Konflik PKB Kembali Terjadi di Sidang Paripurna DPRD Jatim

nurcahyo

New member
Konflik PKB Kembali Terjadi di Sidang Paripurna DPRD Jatim

Kapanlagi.com - Konflik dualisme PKB antara kubu Pro Anam dengan pro Gus Dur kembali terjadi dalam rapat sidang Paripurna Pandangan Akhir (PA) Fraksi Fraksi, tentang Dana Pilgub dan tanggapan gubernur terhadap PA Fraksi tentang RAPBD DPRD Jatim, Kamis.

PKB pro Gus Dur yang dimotori Ja`far Shodiq, langsung menginterupsi jalanya sidang yang baru saja di buka oleh Ketua DPRD Jatim, Drs H Fathorrasjid MSi.

Pria asal Sampang, Madura, itu mendesak Fathorrosjid yang merupakan PKB kubu Anam untuk membahas usulan perubahan fraksi PKB yang diajukan oleh DPW PKB Jatim, pimpinan Imam Nahrawi, beberapa waktu lalu.

Usulan perombakan FKB tersebut selama ini diganjal kubu Fathorrosjid yang mendomikasi FKB DPRD Jatim. Sementara kepemimpinan Imam Nahrawi ingin menempatkan Drs Syamsul Hadi sebagai Ketua FKB, menggantikan Dra Masruroh Wahid MSi, yang berada di kubu Anam.

"Keputusan MA soal PKB sudah jelas dan inkracht(berkekuatan hukum tetap) bahwa kami yang dimenangkan. Dan saudara Fathorrosjid sudah dipecat dari PKB. Dia tidak mewakili PKB lagi, sehingga kapasitas dan keabsahannya sebagai Ketua DPRD Jatim dari PKB dipertanyakan," tegasnya yang sempat disambut tepuk tangan puluhan anggota dewan lainnya.

Terkait usulan penggantian FKB, Ja`far menyatakan bahwa itu memang sengaja diganjal dengan memodifikasi tata tertib untuk mengganjal kubunya.

"Selama sembilan bulan ini kami selalu dibungkam. Konstituen kami tidak bisa menyampaikan aspirasi. Disebutkan untuk mengganti pimpinan atau kocok ulang fraksi harus persetujuan pimpinan dan sebagaiya. Padahal, dalam PP 24/2002 itu tidak diperlukan. Ini kan permainan kotor dari mereka yang kalah," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ja`far langsung berdiri dan berjalan ke depan sidang dewan serta memberikan surat DPP PKB kepada semua unsur pimpinan dewan, termasuk ketua fraksi yang menyatakan keabsahan pemecatan Fathorrosjid dan PKB pro Gus Dur.

Tindakan Ja`far ini tidak digubris Fathorrosjid dan ia meminta agar Romadhon yang ditunjuk mewakili pembacaan PA dari PKB maju untuk membacakan PA PKB.

Saat Romadhon membacakan PA, Ja`far kembali interupsi, sehingga terjadi saling sahut antara suara Ja`far dengan Romadhon. Ja`far mengatakan yang ditunjuk partai untuk membacakan PA adalah dirinya. Fathorrosjid dengan nada tinggi meminta agar Ja`far diam.

Kemudian Ja`far menjawab "tidak bisa, karena ini masalah hukum". Akhirnya setelah ditengahi Ketua Badan Kehormatan, Masjkur Hasjim, sidang diskors selama 15 menit untuk memberikan kesempatan pada unsur pimpinan dewan dan pihak yang berkaitan membuat kesepakatan.

Sementara itu, setelah diskors 15 menit, sidang pembacaan Pandangan Akhir (PA) fraksi yang semula akan membacakan PA dari PKB adalah Romadhon dari kubu Cak Anam, akhirnya dibatalkan dan PA dibacakan PKB pro Muhaimin yang disampaikan Ja`far Shodiq.
 
Back
Top