilan mantan Kabareskrim Komjen Pol Suno Duadji selanjutnya, Ito mengelak. "Nanti saja, belum tahu," tukasnya
Sumber : okezone
"Kita ikuti saja aturan main yang berlaku. Tentunya polisi penegak hukum tak mungkin melanggar hukum. Apalagi Pak Susno didampingi pengacara handal, tidak mungkin dari kami melakukan hal-hal keluar dari mekanisme yang berlaku," tuturnya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2010).
Menurut Jendral bintang tiga ini ketidakhadiran Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tidak serta merta tim independen tak akan memanggilnya lagi. "Kan saya sudah saya sampaikan, ada mekanisme pemanggilan sebagai saksi atau tersangka. Kalau penasehat hukum keberatan, kita akan layangkan panggilan kedua. Itu proses hukum yg normatif," katanya.
Saat didesak kapan jadwal panggilan mantan Kabareskrim Komjen Pol Suno Duadji selanjutnya, Ito mengelak. "Nanti saja, belum tahu," tukasnya
Sumber : okezone