KPK Minta Semua Pihak Untuk Tidak Memperkeruh Keadaan

heroycool

New member
Jakarta, KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai atas berbagai perlawanan yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak senang atas penetapan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan apa yang dilakukan lembaganya sudah sesuai prosedur.

"Semua telah sesuai prosedur hukum dan SOP di KPK. Tidak ada yang dilanggar," ujar Samad di Jakarta.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya telah meminta sejumlah pihak agar tidak memperkeruh keadaan dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnaen menyinggung langkah praperadilan yang ditempuh Polri salah jalan. Menurut dia, sesuai hukum acara, penetapan seseorang menjadi tersangka bukan domain praperadilan.

"Praperadilan itu untuk salah tangkap atau salah tahan. Kalau proses penyidikan itu kan proses hukum. Pada tahap ini seorang tersangka diberikan hak untuk didampingi penasihat hukum, " terang Zulkarnaen.

Menurutnya, sebagai seorang penegak hukum, harusnya Budi Gunawan mengerti apa yang harus dilakukan dengan perkara yang dijalaninya saat ini.

"Kami semua berharap proses hukum berjalan kondusif sesuai harapan masyarakat. Semua seharusnya mentaati ketentuan hukum," tuntasnya.(bai)

cahaya.co
 
Back
Top