emansipasi
New member
Pertamina menyiapkan asuransi bagi penerima paket konversi elpiji ukuran tiga kilogram. Asuransi ini diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban ledakan elpiji ukuran tiga kilogram.
Manajer Media PT Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, asuransi yang diberikan PT Pertamina tidak serta merta diberikan kepada seluruh korban ledakan. “Asuransi tentunya hanya bisa diterima oleh korban ledakan gas yang masuk dalam daftar penerima paket perdana atau pemegang kartu hijau,” kata Wianda Pusponegoro seusai sosialisasi pemakaian dan penggunaan elpiji tiga kilogram di Perumahan Jatimulya RT 2/6, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kemarin.
Bila kartu hijau tersebut hilang, korban ledakan bisa meminta surat keterangan dari RT setempatyang dapat membuktikan korban adalah penerima paket perdana elpiji ukuran tiga kilogram. “Di Indonesia ada 40 juta warga yang tercatat sebagai penerima paket perdana elpiji ukuran tiga kilogram,” ungkapnya.
Sumber : Sindo
Pernyataan tersebut menurut aku tidak adil, adanya konversi dari minyak tanah ke Gas adalah peraturan dari pemerintah untuk rakyat, artinya, bisanya orang menggunakan gas sudah tentu adalah semua rakyat Indonesia yang menggunakan gas. Dan setiap pengguna gas sudah bisa dipastikan 99,99% adalah warga Indonesia. Otomatis, kita dengan mata dan akal kepala kita sendiri dapat memastikan kalau korban ledakan akibat penggunaan gas itu sudah barang tentu adalah orang yang mengikuti aturan pemerintah, menggunakan gas dari program konversi MT ke Gas, dan mereka berhak mendapatkan asuransi tersebut tanpa syarat dan birokrasi yang membingungkan.
Pemerintah, khususnya Manajer Media PT Pertamina Wianda Pusponegoro jangan mempersulit birokrasi yang tidak masuk akal, dong. Hendaknya pemerintah malu dengan pernyataan tersebut. Sungguh tirani yang tidak adil....
Manajer Media PT Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, asuransi yang diberikan PT Pertamina tidak serta merta diberikan kepada seluruh korban ledakan. “Asuransi tentunya hanya bisa diterima oleh korban ledakan gas yang masuk dalam daftar penerima paket perdana atau pemegang kartu hijau,” kata Wianda Pusponegoro seusai sosialisasi pemakaian dan penggunaan elpiji tiga kilogram di Perumahan Jatimulya RT 2/6, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kemarin.
Bila kartu hijau tersebut hilang, korban ledakan bisa meminta surat keterangan dari RT setempatyang dapat membuktikan korban adalah penerima paket perdana elpiji ukuran tiga kilogram. “Di Indonesia ada 40 juta warga yang tercatat sebagai penerima paket perdana elpiji ukuran tiga kilogram,” ungkapnya.
Sumber : Sindo
asuransi yang diberikan PT Pertamina tidak serta merta diberikan kepada seluruh korban ledakan.
Pernyataan tersebut menurut aku tidak adil, adanya konversi dari minyak tanah ke Gas adalah peraturan dari pemerintah untuk rakyat, artinya, bisanya orang menggunakan gas sudah tentu adalah semua rakyat Indonesia yang menggunakan gas. Dan setiap pengguna gas sudah bisa dipastikan 99,99% adalah warga Indonesia. Otomatis, kita dengan mata dan akal kepala kita sendiri dapat memastikan kalau korban ledakan akibat penggunaan gas itu sudah barang tentu adalah orang yang mengikuti aturan pemerintah, menggunakan gas dari program konversi MT ke Gas, dan mereka berhak mendapatkan asuransi tersebut tanpa syarat dan birokrasi yang membingungkan.
Pemerintah, khususnya Manajer Media PT Pertamina Wianda Pusponegoro jangan mempersulit birokrasi yang tidak masuk akal, dong. Hendaknya pemerintah malu dengan pernyataan tersebut. Sungguh tirani yang tidak adil....
Last edited: