Banjarmasin, Aksi anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Antasari Banjarmasin yang bergabung dengan warga kota saat demo di DPRD Kota Banjarmasin, semakin seru saja.
Namun sayangnya saat mahasiswa menyuarakan aspirasi dengan aktivitas tempat hiburan malam (THM), anggota dewan kota hanya terlihat satu orang yang menyambangi pendemo.
Meski demikian semangat pemdemo tidak surut, bahkan mereka menyiapkan lembar tandatangan surat pernyataan untuk mendukung perda operasional THM di Banjarmasin.
"Kami ingin semua aggota dewan, menandatangi pernyataan dukungan sikap," kata ketua PMII Cabang Banjarmasin, M Fadilah Arsyad ditemui saat demo di DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (8/4/15).
Sementara Saat ini massa pendemo ke DPRD Banjarmasin ternyata bukan hanya dari anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Antasari Banjarmasin saja, akan tetapi sudah bercampur dengan warga kota, Rabu (8/4/15).
Kalau dari PMII IAIN saja jumlahnya cuma 75 orang mahasiswa, karena tergabung dengan warga kota makan jumlahnya mencapai ratusan.
Tujuan mereka sama, yakni menyoroti perihal penegakan Perda no 19 tahun 2011 tetang izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan rekreasi.
"Kami menindaklanjuti soal sidak anggota dewan beberapa waktu lalu. Mengapa kok tak ada kelanjutannya. Penegasan sanksinya kok tak jelas," kata pendemo, Rabu (8/4/15) pagi tadi.(yr)
cahaya.co
Namun sayangnya saat mahasiswa menyuarakan aspirasi dengan aktivitas tempat hiburan malam (THM), anggota dewan kota hanya terlihat satu orang yang menyambangi pendemo.
Meski demikian semangat pemdemo tidak surut, bahkan mereka menyiapkan lembar tandatangan surat pernyataan untuk mendukung perda operasional THM di Banjarmasin.
"Kami ingin semua aggota dewan, menandatangi pernyataan dukungan sikap," kata ketua PMII Cabang Banjarmasin, M Fadilah Arsyad ditemui saat demo di DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (8/4/15).
Sementara Saat ini massa pendemo ke DPRD Banjarmasin ternyata bukan hanya dari anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Antasari Banjarmasin saja, akan tetapi sudah bercampur dengan warga kota, Rabu (8/4/15).
Kalau dari PMII IAIN saja jumlahnya cuma 75 orang mahasiswa, karena tergabung dengan warga kota makan jumlahnya mencapai ratusan.
Tujuan mereka sama, yakni menyoroti perihal penegakan Perda no 19 tahun 2011 tetang izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan rekreasi.
"Kami menindaklanjuti soal sidak anggota dewan beberapa waktu lalu. Mengapa kok tak ada kelanjutannya. Penegasan sanksinya kok tak jelas," kata pendemo, Rabu (8/4/15) pagi tadi.(yr)
cahaya.co