Larangan Loyalitas Terhadap Orang Kafir

nurcahyo

New member
Adapun dari bentuk-bentuk loyalitas terhadap orang kafir yaitu :

Pertama
Menyerupai mereka dalam berpakaian, ucapan dan lainnya ; karena yang demikian itu menunjukkan cinta orang yang menyerupai terhadap yang diserupai. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka".

Maka diharamkan menyerupai orang-orang kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khas mereka dalam bidang ; adat istiadat, ibadah, dan sifat-sifat serta tingkah laku mereka, seperti : mencukur jenggot, memanjangkan kumis, berbahasa dengan bahasa mereka, kecuali jika diperlukan, berpakaian, makan, minum dan lainnya.

Kedua
Bermukim (tinggal) di negara mereka dan tidak pindah (hijrah) dari negara tersebut ke negara kaum muslimin untuk menyelamatkan Ad-Dien, sebab berhijrah untuk tujuan tersebut merupakan kewajiban bagi seorang muslim, dan berdiamnya seorang muslim di negara kafir menunjukkan loyalitasnya terhadap orang kafir. Maka dari itu Allah Ta'ala mengharamkan bermukimnya orang muslim diantara orang-orang kafir apabila ia mampu untuk berhijrah.

Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya :'Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?' Mereka menjawab : 'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekkah)'. Para malaikat berkata :'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu ?' Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun". [An-Nisa' : 97-99].

Allah Ta'ala tidak menerima alasan setiap muslim yang bermukim di negara orang kafir kecuali mereka lemah, yang tidak mampu untuk berhijrah, juga orang-orang yang bermukimnya ada kemaslahatan Ad-Dien, misalnya berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam, di negara mereka.

Ketiga
Bepergian ke negara mereka dengan tujuan wisata dan rekreasi.

Bepergian ke negara orang kafir diharamkan kecuali dalam keadaan darurat, seperti berobat, berdagang, dan belajar ilmu-ilmu tertentu yang bermanfaat, yang tidak mungkin didapatkannya kecuali dengan pergi ke negeri mereka. Hal itu dibolehkan sebatas keperluan, dan jika keperluannya telah selesai, maka wajib kembali lagi ke negara kaum muslimin. Diperbolehkannya seseorang untuk bepergian ke negara orang kafir disyaratkan juga untuk senantiasa memperlihatkan identitas diennya, serta bangga dengan ke-Islamannya. Ia harus menjauhi tempat-tempat maksiat dan berhati-hati dari segala bentuk tipu daya para musuh-musuhnya juga diperbolehkan atau bahkan wajib bepergian ke negara mereka jika bertujuan untuk berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam.

Keempat
Bentuk yang lain adalah membantu dan menolong mereka untuk mengalahkan kaum muslimin, memuji-muji dan membela mereka, hal ini merupakan bagian dari rusaknya aqidah ke-Islaman, juga penyebab dari kemurtadan. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian.

Kelima
Dan dari bentuk yang lain juga adalah, meminta bantuan kepada mereka, percaya dan memberikan jabatan-jabatan yang didalamnya terdapat rahasia-rahasia kaum muslimin, dan menjadikan mereka sebagai orang kepercayaan serta teman bertukar fikiran.

Allah berfirman :

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang diluar kalanganmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan dalam hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata : 'Kami beriman'; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah dan bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka) : 'Matilah kamu karena kemarahanmu itu'. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana mereka bergembira karenanya". [Ali Imran : 118-120].

Ayat-ayat mulia tersebut di atas menjelaskan isi hati orang-orang kafir serta kebencian yang mereka sembunyikan terhadap kaum muslimin, dan apa yang mereka rencanakan untuk melawan kaum muslimin dengan tipu muslihat serta penghianatan. Juga mereka senantiasa menimpakan madharat terhadap kaum muslimin dengan senantiasa menggunakan segala cara (sarana) untuk menyakiti orang-orang yang beriman. Dan sungguh mereka selalu memanfaatkan kepercayaan kaum muslimin terhadap mereka, lalu mereka berencana untuk menimpakan bahaya terhadap kaum muslimin.

Imam Ahmad Rahimahullah telah meriwayatkan sebuah atsar dari sahabat Abu Musa Al-'Asyary Radhiyallahu anhu beliau berkata : Aku pernah berkata kepada Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu : Aku mempunyai seorang sekretaris seorang Nasrani, Umar bin Khatthan Radhiyallahu anhu berkata : Apa-apaan kamu ini, celakalah engkau ! Tidaklah engkau pernah mendengar firman Allah Ta'ala : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu) ; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain". [Al-Maidah : 51] Apakah tidak mengambil orang muslim saja ? Lalu Abu Musa berkata : "Kukatakan 'Wahai Amirul Mukminin bagiku tulisannya dan baginya agamanya ! Serentak Umar bin Khatthab berkata : 'Aku tidak akan menghormati mereka, sebab Allah Ta'ala telah menjadikan mereka hina, dan aku tidak akan memuliakan mereka sebab Allah telah menjadikan mereka rendah ; dan aku tidak akan mendekati mereka sebab Allah Ta'ala telah menjauhkan mereka (menjadikan mereka sangat Jauh)".

Dan Imam Ahmad juga Imam Muslim meriwayatkan :

"Artinya : Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju Badar, lalu seorang laki-laki musyrikin mengikuti beliau, kemudian bertemulah di suatu tempat (bernama Hirrah), seraya berkata : "Sesungguhnya aku ingin ikut dan terluka bersamamu", bersabdalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Berimankah kamu kepada Allah dan rasul-Nya ? Laki-laki itu berkata : "Tidak" kemudian Nabi Shallallahu alihi wa sallam bersabda : "Pulanglah kamu, sekali-kali aku tidak minta tolong kepada orang musyrik".

Dan dari nash-nash tersebut di atas jelaslah bagi kita haramnya memberikan pekerjaan-perkerjaan kaum muslimin kepada orang kafir, yang dengan sarana itu memungkinkan orang kafir untuk menyelidiki keadaan dan rahasia-rahasia kaum muslimin serta mengadakan tipu daya yang membahayakan mereka.

Diantara contoh yang gamblang yang terjadi akhir-akhir ini yaitu dengan didatangkannya orang-orang kafir ke negara kaum muslimin (Negeri dua tanah haram yang suci) lalu mereka dijadikan pekerja-pekerja, supir-supir, pembantu-pembantu, dan baby sitter-baby sitter di rumah mereka sehingga mereka berbaur dalam satu rumah tangga kaum muslimin yang tinggal di negera tersebut.


[Disalin dari buku Al-Wala' & Al-Bara' Tentang Siapa yang Harus Dicintai dan Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, hal 13-20, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Endang Saefuddin]
 
Back
Top