Maraknya Kasus Pencurian Pulsa Pelanggan Telpon Seluler

Dipi76

New member
Penipuan Pulsa
Dari Mana Jebolnya Data Pelanggan?
Andy Riza Hidayat | Nasru Alam Aziz | Selasa, 4 Oktober 2011 | 20:56 WIB


DEPOK, KOMPAS.com — Pengguna nomor seluler tentu bertanya-tanya, mengapa data pribadi bisa dipakai pelaku penipuan? Melalui data pribadi itu, pelaku mengirim pesan yang sesungguhnya berisi jebakan ke pengguna nomor seluler, kemudian menangguk untung dari praktik tersebut.

Pakar digital forensik, Ruby Z Alamsyah, menduga kebocoran data tersebut dari sindikat "pedagang data". Sindikat tersebut sudah bekerja terorganisasi dengan menyiapkan sistem kejahatan mereka. Beberapa di antara mereka pernah terlibat dalam kerja sama dengan pihak perbankan yang dilibatkan sebagai pihak ketiga, misalnya, dalam urusan pembuatan kartu kredit.

"Ini bukan salah pihak bank, melainkan pihak ketiga yang memanfaatkan data tersebut untuk kejahatan," kata Ruby, Selasa (4/10/2011).

Mereka secara terbuka bertransaksi di internet menawarkan pihak lain yang berminat dengan data. Hanya dengan Rp 150.000, seseorang dapat membeli database yang berisi ribuan data valid, seperti nama, alamat, dan nomor telepon.

Dari data itu, pelaku penipuan mengirim instruksi palsu yang biasanya dengan *xxx*yyy# ke pengguna nomor telepon seluler. Instruksi ini sebenarnya adalah cara untuk mendaftarkan pengguna nomor telepon seluler menjadi pelanggan pesan pendek (SMS) premium dengan tarif tertentu.

Modus yang berkembang sejauh ini, pelaku memberi iming-iming promosi atau hadiah. Maka, untuk mendapatkannya, pelanggan dipersilakan menekan *xxx*yyy#.

Menurut Ruby, konsumen harus mengambil langkah hukum agar masalah ini terurai jelas. Berdasarkan laporan konsumen, polisi dapat membongkar jaringan yang selama ini meresahkan masyarakat pengguna nomor seluler.


======================

Pencurian Pulsa Marak, Kinerja BRTI Disorot
| Tri Wahono | Selasa, 4 Oktober 2011 | 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendapat sorotan seiring masih maraknya pencurian pulsa yang diduga dilakukan oleh content provider nakal. Menurut Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA), pengawasan yang diemban BRTI tidak dilaksanakan dengan baik sehingga ulah yang merugikan masyarakat itu seperti dibiarkan saja.

"Kami khawatir BRTI terkontaminasi sehingga pekerjaan utamanya mengawasi berbagai pelanggaran tidak efektif," kata Ketua IMOCA Haryawirasma kepada pers, Senin (3/10/2011) di Jakarta.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini kejahatan pencurian pulsa pelanggan operator telekomunikasi marak kembali. Surat pembaca di berbagai media nyaris tidak pernah sepi dari keluhan pelanggan dari berbagai operator telekomunikasi. Para pembaca yang notabene adalah pelanggan operator, mengeluhkan seringnya ada SMS yang menawarkan sesuatu yang tidak jelas dengan iming-iming gratis, tetapi ternyata berujung konten dengan harga premium dan secara periodik memotong pulsa pelanggan. Keadaan makin parah karena ketika pelanggan mau menghentikan layanan (UNREG) susah karena tidak ada penjelasan yang cukup.

Saking jengkelnya pelanggan terhadap pencurian pulsa berkedok penjualan konten, mereka membuat halaman khusus di Facebook (FB) yang sudah diikuti belasan ribu masyarakat yang muak dengan masalah tersebut. Mereka menamakan grupnya "Stop Pencurian Pulsa dengan Modus Menjual Content".

