MAjalah Time vs Soeharto

MawarHitam

New member
Kisah kekalahan TIME



Tempo Jakarta

Laporan khusus majalah Time edisi asia yang berjudul "soeharto inc" Memerahkan kuping keluarga Cendana, yang udah Tiga dekade berkuasa di Indonesia. Mereka mengadukan pengaduan pencemaran nama baik. Gugatan itu itu dibatalkan oleh pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi,tapi Mahkamah Agung minggu lalu mengeluarkan keputusan mencengangkan : TIME BERSALAH! :mad:)


Berikut pemaparan dari harian Tempo (9/9/07)
24 Mei 1999
Time edisi asia menurunkan laporan khusus berjudul "soeharto inc" yang membeberkan kekayaan soeharto,termasuk yang diluar negeri.

31 Mei 1999
Kejaksaan Agung mencocokan data Time dengan memeriksa Siti "Tutut" Hardijanti Rukmana,Sigit,Harjojujanto,Tommy soeharto,Mamiek, dan Titiek.

6 juni 2000
Majelis hakim menolak gugatan keluarga Cendana. isi majalah,menurut pengadilan,bukan penghinaan,melainkan sebagai informasi yang berguna untuk kepentingan umum.

16 maret 2001
Pengadilan tinggi memperkuat keputusan Pengadilan Negeri bahwa Time tidak bersalah.

28 Agustus 2007
MA menyatakan Time bersalah dan mereka mengabulkan gugatan soeharto.


Tergugat :
1. Time inc
2. Donald MArrison (pemimpin redaksi)
3. John Colmey
4. David Liebhold
5. Lisa Rose Weaver
6. Zamira Lubis
7. Jason Tedjasukmana


Gugatan yang dikabulkan :
Time asia beserta pemimpin redaksi dan wartawannya diharuskan :
1. Membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun
2. Meminta maaf tiga kali berturut-turut di sejumlah media masa didalam dan diluar negeri.


Seperlima pendapatan negara
Laporan khusus "Soeharto inc" berisi hasil investigasi harta kekayaan soeharto dan keluarganya yang ditaksir mencapai US$ 15 miliar (RP 142,5 triliun) dalam bentuk uang,tanah dan bangunan serta barang seni. Nilai itu hampir sama dengan nilai 1/5 total APBN atau senilai Rp 18,4% APBN.

Laporan khusus berjudul "soeharto inc" itu juga mempaparkan transfer US$ 9 miliar dari swiss ke Australia,yang diduga milik mantan presiden soeharto. Investigasi itu dilakukan empat bulan di 11 negara dengan bantuan ahli independen. pada 2000,society of publisher in asia (masyarakat penerbit diasia) memberinya penghargaan "reportase terbaik"
 
Laporannya tahun 99... dinyatakan bersalahnya tahun 2007... gimana sih?
8 tahun adalah waktu yang cukup untuk memanipulasi data, menyuap orang2 terkait, menghilangkan bukti yang ada... semua yang telah ditemukan jadi hilang lagi (atau sengaja dihilangkan) bagai hantu. Ini persis gaya zaman pemerintahan mbah suharto, hit and lost...

Coba pikir, kalo memang publikasi tentang kekayaan keluarga soeharto itu bohong, kenapa edisi TIME yang memuat tentang hal tersebut tiba-tiba hilang dari perdaran, sehari setelah majalah itu terbit? (ini gw baca dari sebuah buku tentang reformasi, gw lupa judulnya). Kenapa keluarga soeharto susah-susah menutupi hasil investivigasi tersebut kalo memang mereka tidak benar-benar memiliki kekayaan sebesar itu?

Mungkin kita butuh reformasi total brur... kita butuh orang2 baru yang terlepas dari orang2 nya mbah soeharto...
Kalo ibaratnya pemerintahan kita ini sebuah kereta, maka reformasi yang kita jalani selama ini adalah kereta yang sama persis, identik bagai pinang nggak dibelah dengan keretanya zaman orba... yang beda cuma kepala lokomotifnya doang... dulu lokomotifnya si mbah soeharto, sekarang orang laen... tapi semua gerbong di belakangnya si sama persis dengan zaman orba.
Jadi nggak susah buat keluarga soeharto untuk mengumpulkan kembali kekuatan///... dan memanipulasi kekuatan hukum indonesia yang tahu sendirilah kayak apa...

Kami cuma mau satu: yaitu jadi bangsa yang tangguh akan keadilan
 
Di kabulkannya gugatan Soeharto terhadap majalah TIME tuh bikin risau. Pautusan yang diambil oleh MA gak hanya mengusik kebebasan pers tapi juga mengindikasikan kalo lembaga peradilan kita ini gak konsiten dan mudah berubah arah dalam menegakan keadiLan. payah Banget dAh!!!
 
Back
Top