misa_chan
Mod
New York - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat sebuah sekolah di Chicago karena melarang seorang guru Muslim mengambil cuti untuk naik haji ke Mekkah.
Keinginan Khan untuk naik haji dinilai tidak terkait dengan tugas profesional Khan sebagai guru.
Menurut Departemen Kehakiman, sekolah tersebut melanggar Undang-Undang Hak Sipil 1964.
Berdasarkan gugatan yang diajukan Departemen Kehakiman, Senin (13/12), permintaan guru bernama Safoorah Khan untuk cuti tiga pekan pada 2008 lalu ditolak dua kali oleh Berkeley III.
Khan, yang mulai mengajar sejak 2007, akhirnya mengundurkan diri setelah permintaan cutinya ditolak. Alasannya, 'berdasarkan agamanya, ia tidak bisa menunda naik haji'.
sumber: tempointeraktif
Keinginan Khan untuk naik haji dinilai tidak terkait dengan tugas profesional Khan sebagai guru.
Menurut Departemen Kehakiman, sekolah tersebut melanggar Undang-Undang Hak Sipil 1964.
Berdasarkan gugatan yang diajukan Departemen Kehakiman, Senin (13/12), permintaan guru bernama Safoorah Khan untuk cuti tiga pekan pada 2008 lalu ditolak dua kali oleh Berkeley III.
Khan, yang mulai mengajar sejak 2007, akhirnya mengundurkan diri setelah permintaan cutinya ditolak. Alasannya, 'berdasarkan agamanya, ia tidak bisa menunda naik haji'.
sumber: tempointeraktif
waa, parah tuh, naik haji aja gak boleh, gak ada saling menghormati antar sesama agama