Dalam halaman grup itu, facebookers yang tergabung di dalamnya mengutuk aksi yang merugikan. Tidak hanya ke penyedia konten, tetapi operator juga menjadi sasaran kekesalan mereka akibat pulsa terpotong secara paksa oleh para content provider nakal. Menurut Sekjen IMOCA Ferrij Lumoring, apabila BRTI bersungguh-sungguh melindungi masyarakat, hal seperti itu mestinya tidak terjadi. Ini karena di dalam BRTI berkumpul orang-orang yang memahami bisnis, hukum, dan teknis.

Jadi, tidak ada alasan bagi BRTI untuk tidak menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini terlebih, tambah Ferrij, BRTI sudah dibekali Peraturan Menteri Nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2009 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2009. "Semestinya BRTI tidak ragu untuk bertindak menindak setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat," ungkap Ferrij.



Kompas




-dipi-
 
Penipuan Pulsa
Dari Mana Jebolnya Data Pelanggan?
Andy Riza Hidayat | Nasru Alam Aziz | Selasa, 4 Oktober 2011 | 20:56 WIB


DEPOK, KOMPAS.com — Pengguna nomor seluler tentu bertanya-tanya, mengapa data pribadi bisa dipakai pelaku penipuan? Melalui data pribadi itu, pelaku mengirim pesan yang sesungguhnya berisi jebakan ke pengguna nomor seluler, kemudian menangguk untung dari praktik tersebut.

Pakar digital forensik, Ruby Z Alamsyah, menduga kebocoran data tersebut dari sindikat "pedagang data". Sindikat tersebut sudah bekerja terorganisasi dengan menyiapkan sistem kejahatan mereka. Beberapa di antara mereka pernah terlibat dalam kerja sama dengan pihak perbankan yang dilibatkan sebagai pihak ketiga, misalnya, dalam urusan pembuatan kartu kredit.

"Ini bukan salah pihak bank, melainkan pihak ketiga yang memanfaatkan data tersebut untuk kejahatan," kata Ruby, Selasa (4/10/2011).

Mereka secara terbuka bertransaksi di internet menawarkan pihak lain yang berminat dengan data. Hanya dengan Rp 150.000, seseorang dapat membeli database yang berisi ribuan data valid, seperti nama, alamat, dan nomor telepon.

Dari data itu, pelaku penipuan mengirim instruksi palsu yang biasanya dengan *xxx*yyy# ke pengguna nomor telepon seluler. Instruksi ini sebenarnya adalah cara untuk mendaftarkan pengguna nomor telepon seluler menjadi pelanggan pesan pendek (SMS) premium dengan tarif tertentu.

Modus yang berkembang sejauh ini, pelaku memberi iming-iming promosi atau hadiah. Maka, untuk mendapatkannya, pelanggan dipersilakan menekan *xxx*yyy#.

Menurut Ruby, konsumen harus mengambil langkah hukum agar masalah ini terurai jelas. Berdasarkan laporan konsumen, polisi dapat membongkar jaringan yang selama ini meresahkan masyarakat pengguna nomor seluler.


======================



-dipi-

yang ini parah banget,,,,,,,,, lagi2 kartu kredit!!!!!!!!!!
 
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين

Sampai sekarang kartu kredit masih aman dan terkendali semoga saja di jauhkan dari segala sesuatu yg merugikan
 
Tawaran Gombal Si Penyedot Pulsa
| Eko Hendrawan Sofyan | Jumat, 7 Oktober 2011 | 06:16 WIB

Sambil setengah menggerutu, Yan Sofyan (46) menyantap semangkuk soto mi di kantin kantor Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/10) pagi. ”Baru dua hari diisi Rp 10.000, pulsa hape sudah langsung habis lagi tinggal sisa lima puluh perak. Padahal, cuma dipakai kirim dua SMS,” tuturnya.

Yan, pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, awalnya tak tahu mengapa pulsa di telepon selulernya lenyap tanpa jejak sebulan terakhir. Yan baru tersadar ketika tak sengaja melihat dua pesan singkat di kotak masuk telepon seluler.

Pada 3 September 2011, ia menerima SMS dari 3433 dengan bunyi ”Jangan isi pulsa dulu! Cobalah di *500*700# siapa tahu bonus pulsa Rp 50rb bisa langsung masuk ke tlp mu. Promo untuk 40 org saja. CS: 02145849666. SMS bola 2rb/hari”. Pesan berikutnya, ”Terima kasih telah berlangganan SMS KG (kick goal) Liga Inggris SMS 1x/hari Rp 2.000/SMS”.
”Saya enggak pernah pencet-pencet. Mungkin anak saya yang masih SD iseng mencet. Saya coba berhenti susah,” tuturnya.

Setelah menghabiskan soto mi, Yan iseng mengisi pula Rp 10.000 ke nomor telepon selulernya, 08212484XXXX. Saldo menunjukkan Rp 10.500. Cuma dalam hitungan beberapa detik, ia menerima pesan singkat dari nomor 2680, menawarkan undian mendapat sepeda motor Honda Scoopy dengan menjawab lima pertanyaan dengan menekan *268*88#.

Yan iseng mengikuti instruksi itu. Ternyata, pulsanya dipotong Rp 550 dan ia menerima SMS lanjutan dari 2680, yang menyatakan bahwa ia telah terdaftar dalam program berlangganan JDH dan mulai besok akan mendapat SMS info poin per hari tarif Rp 2.000 per SMS. Empat kali dia mencoba menekan *268*880# yang dicantumkan sebagai pernyataan stop berlangganan, tetapi gagal.

Sementara itu, Muhayat (38), warga Perumahan Grand Depok City, Kota Depok, tidak terbayang terperangkap iming-iming penyedotan pulsa. Pesan pendek yang dia terima pada Juli 2011 ternyata hanya jebakan.

Saat itu, dia mendapat kiriman pesan pendek yang berisi promosi pulsa gratis Rp 50.000 per hari dan tawaran beasiswa Rp 2,5 juta per minggu. Iming-iming menggiurkan itu bisa diperoleh jika mengikuti petunjuk yang ada. Tanpa berpikir panjang, Muhayat mengikutinya dengan cara membalas pesan pendek bonus ringback tone dari sebuah band.

Setelah itu, tanpa diminta, setiap hari dia mendapat perkembangan informasi dari band itu. Dia mulai merasa resah karena pulsanya terus berkurang Rp 2.000 setiap menerima SMS perkembangan informasi band. Upayanya untuk memutus layanan tersebut minta ampun susahnya.
Rayuan dapat hadiah

Kompas membeli nomor perdana dari dua operator telepon seluler yang terbilang besar di Indonesia. Nomor pertama digunakan menguji PopScreen, yang kerap muncul di layar menawarkan berbagai paket informasi. Dengan menekan OK, pelanggan masuk ke tawaran konten, di antaranya zodiak. Tidak ada informasi soal tarif atau potongan pulsa per konten. Dalam dua hari, pulsa merosot dari Rp 25.000 menjadi Rp 15.840 dengan menekan tiga kali OK pada tawaran yang muncul tiba-tiba dan hilang tiba-tiba itu.

Sementara nomor kedua digunakan untuk menjajal tawaran uang tunai Rp 30 juta dengan mengecek *393*10#. Dengan menekan nomor itu, ada balasan SMS dari 9933 yang menyatakan bisa mengunduh games seru. Saat diperiksa, pulsa terpotong Rp 5.115.

