Assalamu'alaikum,
Seringkali kita melihat, seorang Ibu ketika menyuapi anaknya makanan
yang masih panas, dia meniup makanannya lalu disuapkan ke anaknya. Bukan
cuma itu, bahkan orang dewasa pun ketika minum teh atau kopi panas,
sering kita lihat, dia meniup minuman panas itu lalu meminumnya.
Benarkan cara demikian?
Cara demikian tidaklah dibenarkan dalam Islam, kita dilarang meniup
makanan atau minuman.
Sebagaimana dalam Hadits Ibnu Abbas menuturkan "Bahwasanya Nabi
Shallallaahu alaihi wa Salam melarang bernafas pada bejana minuman atau
meniupnya". (HR. At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Salah satu milis kimia di Indonesia, ada yang menjelaskan secara teori
bahwa:
"apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan CO2 yaitu
carbon dioxide, yang apabila bercampur dengan air H20, akan menjadi
H2CO3, yaitu sama dengan cuka, menyebabkan minuman itu menjadi acidic.
dan saya ingat juga bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam
menyuruh kita ketika minum seteguk demi seteguk, jangan langsung satu
gelas sambil bernapas di dalam gelas, hal ini juga dilarang, ternyata
saya baru tahu sekarang hikmahnya, bahwa ketika kita minum langsung
banyak, maka ada kemungkinan kita akan bernapas di dalam gelas, yang
akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas."
Sumber : http://mukenah.multiply