Mandra Terpaksa Rasakan Dinginnya Sel Tanahan Rutan Salemba

heroycool

New member
Jakarta, SETELAH diperiksa selama 7 jam oleh Kejaksaan Agung, komedian asal Betawi Mandra Naih alias Mandra akhirnya merasakan sel tahanan Jumat (6/3/15). Mandra yang juga sebagai Direktur PT Viandra Production merupakan tersangka korupsi program siap siar TVRI 2012.

"Hari ini dilakukan penahanan terhadap tersangka M, dalam kasus program siap siar TVRI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana.

Namun pemeran Si Doel Anak Sekolahan itu tidak sendirian. Ada dua tersangka lain dalam kasus ini, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Art Image dan Yulkasmir sebagai pejabat pembuat komitmen di TVRI juga ditahan.

"Dua tersangka lain yang diperiksa juga ditahan," kata Tony.

Mandra dkk dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Ketiganya dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara. (bai)

cahaya.co
 
Back
Top