Kalimat penawaran dengan rayuan atau iming-iming mendapat hadiah tetapi justru ”buntung” lantaran pulsa dipotong itu menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), aduan tertulis dari masyarakat soal telekomunikasi terus naik. Tahun 2008, keluhan layanan telekomunikasi menduduki peringkat keenam (7,7 persen dari 428 aduan), naik ke peringkat keempat pada 2009 (9,6 persen dari 501 aduan), lalu menjadi peringkat teratas pada 2010 (17,1 persen dari 590 kasus). Hingga triwulan pertama 2011, aduan telekomunikasi masih tetap peringkat pertama (17,9 persen dari 156 aduan). Hampir separuh aduan telekomunikasi soal layanan konten.
Lebih dari Rp 100 miliar

Perputaran uang dari penyedotan pulsa itu terbilang besar. YLKI memperkirakan melebihi Rp 100 miliar per bulan. Angka ini cukup masuk akal. Salah seorang pengusaha penyedia layanan konten menuturkan, ada satu pemilik enam perusahaan konten bisa mendapat omzet Rp 30 miliar dari satu operator.

Kata-kata kreatif yang menarik dalam pemasaran itu, bagi Direktur Operasional Indonesian Mobile and Online Content Provider Association Tjandra Tedja, sah-sah saja, tetapi belakangan cenderung terlalu vulgar dan mengarah ”pembohongan” pengguna telepon seluler.

Operator dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), katanya, bisa menekan perilaku nakal pengusaha konten itu. Operator bisa membentuk divisi khusus yang memantau bahasa promosi dari penyedia konten. Keluar biaya, sudah tentu. Namun, operator juga untung lumayan besar dari bisnis ini. Operator bisa mendapat 40-60 persen bersih dari pendapatan konten. Selain itu, operator juga mendapat bayaran dari penyedia konten untuk setiap SMS yang dikirim ke pengguna.

”Sebelum memulai kerja sama, pengusaha konten membuat proposal ke operator. Biasanya sudah termasuk jenis tawaran konten, biaya, dan waktu pengiriman. Isi yang hendak dikirim bisa disensor oleh operator,” tutur Tjandra.

Sementara BRTI, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pelayanan Jasa Pesan Premium, menerima pendaftaran dari perusahaan penyedia layanan konten. Oleh karena itu, BRTI juga harus bisa memberikan sanksi bagi penyedia layanan yang ”nakal”. (ndy)


kompas



-dipi-
 
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين

Sampai sekarang kartu kredit masih aman dan terkendali semoga saja di jauhkan dari segala sesuatu yg merugikan


kl bisa sih jgn pk kartu kredit
gunakan kartu debit aja den =b=
 
”Jangan isi pulsa dulu! Cobalah di *500*700# siapa tahu bonus pulsa Rp 50rb bisa langsung masuk ke tlp mu. Promo untuk 40 org saja. CS: 02145849666. SMS bola 2rb/hari”.

gue sering di kirimin seperti ini
 
Daku dapet seperti ini nih
Siapa bilang NSP Mahal? Buktikan sendiri, hanya Rp. 500. Caranya tekan *992# pilih NSP GOPEK BERHADIAH & dptkan kesempatan mendpt 12 unit Vario, 21BB dan 121jt

Terus ada juga penipu amatir yang kirim SMS seperti ini
tolong belikan dlh pls 10 di no baru mama ini,
085398015938,mama ada masalah di kantor polisi'
jgn dulu tlp & sms, skrang pnting.
Daku balesnya begini:
Mah udah daku kirim, tapi 100 ribu bukan 10 rb.
Beberapa menit kemudian dia bales:
Pls blm smpe ke mama, cpt krm ulang
Daku bales:
Baik ma, daku kirim ulang 100 rb lagi. Mau dikirim nasi bungkus+eek kambing sekalian nggak? Atau mau daku kirim eek sapi?

Terus nggak dibales lagi.
Sial.
Padahal bisa buat hiburan.
 
Daku dapet seperti ini nih


Terus ada juga penipu amatir yang kirim SMS seperti ini

Daku balesnya begini:
Mah udah daku kirim, tapi 100 ribu bukan 10 rb.
Beberapa menit kemudian dia bales:

Daku bales:
Baik ma, daku kirim ulang 100 rb lagi. Mau dikirim nasi bungkus+eek kambing sekalian nggak? Atau mau daku kirim eek sapi?

Terus nggak dibales lagi.
Sial.
Padahal bisa buat hiburan.

eekkkkkkk, emang perlu dibuat seperti itu, kalau aku yang balas gak pernah di balas lagi...payah tu pengirimnya...
 
