majalahberita855
New member
SUMBER : Majikan Tergoda Rayuan Manis Dari Pembantu Puluhan Juta Raib ! - Pihak Kepolisian berhasil mengungkap kejahatan penipuan yang dilakukan oleh pembantu kepada majikannya dengan menjanjikan bisnis yang menguntungkan namun ternyata hanya tipuan belaka dan pelaku berhasil melarikan Rp 51 Juta dari majikannya itu.
Namun aksi dari pembantu ini tidak berlangsung lama karena pihak kepolisian berhasil menangkap pembantu yang bekerja dirumah majikannya itu, Masrini umur 34 tahun, yang melakukan penipuan dan penggelapan uang majikannya itu sebanyak Rp 51 Juta. Modusnya, tersangka awal-awal mengajak usaha berbisnis dan merayu majikannya akan mendapatkan untung yang besar dari modal yang diberikannya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Beji Ajun Komisaris Syah Johan menjelaskan kepada majalahberita855.com bahwa anggota berhasil mengamankan pelaku pada Jumat pekan lalu dirumah kontrakan nya di Kramat Jaya 16, RT 9, RW 12, Kelurahan/Kecamatan Beji. ternyata duit yang dilarikan pelaku itu digunakan untuk membeli perabotan rumah tangga dan Elektronik, Ucap johan, Senin, 13 Juli 2015.
Modus dari tersangka ini pertama berpura-pura mengajak berbisnis dengan sistim kerja sama. tersangka menjadi penjual barang kreditan dari hasil pinjaman dari pelaku kepada majikannya. kemudian pelaku melakukan perjanjian dengan jangka waktu sebulan setelah penyerahan duit modal, dana yang telah diberikan akan dikembalikan.
Namun ketika waktu sudah memasuki jatuh tempo pembayaran, ternyata duit modal juga belum dikembalikan, terhitung mulai sekarang korban sudah melakukan 15 kali pengeluaran kuitansi peminjaman modal kepada tersangka, yang mencapai Rp 51 Juta. bahkan tersangka terus menjanjikan akan mengambalikan modal beserta keuntungan nya kepada korban.
"Namun tersangka rupanya tidak mengembalikan sepeserpun uang yang telah dijanjikan itu, korban hanya selalu memberikan janji palsu ketika akan ditagih dengan alasan-alasan yang tidak jelas. ujar korban."
Merasa sudah tertipu korban langsung melaporkan kejadian ini kepada Pihak Kepolisian Polsek Beiji pada tanggal 22 Juni lalu. Polisi pun langsung melakukan pencarian kepada tersangka yang kabur dari kontrakannya namun kemudian pelaku berhasil diamankan pada hari Jumat, 10 Juli 2015.
Semoga kejadian diatas mengingatkan kita bisa lebih waspada dan berhati-hati atas segala tindak penipuan yang menjanjikan keuntungan yang besar kepada kita dan semoga berita ini bisa menjadi pelajaran kepada kita semua.