Kubu Prabowo-Hatta sudah menghadirkan 25 saksi dalam sidang kedua gugatan Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/8) lalu. Tak mau kalah, Kubu Jokowi-JK juga sudah menyiapkan saksi untuk membuktikan bahwa kecurangan yang dituduhkan pemohon (Prabowo-Hatta) tidak benar.
Dalam sidang lanjutan yang akan digelar Senin (11/8) nanti, tim hukum Jokowi-JK akan menghadirkan 25 saksi sebagaimana yang ditentukan oleh MK. Saksi tersebut pun sudah siap sejak awal.
Salah satu kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan saksi dari sejak sidang perdana. Bahkan nama-nama saksi tersebut sudah didaftarkan ke MK untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan Senin besok.
“Dari pihak kita sudah siap dengan saksi sejak kemarin sudah siap. Bahkan sehari sebelum sidang (perdana) kami sudah memasukkan nama saksi, kita sudah siap tinggal menghadirkan apa yang sudah disiapkan,” kata Taufik saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (9/8) malam.
Taufik tak mau menjelaskan secara detail apa saja nanti yang akan diungkapkan para saksi itu di sidang MK. Namun yang jelas, kata dia, para saksi ini akan menjelaskan proses rekapitulasi secara berjenjang dari TPS sampai tingkat provinsi.
“Menerangkan bagaimana proses rekap secara berjenjang berlangsung dari apa yang dialami langsung para saksi. Buktinya semua berjalan dengan lancar kalaupun keberatan itu mengenai administrasi, bukan soal kecurangan,” tutur Taufik.
Dia menjelaskan, walaupun kerap ada beberapa masalah dalam proses penghitungan sudah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan tingkatannya. Faktanya, berita acara rekapitulasi juga ditandatangani oleh kedua belah pihak saksi.
“Sebagian besar berita acara berjenjang dari TPS, PPS, PPK, kabupaten/kota, dan provinsi sebagian besar berita acara sudah ditandatangani saksi prabowo, sudah setuju hasil penghitungan suara,” jelas dia.
Taufik mengaku bingung jika berita acara sudah disetujui oleh pihak Prabowo namun sekarang dipermasalahkan. Karena semestinya jika sudah ditandatangani tak perlu lagi ada protes dan gugatan hasil rekapitulasi.
Saksi yang akan dihadirkan akan berusaha menjawab apa yang akan ditanyakan hakim MK nantinya. Yang jelas, kata dia, tidak ada peristiwa seperti yang dijelaskan dalam dalil Prabowo-Hatta ada mobilisasi pemilih sehingga pemilu harus diulang.
“Tidak ada peristiwa yang seperti seolah ada dilakukan oleh pemohon bahkan kita bisa merasakan semua berjalan lancar, sehingga sulit dibayangkan jika ada mobilisasi pemilih,” tambah dia.
Menurut Taufik saksi yang disiapkan memang 25 seperti saksi Prabowo-Hatta. Namun, lokasinya tidak seperti yang diajukan Prabowo yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Untuk tahapan pertama kita siapkan 25 saksi sebagaimana dialokasikan MK. Kalau daerahnya mungkin belum bisa kita sampaikan sekarang,” pungkasnya.
Sumber: IBOsport