Kalo hp smartphone bisa gunakan extreme call blocker, fungsinya ya buat block semua call/sms yg masuk dari nomer tak dikenal / private number atau yg sudah terdaftar dalam black list. Kiriman pertama dari nomer tak dikenal berhasil masuk, tapi untuk berikutnya otomatis di-blok. Selamat tinggal sms & panggilan iklan kampret :D
 
YLKI: operator diduga pelaku "sedot pulsa"
Selasa, 11 Oktober 2011 21:37 WIB

Surabaya (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga beberapa operator telekomunikasi di Indonesia merupakan pelaku "sedot pulsa" yang dialami masyarakat di Tanah Air.

"Dugaan kuat terhadap operator telekomunikasi karena selama ini mereka yang mempunyai data seluruh konsumen," kata Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, ditanya upaya YLKI menindaklanjuti kerugian masyarakat terhadap aksi "sedot" pulsa, di Surabaya, Selasa.

Ia menengarai, pelaku "sedot pulsa" bisa melakukan jalinan kerja sama khusus dengan "orang dalam" di perusahaan telekomunikasi itu, lalu pelaku meminta mereka membocorkan daftar nomor telepon seluler seluruh pelanggannya.

"Kami sudah lama mendengar kasus tersebut. Namun, sampai sekarang tetap terjadi," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta, Pemerintah Pusat bersikap tegas terhadap pelaku "sedot pulsa" di penjuru Nusantara, mengingat keberadaan mereka sangat merugikan konsumen selama ini.

"Kalau perlu beri sanksi yang benar - benar membuat mereka jera sehingga tidak melakukan kegiatan yang merugikan konsumen," ujarnya.

Selama ini, rinci dia, besaran pulsa yang ditarik pelaku rata - rata Rp2.000 per pesan singkat, tetapi lama - kelamaan aktivitas tersebut bisa menghabiskan pulsa konsumen jika pihak "content provider" mengirimkan pesan singkat secara terus - menerus.

"Modus `sedot pulsa` ini beragam. Ada pula konsumen tertentu yang merasa belum membuka pesan singkat tetapi pulsanya sudah terpotong Rp2.000 meskipun ia tidak pernah mendaftarkan diri ikut program tersebut," katanya.

Bagi operator telekomunikasi di Indonesia, harap dia, baik perusahaan berbasis GSM maupun CDMA mampu menindak tegas dan memberi sanksi berat bagi karyawannya yang terbukti menjalankan kerja sama dengan oknum tertentu sehingga bermuara pada kerugian konsumen.

"Kami harap operator telekomunikasi segera melakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh sistem pendataannya dan mengatur ulang supaya sistem teknologi tersebut benar - benar untuk kepentingan positif," katanya.

Selain itu, bagi seluruh konsumen di Tanah Air yang mengalami kerugian tersebut, imbau dia, tidak perlu takut dan khawatir untuk melaporkan kejadian "sedot pulsa" yang menimpa diri mereka kepada pihak berwajib di masing - masing wilayah.

"Apalagi, kasus ini sudah menjadi permasalahan nasional dan menjadi perhatian pemerintah," tegasnya.



Antaranews




-dipi-
 
PENIPUAN
Lagi, Korban Sedot Pulsa Lapor ke Polisi

Rabu, 12 Oktober 2011
JAKARTA (Suara Karya): Seorang konsumen, Daniel Kumendong, melaporkan salah satu penyedia layanan konten ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pemotongan pulsa atau penyedotan pulsa secara ilegal.

"Modusnya memotong pulsa setelah menawarkan promosi," kata Daniel usai membuat laporan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa.

Daniel menjelaskan, kejadiannya berawal saat dirinya menerima pesan singkat berisi tawaran kupon belanja sebesar Rp 3 juta dengan cara membalas pesan singkat tersebut. Daniel menerima pesan singkat tawaran dari salah satu penyedia konten nomor 9386 pada 4 Agustus 2011.

