jmw01
New member
Salah satu adab dalam makan dan minum adalah tidak meniup makanan dan minuman yang masih panas. Di antara hadis-hadis yang menjelaskan larangan meniup makanan adalah :
عن أَبي سعيد الخدري رضي الله عنه : أنَّ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَن النَّفْخ في الشَّرَاب ، فَقَالَ رَجُلٌ : القَذَاةُ أراها في الإناءِ ؟ فَقَالَ : (( أهرقها )) . قَالَ : إنِّي لا أرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَا�*دٍ ؟ قَالَ : (( فَأَبِنِ القَدَ�*َ إِذَاً عَنْ فِيكَ )) رواه الترمذي ، وقال : (( �*ديث �*سن ص�*ي�* ))
Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. melarang meniup dalam minuman. Ada seorang lelaki berkata: “Ada kotoran mata yang saya lihat di dalam wadah itu.” Beliau s.a.w. bersabda: “Alirkanlah - sehingga kotoran itu hilang.” Orang itu berkata lagi: “Sesungguhnya saya ini belum merasa puas minum dari sekali nafas.” Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Kalau begitu singkirkanlah dulu wadahnya itu dari mulutmu - dan bernafaslah di luar wadah.” (HR at-Tirmidzi dan beliau mengatakan, hadis ini Hasan Shahih)
وعن ابن عباس رضي الله عنهما : أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم نهى أن يُتَنَفَّسَ في الإناءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ . رواه الترمذي.
Dari Ibnu Abbas ra, “Bahwasanya Nabi saw melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Larangan-larangan di dalam hadis tersebut difahami sebagai makruh, bukan haram [2]
Dalam Syarahnya terhadap kitab Riyadhusshalihin, Syaikh Al-‘Alamah Muhammad Bin Sholeh Al-‘Utsaimin berkata:
إلا أن بعض العلماء استثنى من ذلك ما دعت إليه ال�*اجة ، كما لو كان الشراب �*اراً وي�*تاج إلى السرعة ، فرخص في هذا بعض العلماء، ولكن الأولى أن لا ينفخ �*تى لو كان �*اراً؛ إذا كان �*اراً وعنده إناء آخر فإنه يصبه في الإناء ثم يعيده ثانية �*تى يبرد
“akan tetapi sebagian ‘Ulama mengecualikan larangan itu jika sangat dibutuhkan, seperti seseorang yang perlu makanan tersebut dalam waktu cepat maka para ulama memberika rukhshah/keringanan, tetapi yang utama adalah tidak meniupnya walaupun makanan/minuman itu panas.apabila makanan/minuman itu panas sedangkan ia memiliki bejana/wadah yang lain, maka hendaknya ia memindahkannya kewadah yang lain kemudian mengembalikannya lagi dan begitu seterusnya sampai makanan/minuman itu menjadi dingin.” [3]
Penjelasan Ilmiah
Secara teori kimia bahwa: apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan CO2 yaitu carbon dioxide, yang apabila bercampur dengan air H20, akan menjadi H2CO3, yaitu sama dengan cuka, menyebabkan minuman itu menjadi acidic.
Alasan di atas disanggah oleh Drs. Iqmal Tahir, M.Si. Staf Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Universitas Gadjah Mada melalui penjelasan yang lengkap, beliau menyimpulkan alasan secara logis adalah :
Pada saat manusia mengeluarkan udara hasil pernafasan serta mengeluarkan udara saat meniup, maka tidak hanya mengeluarkan gas hasil pernafasan saja. Mulut juga akan mengeluarkan uap air dan berbagai partikel yang ada dari dalam rongga mulut. Paling mudah dideteksi adalah nafas atau bau mulut juga sering tercium. Bau mulut ini mengindikasikan ada partikel yang juga dikeluarkan dari mulut. Partikel ini dapat berasal dari sisa makanan yang tertinggal di sela-sela gigi, selain itu dapat juga berupa mikroorganisme yang hidup di rongga mulut. Mikroorganisme ini kadang bersifat merugikan dan bersifat sebagai pathogen. Hal inilah yang harus dihindari supaya jangan terbawa sehingga karena berupa partikel padatan akan dapat menempel dan mengkontaminasi pada makanan yang ditiup.
Alasan terakhir ini jauh lebih logis daripada alasan soal CO2. Selain tentu saja sebenarnya adalah alasan etik sosial, dimana meniup makanan memang di beberapa daerah, memang tidak dianjurkan. Jadi kalau anda sedang makan makanan atau minuman yang panas, tentu saja bersabarlah dulu sebentar sehingga menjadi berkurang temperaturnya dan mulut dapat menerima masuk. Coba kalau masih panas, tetap dimasukkan maka dijamin bibir dan lidah akan mak nyosssss……
Saran dari Iqmal Tahir :
Kalau makanan atau minuman panas biar cepat dingin serta jelas tidak melanggar aturan, mungkin bisa dilakukan dengan cara di bawah ini. Asli menggunakan teknologi Made in Japan. Enjoy saja lagi… [1]
Terakhir sebagai penutup, tentu saja kebenaran rahasia alam sejatinya adalah milik Allah swt. Wallahu a’lam.
