T-Rex
New member
Akidah adalah tauqifiyah. Artinya, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar'i, tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalamnya. Karena itulah sumber-sumbernya terbatas kepada apa yang ada di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sebab tidak seorang pun yang lebih mengetahui tentang Allah, tentang apa-apa yang wajib bagi-Nya dan apa yang harus disucikan dari-Nya melainkan Allah sendiri. Dan tidak seorang pun sesudah Allah yang lebih mengetahui tentang Allah selain Rasulullah shalallahu alaihi wa salam. Oleh karena itu manhaj Salafush Shalih dan para pengikutnya dalam mengambil akidah terbatas pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Maka segala apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah tentang hak Allah mereka mengimaninya, meyakininya dan mengamalkannya. Sedangkan apa yang tidak ditunjukkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah mereka menolak dan menafikannya dari Allah. Karena itu tidak ada pertentangan di antara mereka di dalam i'tiqad. Bahkan akidah mereka adalah satu dan jama'ah mereka juga satu. Karena Allah sudah menjamin orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul-Nya dengan kesatuan kata, kebenaran akidah dan kesatuan manhaj. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
''Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,...'' (Ali Imran: 103)
''Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.'' (Thaha: 123)
Karena itulah mereka dinamakan firqah najiyah (golongan yang selamat). Sebab Rasulullah shalallahu alaihi wa salam telah bersaksi bahwa merekalah yang selamat, ketika memberitahukan bahwa umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan yang kesemuanya di Neraka, kecuali satu golongan. Ketika ditanya tentang yang satu ini beliau menjawab:
''Mereka adalah orang yang berada di atas ajaran yang sama dengan ajaranku pada hari ini, dan para shahabatku.'' (HR Ahmad).
Kebenaran sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam tersebut telah terbukti ketika sebagian manusia membangung akidahnya di atas landasan selain Kitab dan Sunnah, yaitu di atas landasan ilmu kalam dan kaidah-kaidah manthiq yang diwarisi dari filsafat Yunani dan Romawi. Maka terjadilah penyimpangan dan perpecahan dalam akidah yang mengakibatkan pecahnya umat dan retaknya masyarakat Islam.
Maraji' : Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Kitab Tauhid 1, Darul Haq
Maka segala apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah tentang hak Allah mereka mengimaninya, meyakininya dan mengamalkannya. Sedangkan apa yang tidak ditunjukkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah mereka menolak dan menafikannya dari Allah. Karena itu tidak ada pertentangan di antara mereka di dalam i'tiqad. Bahkan akidah mereka adalah satu dan jama'ah mereka juga satu. Karena Allah sudah menjamin orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul-Nya dengan kesatuan kata, kebenaran akidah dan kesatuan manhaj. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
''Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,...'' (Ali Imran: 103)
''Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.'' (Thaha: 123)
Karena itulah mereka dinamakan firqah najiyah (golongan yang selamat). Sebab Rasulullah shalallahu alaihi wa salam telah bersaksi bahwa merekalah yang selamat, ketika memberitahukan bahwa umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan yang kesemuanya di Neraka, kecuali satu golongan. Ketika ditanya tentang yang satu ini beliau menjawab:
''Mereka adalah orang yang berada di atas ajaran yang sama dengan ajaranku pada hari ini, dan para shahabatku.'' (HR Ahmad).
Kebenaran sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam tersebut telah terbukti ketika sebagian manusia membangung akidahnya di atas landasan selain Kitab dan Sunnah, yaitu di atas landasan ilmu kalam dan kaidah-kaidah manthiq yang diwarisi dari filsafat Yunani dan Romawi. Maka terjadilah penyimpangan dan perpecahan dalam akidah yang mengakibatkan pecahnya umat dan retaknya masyarakat Islam.
Maraji' : Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Kitab Tauhid 1, Darul Haq