Mabes Polri Akan Periksa Dua Tersangka Dari Munas Ancol

rianyan

New member
Jakarta, Usai Hasbi Sani (HB) dan Dayat Hidayat (DY) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Musyawarah Nasional ke IX Partai Golkar, 9 April 2015, Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap keduanya pada kamis (9/4/15).

"Kamis besok, keduanya akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes (Pol) Rikwanto, di Jakarta (8/4/15).

Seperti diketahui Hasbi Sani merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat. Ia memalsukan tanda tangan wakil ketua DPD Golkar Kabupaten Pandeglang untuk bisa hadir ke Munas Golkar kubu Agung Laksono di Ancol. Sedangkan Dayat Hidayat diketahui sebagai Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pandeglang yang terbukti memalsukan tanda tangan wakil ketua DPD Golkar Pandeglang.

Sementara di Kabupaten Pandeglang, Dayat Hidayat mengaku dirinya dijebak oleh kubu Agung Laskono dengan diiming-imingi sejumlah uang. Dayat juga mengakui bahwa ia telah memalsukan tandatangan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pandeglang. Namun ia siap mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya.

“Yang saya palsukan tandatangan Wakil Ketua, karena saya diiming-imingi uang. Saya dijebak, tapi saya bertanggung jawab atas semuanya, “terangnya.(den-bai)

cahaya.co
 
Back
Top