Mangkrak, Proyek Gedung DPRD Tangsel Rp 200 M Disegel Mahasiswa

spirit

Mod
09c8f6c5-5900-450c-80e5-3b2c59f961eb_169.jpeg

Mahasiswa dan alumni dari Sekolah Anti Korupsi (Sakti) binaan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Tangerang Public Transparancy Watch (Truth) melakukan penyegelan gedung DPRD Tangerang Selatan yang mangkrak pembangunannya. Padahal, total Rp 200 miliar lebih anggaran telah digelontorkan pemkot setempat.

Koordinator penyegelan, Aan Widya Junianto menjelaskan, gedung DPRD di Jl Raya Viktor tersebut seharusnya selesai pada 2017. Berdasarkan LPSE Tangsel, tercatat ada 15 proyek pembangunan dari 2015 sampai tahun 2018 untuk gedung ini.

"Di 2015 alokasi dana sebesar Ro 84,7 untuk 4 proyek pembangunan seperti manajemen konstruksi, pembangunan gedungnya, penyusunan dokumen dan perencanaan interior," kata Aan dalam keterangannya yang disampaikan ke detikcom, Tangsel, Banten, Senin (8/10/2018).

Di 2016, katanya pemkot juga menggelontorkan Rp 56,3 miliar dan 2017 sebanyak 38,6 miliar. Tidak berhenti di situ, terakhir di tahun ini anggaran sebesar Rp 21 miliar juga kembali dikeluarkan untuk pengawasan dan pembangunan interior gedung.

"Sampai akhir 2018 belum kelar, diduga ada tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung DPRD," ujarnya.

Dugaan tersebut muncul karena perusahaan pemenang tender pembangunan gedung di tahun 2015 adalah perusahaan daftar hitam LKPP. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten juga menemukan ketidakcocokan nilai kontrak dengan pembayaran pembangunan pada tahap III pada 2017.

Di audit tersebut, Aan menerangkan bahwa penyelesaikan pembangunan gedung tidak sesuai kontrak. Yang seharusnya selesai pada 28 Desember 2017, tapi realisasi fisik pembangunananya belum selesai. Sehingga menurutnya, dilakukan perubahan kontrak dengan perpanjangan 50 hari.

Sebab itu, penyegelan gedung ini katanya untuk mendesak wali kota Airin Rachmi Diany dan wakilnya mengevaluasi pembangunan gedung DPRD. Ia juga meminta agar KPK, Kejaksaan maupun kepolisian mengusut dugaan korupsi pada pembangunan ini.

"Apabila tidak dilaksanakan, Wali Kota Airin, Wakil Wali Kota Benyamin Davnie, dan pimpinan DPRD mundur dari jabatannya," tegasnya.

Terakhir, ia mengatakan bahwa selama ini, DPRD Tangsel mengontrak gedung untuk kegiatan rapat maupun penyusunan legislasi. Setiap tahun, angaran ngontrak tersebut sekitar Rp 1,7 miliar.



sumber
 
Back
Top