Upaya penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terlihat di depan mata. Upaya itu tak datang dengan tiba-tiba. Seluruh upaya dikerahkan, mulai keputusan politik di Senayan sampai kriminalisasi terhadap komisioner KPK.
Berikut sejumlah catatan kejadian yang mengarah pada penghancuran KPK sebagai lembaga yang sudah bertaji dan menjebloskan sejumlah pelaku pidana korupsi ke dalam penajara.
13 Januari 2015
Komisi III DPR memutuskan menunda pemilihan Busyro Muqoddas, menjadi satu paket dengan empat pemimpin lainnya hingga akhir 2015 mendatang. Aksi itu memicu jumlah pimpinan KPK hingga kini tak genap sampai lima orang.
17 Januari 2015
Komjen Budi Gunawan melakukan langkah praperadilan terhadap KPK. Eks pengawal Megawati Soekarnoputri itu mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lantaran tersandung dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Budi Gunawan juga melaporkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung.
22 Januari 2015
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, menuding etika Abraham Samad yang minta dicalonkan sebagai wakil presiden untuk mendampingi Joko Widodo. Hasto mendesak KPK membentuk Komite Etik.
23 Januari 2015
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan dijadikan tersangka kasus kesaksian palsu dalam perkara Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Bambang memilih mengundurkan diri sementara dari KPK.
SUMBER: http://www.kabarsatu.co/archives/6808
WASPADALAH!!!
Last edited by a moderator: