Administrator
Administrator
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadukan penyerangan yang dilakukan massa sebuah ormas pada acara Pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Komunitas Waria di Depok, ke Polda Metro Jaya.
“Kedatangan kami sebagai saksi pelapor memenuhi panggilan pertama. Kami dipanggil untuk menjelaskan kejadian di Depok beberapa waktu lalu, Atas penstiwa itu kami merasa dirugikan,” ucap Hesti Armi Wulan, anggota Komisioner Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (26/5) siang.
Komnas HAM melaporkan dua hal atas penyerangan massa ormas itu. Pertama, perbuatan tidak menyenangkan dan yang kedua soal penyerangan. Dalam kasus tersebut, kata Hesti, selain peserta, yang menjadi korban adalah penyelenggara kegiatan yaitu Komnas HAM.
‘Secara kebetulan penanggung jawab adalah komisi pendidikan dan penyuluhan. Maka, saya sebagai anggota komisi mendapat mandat untuk melaporkan kejadian itu,” ucap Hesti.
Ditambahkan, acara diadakan tanggal 29 April-1 Mei 2010. Namun pada tanggal 30 April, acara jadi berantakan karena secara tiba-tiba massa ormas datang dan langsung menyerang peserta. dan mengobrak-abrik ruang?*n. Jumlah anggota komunitas waria yang menjadi korban penyerangan itu 24 orang yang berasal dari 24 provinsi.
“Kami tidak mengenal satu pun penyerang itu. Tapi setidaknya simbol-simbol yang mereka pakai itu kami ketahui, pelakunya lebih dari 10 orang,” tutur Hesti.
Dalam peristiwa itu, kata Hesti, sejumlah peserta dan narasumber dipukul. Salah satunya Zainal Abidin dari LBHI yang menjadi narasumber di acara pelatihan itu. Zainal sendiri melaporkan kasus itu ke Polrestro Depok.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik masih memeriksa saksi-saksi. “Ada waktunya terlapor akan dipanggil untuk diperiksa. Jika memang cukup bukti, terlapor bisa dijadikan sebagai tersangka,” ucap Boy.
Sumber : Warkot
“Kedatangan kami sebagai saksi pelapor memenuhi panggilan pertama. Kami dipanggil untuk menjelaskan kejadian di Depok beberapa waktu lalu, Atas penstiwa itu kami merasa dirugikan,” ucap Hesti Armi Wulan, anggota Komisioner Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (26/5) siang.
Komnas HAM melaporkan dua hal atas penyerangan massa ormas itu. Pertama, perbuatan tidak menyenangkan dan yang kedua soal penyerangan. Dalam kasus tersebut, kata Hesti, selain peserta, yang menjadi korban adalah penyelenggara kegiatan yaitu Komnas HAM.
‘Secara kebetulan penanggung jawab adalah komisi pendidikan dan penyuluhan. Maka, saya sebagai anggota komisi mendapat mandat untuk melaporkan kejadian itu,” ucap Hesti.
Ditambahkan, acara diadakan tanggal 29 April-1 Mei 2010. Namun pada tanggal 30 April, acara jadi berantakan karena secara tiba-tiba massa ormas datang dan langsung menyerang peserta. dan mengobrak-abrik ruang?*n. Jumlah anggota komunitas waria yang menjadi korban penyerangan itu 24 orang yang berasal dari 24 provinsi.
“Kami tidak mengenal satu pun penyerang itu. Tapi setidaknya simbol-simbol yang mereka pakai itu kami ketahui, pelakunya lebih dari 10 orang,” tutur Hesti.
Dalam peristiwa itu, kata Hesti, sejumlah peserta dan narasumber dipukul. Salah satunya Zainal Abidin dari LBHI yang menjadi narasumber di acara pelatihan itu. Zainal sendiri melaporkan kasus itu ke Polrestro Depok.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik masih memeriksa saksi-saksi. “Ada waktunya terlapor akan dipanggil untuk diperiksa. Jika memang cukup bukti, terlapor bisa dijadikan sebagai tersangka,” ucap Boy.
Sumber : Warkot