Konsultasi genetika pra-nikah, perlukah?

andy_baex

New member
Pernikahan adalah suatu fase membahagiakan bagi seorang mu?min yang berupaya untuk melestarikan sunnah kenabian yang fitri. Terlebih lagi, kita pun mengimani bahwa pernikahan bagi seorang mu?min adalah sebuah ikhtiar manusiawi untuk menciptakan generasi muslim unggulan yang terbentuk dalam keluarga islami melalui proses pernikahan. Terkait dengan tema pernikahan, ada satu hadist rasulullah Muhammad SAW yang telah amat kita kenal. Hadist itu ternyata amat relevan dengan tema yang akan kami munculkan sebagai tinjauan. Rasulullah bersabda: ?Perempuan itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, keturuanannya, kecantikannya atau karena agamanya. Pilihlah berdasarkan agamnya agar selamat dirimu ? (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadist tersebut rasulullah secara eksplisit mencantumkan keturunan sebagai sebuah faktor yang hendaknya menjadi dasar pertimbangan dalam memilih dan menetapkan (calon) pasangan hidup. Jika pada masa lalu faktor keturunan ini lebih banyak kita korelasikan dengan masalah keturunan yang meliputi bibit, bebet, serta bobot yang bersifat ?status sosial? seseorang dalam pandangan masyarakat, saat ini kita dapat menghubungkan faktor ketuirunan dalam tinjauan medis dan kesehatan.
Saat ini telah diketahui oleh para dokter maupun peneliti di bidang kesehatan, bahwa berbagai penyakit yang menghinggapi manusia dapat kita kelompokkan berdasarkan penyebabnya menjadi 5 kelompok:

1. Kongenital (didapatkan pada saat lahir)
2. Infeksi
3. Neoplasma (keganasan)
4. Trauma (benturan fisik)
5. Lain-lain (kelainan genetik, sistem imunitas dan lain-lain).

Selain itu, saat ini kita pun telah mengetahui ada beberapa macam penyakit yang dikode (disebabkan adanya kelainan) pada gen/ kromosom tertentu. Misalnya saja penyakit yang kita kenal sebagai syndrom Down ditandai oleh adanya trisomi pada komponen kromosom 21. atau pada contoh yang lainnya adalah penyakit kencing manis ternyata bersifat poligen (disebabkan oleh gen yang bermacam-macam). Kedua pengetahuan dasar tersebut telah menuntun kita untuk menghindari adanya perkawinan (baca: pernikahan) antara sepasang manusia yang membawa bakat genetik penyakit-penyakit tertentu (resesif). Sayangnya, penegetahuan-pengetahuan tentang hal ini tidak diketahui oleh banyak orang secara merata.

Untuk itulah, kepada para sepasang (calon) pengantin yang akan melangsungkan pernikahan kami merekomendasikan untuk melakukan konsultasi genetika pra-nikah, untuk menghasilkan keturunan yang sehat dan unggul dalam batas ikhtiar manusia, sehingga penyakit-penyakit yang diturunkan secara genetik, seperti penyakit asma, alergi (Atopik) ataupun kecing manis dan sebagainya bisa kita hindarkan. Untuk kepentingan konsultasi genetika, setiap pasangan dapat menghubungi dokter-dokter kandungan yang bekerja pada sentra pelayanan kesehatan di kota-kota besar; seperti RS.Cipto Mangunkusumo (Jakarta), RS.Hasan Sadikin (Bandung), RS. Sardjito (Yogyakarta) dsb.
 
MOhon info lebih lengkap mengenai konsultasi genetik
Trus apa sudah ada yang pernah coba? kira-kira berapa biayanya
dan apa saja yang harus dipersiapkan
 
setahu saya, konsultasi genetika diperlukan bila ada riwayat keluarga yang mengalami kelainan kongenital, seperti anencephali, spina bifida, anemia sel sabit, diabetes militus tipe 1, dll.

kalau dilakukan pemeriksaan genetika biayanya sangat mahal (kurang tahu pasti biayanya +/- 3 jt) kalau periksa DNA
 
Back
Top