Lima WNI Siap Dieksekusi Mati

d-net

Mod
kejagung-lima-wni-siap-dieksekusi-mati-K9Wb85N1d5.jpg

JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo kemarin menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan untuk mengecek kesiapan pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba. Dalam inspeksi tersebut, Prasetyo didampingi Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly.

"Jaksa Agung dan Menkumham di Nusakambangan mengecek persiapan di sana," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony Spontana di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat 12 Desember 2014.

Menurut Tony, pelaksanaan eksekusi mati tersebut, kemungkinan dapat dilakukan sekembalinya Jaksa Agung dari Nusakambangan. Namun tentunya, pelaksanaan tersebut harus dengan kesiapan-kesiapan yang telah dilakukan dari jaksa eksekutor.

"Sekembalinya (Jaksa Agung) mungkin akan dilakukan," katanya.

Tony memastikan lima terpidana mati yang akan dieksekusi pada bulan ini seluruhnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun pihaknya masih belum dapat menyampaikan identitas dari lima terpidana tersebut.

"Lima terpidana itu ada dua berada di Nusa Kambangan, dua orang di Batam, dan satu di Tangerang. Semuanya WNI," pungkasnya. @OkeZone
 
hahaha kirain di luar negeri abisnya pake kata-kata WNI udah gitu hukuman mati biasanya kan di indonesia itu paling berat palingan 10 tahun :p
 
Back
Top