spirit
Mod
Susu kental manis dipakai juga sebagai pemanis martabak (Foto: iStock)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyuarakan soal isu Susu Kental Manis. Meski sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut Susu Kental Manis adalah susu, KPAI tetap berpegang teguh bahwa SKM tidak bisa disebut susu.
"Harusnya kandungan tertinggi lah yang disebut dalam produk. Gula dalam Susu Kental Manis tinggi, malah itu bisa disebut sirup," kata Sitti Hikmawaty, SST, MPd, Komisioner bidang kesehatan dan Napza KPAI saat ditemui dalam konferensi press di markas KPAI, Gondangdia
Sitti menyebutkan BPOM seharusnya berani untuk mempertegas penghapusan kata susu pada SKM. Terkait iklan dan kemasan produk juga harus diperketat. Jangan sampai hal ini membentuk mispersepsi pada masyarakat mengenai kegunaan skm yang seharusnya.
Tak hanya Sitti, Arif Hidayat Ketua Yayasan Abipraya Insan Cendekia Indonesia juga ikut menyampai kan pendapatnya terkait SKM.
"Lebih tepat disebut larutan gula beraroma susu. Bukan susu, kalau susu ya kandungan susunya harus lebih besar dari gula," kata Arif.
sumber