spirit
Mod
KOMPAS.com – Netizen banyak melontarkan pertanyaan bernada protes kepada Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) yang memberi teguran dan sanksi pada film kartun Spongebob Squarepants. Beberapa segmen dalam film animasi tersebut dinilai mengandung tindak kekerasan yang tidak sesuai dengan ayat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran Standard Program Siaran (P3SPS).
Ungkapan protes itu salah satunya mereka layangkan melalui media sosial Twitter. Misalnya oleh akun @Nandagustiann. “Pak @KPI_Pusat yang terhormat, coba di evaluasi lagi itu acara sinetron yg ada di tv, itu lebih bermasalah lagi, adegan kelahi tiap hari, tawuran, balapan liar, pemalakan, cinta cintaan. Itu lebih parah daripada sebatas Spongebob,” tulisnya. “@KPI_Pusat boikot sinetron tidak mendidik!!!
Sepertinya KPI masa kecil kurang Bahagia seperti hal saya selalu menonton Spongebob sampai sekarang ga kenapa-kenapa tuh sekarang saya sudah kuliah masih menikmati Spongebob,” tulis akun lain @juanruanda1.
Banyak juga komentar lain dengan nada sejenis yang mempertanyakan hal yang sama, mengapa film kartun mendapat teguran hingga sanksi sementara program lain yang dirasa lebih riil dampaknya, tidak dipermasalahkan. Itu anak langit kek yg di sanksi, malah spongebob. https://t.co/mMaRKgGZ9c — Rahwana (@gudegjogjaa) September 15, 2019
Sebelumnya, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan peringatan dan sanksi tegas yang dikenakan kepada serial kartun televisi Spongebob karena adanya adegan yang dinilai memuat nilai kekerasan. “Bahwa program siaran 'Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie' yang ditayangkan oleh stasiun GTV pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.02 yang terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu,” kata Mulyo, sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com sebelumnya.
Akan tetapi teguran juga sanksi ini tidak hanya dialamatkan pada program Spongebob. Program-program televisi lain sebagaimana dikeluhkan oleh netizen juga turut dalam daftar program yang menerima teguran dari KPI. Sebagaimana tercantum dalam keterangan di laman resmi KPI tanggal 9 September 2019, terdapat 13 judul program televisi dan radio selain Spongebob yang kali ini mendapat teguran atas berbagai pelanggaran penyiaran, termasuk adegan kekerasan.
- Borgol – GTV
- Ruqyah – Trans 7
- Rahasia Hidup – ANTV
- Rumah Uya – Trans 7
- Obsesi – GTV
- Promo Film “Gundala” – TV One R
- agam Perkara – TV One
- DJ Sore – Gen
- FM Heits Abis – Trans 7
- Headline News – Metro TV
- Centhini – Trans TV
- Rumpi No Secret – Trans TV
- Fitri -ANTV
.