KPK Bantah Limpahkan Kasus APBD Siluman DKI Jakarta

bukansensasi

New member
Centroone.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih menindaklanjuti lapran 'dana siluman' dalam APBD DKI yang sebelumnya telah dilaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok).

Terkait hal itu, pengumpulan bahan dan keterangan tengah dilakukan lembaga antirasuah ini. "Engga (dihentikan). Masih di dumas (pengaduan masyarakat)," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (20/3/2015).

Hal itu sekaligus menepis tudingan beberapa pihak yang menyebut kasus 'dana siluman' akan segera dilimpahkan ke lembaga hukum lain. Sebab, disebut-sebut kalau keempat pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK akan melimpahkan laporan Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Priharsa mengatakan saat ini, lembaga superbody itu masih terus mengumpulkan data dan keterangan untuk memperkuat penindakan kasus ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan. "(masih) dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," tegas Priharsa.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengaku mendapat kabar bahwa kasus yang dilaporkan ke KPK akan dilimpahkan ke Kejagung. Mendengar kabar tersebut, Ahok mengaku khawatir dengan penanganan kasus yang dilaporkannya itu. Mengingat kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan dilimpahkan KPK ke Kejagung.

Seperti diketahui, Ahok mendatangi gedung KPK pada Jumat 27 Februari 2015. Kedatangan Ahok untuk menjawab tantangan DPRD DKI Jakarta yang memintanya untuk melaporkan adanya 'dana siluman' di APBD DKI Jakarta 2015 dan dugaan mark up pada APBD DKI Jakarta 2014.



 
Back
Top