Sumber :
[1] Iqmal Tahir - Universitas Gadjah Mada
[2] Asssalam.or.id
[3] Bahtera Sunnah
عن أَبي سعيد الخدري رضي الله عنه : أنَّ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَن النَّفْخ في الشَّرَاب ، فَقَالَ رَجُلٌ : القَذَاةُ أراها في الإناءِ ؟ فَقَالَ : (( أهرقها )) . قَالَ : إنِّي لا أرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَا�*دٍ ؟ قَالَ : (( فَأَبِنِ القَدَ�*َ إِذَاً عَنْ فِيكَ )) رواه الترمذي ، وقال : (( �*ديث �*سن ص�*ي�* ))
Dari Abu Said al-Khudri r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. melarang meniup dalam minuman. Ada seorang lelaki berkata: “Ada kotoran mata yang saya lihat di dalam wadah itu.” Beliau s.a.w. bersabda: “Alirkanlah - sehingga kotoran itu hilang.” Orang itu berkata lagi: “Sesungguhnya saya ini belum merasa puas minum dari sekali nafas.” Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Kalau begitu singkirkanlah dulu wadahnya itu dari mulutmu - dan bernafaslah di luar wadah.” (HR at-Tirmidzi dan beliau mengatakan, hadis ini Hasan Shahih)
وعن ابن عباس رضي الله عنهما : أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم نهى أن يُتَنَفَّسَ في الإناءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ . رواه الترمذي.
Dari Ibnu Abbas ra, “Bahwasanya Nabi saw melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Larangan-larangan di dalam hadis tersebut difahami sebagai makruh, bukan haram [2]
Dalam Syarahnya terhadap kitab Riyadhusshalihin, Syaikh Al-‘Alamah Muhammad Bin Sholeh Al-‘Utsaimin berkata:
إلا أن بعض العلماء استثنى من ذلك ما دعت إليه ال�*اجة ، كما لو كان الشراب �*اراً وي�*تاج إلى السرعة ، فرخص في هذا بعض العلماء، ولكن الأولى أن لا ينفخ �*تى لو كان �*اراً؛ إذا كان �*اراً وعنده إناء آخر فإنه يصبه في الإناء ثم يعيده ثانية �*تى يبرد
“akan tetapi sebagian ‘Ulama mengecualikan larangan itu jika sangat dibutuhkan, seperti seseorang yang perlu makanan tersebut dalam waktu cepat maka para ulama memberika rukhshah/keringanan, tetapi yang utama adalah tidak meniupnya walaupun makanan/minuman itu panas.apabila makanan/minuman itu panas sedangkan ia memiliki bejana/wadah yang lain, maka hendaknya ia memindahkannya kewadah yang lain kemudian mengembalikannya lagi dan begitu seterusnya sampai makanan/minuman itu menjadi dingin.” [3]
Penjelasan Ilmiah
Secara teori kimia bahwa: apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan CO2 yaitu carbon dioxide, yang apabila bercampur dengan air H20, akan menjadi H2CO3, yaitu sama dengan cuka, menyebabkan minuman itu menjadi acidic.
Alasan di atas disanggah oleh Drs. Iqmal Tahir, M.Si. Staf Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Universitas Gadjah Mada melalui penjelasan yang lengkap, beliau menyimpulkan alasan secara logis adalah :
Pada saat manusia mengeluarkan udara hasil pernafasan serta mengeluarkan udara saat meniup, maka tidak hanya mengeluarkan gas hasil pernafasan saja. Mulut juga akan mengeluarkan uap air dan berbagai partikel yang ada dari dalam rongga mulut. Paling mudah dideteksi adalah nafas atau bau mulut juga sering tercium. Bau mulut ini mengindikasikan ada partikel yang juga dikeluarkan dari mulut. Partikel ini dapat berasal dari sisa makanan yang tertinggal di sela-sela gigi, selain itu dapat juga berupa mikroorganisme yang hidup di rongga mulut. Mikroorganisme ini kadang bersifat merugikan dan bersifat sebagai pathogen. Hal inilah yang harus dihindari supaya jangan terbawa sehingga karena berupa partikel padatan akan dapat menempel dan mengkontaminasi pada makanan yang ditiup.
Alasan terakhir ini jauh lebih logis daripada alasan soal CO2. Selain tentu saja sebenarnya adalah alasan etik sosial, dimana meniup makanan memang di beberapa daerah, memang tidak dianjurkan. Jadi kalau anda sedang makan makanan atau minuman yang panas, tentu saja bersabarlah dulu sebentar sehingga menjadi berkurang temperaturnya dan mulut dapat menerima masuk. Coba kalau masih panas, tetap dimasukkan maka dijamin bibir dan lidah akan mak nyosssss……
Saran dari Iqmal Tahir :
Kalau makanan atau minuman panas biar cepat dingin serta jelas tidak melanggar aturan, mungkin bisa dilakukan dengan cara di bawah ini. Asli menggunakan teknologi Made in Japan. Enjoy saja lagi… [1]
Terakhir sebagai penutup, tentu saja kebenaran rahasia alam sejatinya adalah milik Allah swt. Wallahu a’lam.
Sumber :
[1] Iqmal Tahir - Universitas Gadjah Mada
[2] Asssalam.or.id
[3] Bahtera Sunnah