mukegile
New member
Kontrak 300 Tenaga Kerja Diputus
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi tidak memperpanjang masa kerja 300 tenaga kerja kontrak (TKK). Sebab, mereka tidak bekerja dalam kurun waktu setahun.
Kepala BKD Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan, setelah melakukan validasi data terhadap seluruh TKK, diketahui 300 orang TKK tidak pernah bekerja sepanjang 2010. Padahal, kata dia, ratusan TKK tersebut telah mendapatkan nomor pegawai TKK dan BKD Kota Bekasi.
Mereka sudah mendapatkan nomor pegawai TKK, tapi entah kenapa mereka tidak pernah bekerja,” tukasnya. Karena tidak pernah bekerja, upah yang menjadi hak 300 TKK tidak dikeluarkan Pemkot Bekasi.
sumber : koran Sindo/wahab firmansyah
aneh masa udah jadi pegawai malah gak dipekerjakan? apa kata dunia?!