nurcahyo
New member
hukum kulit hewan yang halal dagingnya
Bagaimana hukum kulit bangkai hewan yang halal dimakan dagingnya jika disembelih- setelah disamak ! Tolong jelaskan dengan menyebut dalilnya !
Jawaban.
Kulit bangkai dapat disucikan dengan proses penyamakan berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu, ia berkata.
Artinya : Suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan bangkai kambing kepunyaan seorang maulah Maemunah yang diperoleh dari sedekah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya ? Mereka berkata, Kambing itu (telah menjadi) bangkai Maka beliau bersabda, Sesungguhnya yang diharamkan itu memakannya [Hadits Riwayat Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa'i]
sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
Bagaimana hukum kulit bangkai hewan yang halal dimakan dagingnya jika disembelih- setelah disamak ! Tolong jelaskan dengan menyebut dalilnya !
Jawaban.
Kulit bangkai dapat disucikan dengan proses penyamakan berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu, ia berkata.
Artinya : Suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan bangkai kambing kepunyaan seorang maulah Maemunah yang diperoleh dari sedekah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya ? Mereka berkata, Kambing itu (telah menjadi) bangkai Maka beliau bersabda, Sesungguhnya yang diharamkan itu memakannya [Hadits Riwayat Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa'i]
sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
Last edited: