Larang Iklan Junk Food

Kalina

Moderator
SEOUL - Meningkatnya kasus remaja obesitas membuat pemerintah Korea Selatan mengambil tindakan tegas. Mereka segera membatasi iklan junk food (makanan tidak sehat), permen, dan minuman berkarbonasi.

Dalam peraturan baru tersebut, badan makanan dan obat-obatan Korea (KFDA) tidak hanya membatasi iklan junk food, tetapi juga melarang makanan dan minuman tersebut dijual di sekolah dan lingkungan perumahan. "Kami harus mencegah meningkatnya obesitas di kalangan remaja," kata Lee Chang-Joon, kepala Biro Kesehatan Makanan KFDA.

Dia mengatakan, sekitar 15 persen remaja usia 19 tahun menderita kelebihan berat badan. Jumlah tersebut meningkat 60 persen dibandingkan pada 1998. Peningkatan obesitas di Korea lebih tinggi dibandingkan di Amerika. Jumlah remaja yang terkena obesitas di Amerika hanya meningkat dua kali lipat dalam 20 tahun.

Dalam undang-undang yang akan diberlakukan tahun ini, pemerintah Korsel juga melarang penayangan iklan makanan fast food dan minuman berkarbonasi yang ditawarkan dengan harga diskon dan hadiah lewat televisi dan internet.

Iklan makanan yang memiliki kandungan tinggi lemak, gula, dan garam dilarang tayang di televisi di bawah pukul 21.00. Saat ini, lebih dari sepertiga iklan dalam program anak-anak adalah makanan. Sebagian besar menawarkan gula-gula, mi instan, dan minuman ringan.

Tahun ini pemerintah juga menyusun sistem rating dan menentukan standar lemak dan gula yang diperbolehkan untuk dikonsumsi. Mulai 2010, pemerintah mewajibkan restoran fast food mencantumkan bahan baku dan bahan tambahan lainnya pada kemasan.
 
Back
Top