Daniel mengatakan, dirinya tertarik dengan tawaran tersebut dan tidak ada biaya pemotongan pulsa, sehingga membalas pesan singkat tersebut.

Setelah membalas pesan singkat itu, Daniel tidak mendapatkan kupon belanja, namun justru pulsa telepon selulernya dipotong setiap mendapatkan pesan singkat berisi tawaran maupun promosi lainnya.

Daniel sempat menghubungi pusat pelayanan konsumen beberapa kali, namun pihak petugas operator tidak memberikan panduan. Pemotongan pulsa yang dialami Daniel mencapai Rp 2.200 setiap menerima pesan singkat berisi promosi dari penyedia layanan.

Daniel menduga banyak konsumen maupun pengguna telepon seluler yang terjebak dengan pesan singkat berlangganan yang berisi tawaran maupun promisi dari penyedia layanan konten.

Sebelumnya, Mochamad Feri Kuntoro melaporkan dugaan penarikan pulsa melalui modus pesan singkat berlangganan (registrasi) yang ditayangkan pada salah satu televisi swasta ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/3409/X/ 2011/PMJ/Dit Reskrimum, Feri mengadukan dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan UU tentang Perlindungan Konsumen.

Akan tetapi, kini Feri tampaknya bakal mendapatkan masalah terkait dengan laporannya itu. Sebab, pengacara PT Colibri Networks, Andri W Kusuma, membantah kliennya memotong pulsa secara ilegal terhadap Feri.

Pihak PT Colibri Networks bahkan melaporbalikkan Feri kepada Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik, penistaan, dan fitnah dengan memberikan keterangan palsu.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor: Lp/1565/B/X/ 2011/PMJ/Res Jaksel tertanggal 6/10 dengan nama pelapor Trichayo Novanto dan terlapor Mochamad Feri Kuntoro.

Sementara itu, sebuah operator seluler di Medan digugat pelanggannya. Pandapotan Silalahi tidak menerima pulsa di handphone (HP)-nya disedot, sehingga menggugat operator selular XL ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Medan sebesar Rp 1 miliar.

Menurut Pandapotan Silalahi, kerugian yang dialaminya memang tak seberapa, namun gugatan itu penting untuk memberi pelajaran bagi pelaku usaha. "Ini pelajaran bagi XL dan konsumennya. Memang kerugian saya tak seberapa. Cuma Rp 2.000, tapi Anda bisa bayangkan jika ada 1 juta pelanggan XL yang mengalami hal serupa, berapa keuntungan yang diperoleh XL?" katanya kepada wartawan, Selasa.

Dia menceritakan, kasus "perampokan" pulsa itu dialaminya Minggu (9/10). Saat itu dia membeli pulsa ke konten XL paket superhemat Rp 2.000.

"Minggu kemarin saya beli paket superhemat. Waktu itu pulsa saya Rp 10.344. Setelah sukses membeli paket jadi, pulsa saya tinggal Rp 8.344. Saya pun menerima SMS dari 87800 yang intinya menyebutkan silakan menikmati telepon gratis ke sesama XL hingga 1440 menit dan 10 ribu gratis SMS. Lalu saya menelepon istri saya ke nomor XL juga. Eh, tak sampai 2 menit, pulsa saya terpotong Rp 2.000. Ini kan penipuan namanya," kata Silalahi.

"Selain menuntut material Rp 1 miliar, saya juga meminta XL meminta maaf melalui iklan di koran nasional selama 5 hari berturut-turut. Selain itu, XL harus berjanji tidak merampok pulsa pelanggannya lagi," kata Silalahi.

Humas PT XL Axiata Tbk di Medan, Rizaldi Gultom, ketika dihubungi terkait pengaduan Pandapotan Silalahi ke BPSK, hanya berkomentar singkat, "Kami belum menerima surat panggilan dari sana (BPSK), jadi kita tunggu saja." (Antara/M Tampubolon)



Suara Karya



-dipi-
 
Back
Top