Mau Cantik, Maut Taruhannya

nurcahyo

New member
Mau Cantik, Maut Taruhannya




Lisa, warga Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Palembang, adalah korban kecantikan dari malapraktik pembesaran payudara. Malang baginya, niat untuk mempercantik diri malah berujung maut. Dara manis berusia 23 tahun itu tewas, Selasa (25/7), dua hari setelah payudaranya disuntik silikon oleh Jum Febrianto (49).
Lisa, warga Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Palembang, adalah korban kecantikan dari malapraktik pembesaran payudara. Malang baginya, niat untuk mempercantik diri malah berujung maut. Dara manis berusia 23 tahun itu tewas, Selasa (25/7), dua hari setelah payudaranya disuntik silikon oleh Jum Febrianto (49).
Praktik terlarang itu dilakukan di Salon Budi, Jalan Kolonel H Burlian, Palembang, Minggu (24/7) sekitar pukul 11.00. Di ruang perawatan wajah salon tersebut, Lisa dibaringkan di tempat tidur.
Berlagak seperti seorang dokter, Jum, pria yang kerap disapa dengan mbak itu, menyuntikkan 150 cc silikon ke payudara Lisa agar ukurannya membesar empat sentimeter. Penyuntikan itu disaksikan oleh Budi Martino, pemilik salon, dan Venny, kakak Lisa.
Bagi Jum, warga Gang Sido Mulyo, Kelurahan Plaju Darat, Palembang, praktik itu bukan hal baru. Tahun ini, pria lulusan SMP itu sudah dua kali melakukan hal serupa. Ilmu memperbesar ukuran buah dada dengan suntikan silikon dipelajari dalam waktu satu minggu dari temannya, Deri.
Dari praktik tersebut, pria yang bekerja sebagai perias pengantin itu rencananya mendapat Rp 1,3 juta. Ia sudah mendapat uang muka Rp 1 juta, dan Rp 200.000 di antaranya dibayar ke Budi, pemilik salon, untuk komisi. Jum mengakui, suntik silikon sangat berbahaya jika diberikan kepada orang yang punya alergi atau tidak sehat.
"Saya tahu risikonya. Suntik silikon bisa mematikan. Tetapi saya sudah mencoba ini dua kali, dan berhasil," tutur pria berambut pirang itu. Ia sendiri sudah pernah disuntik silikon pada bagian buah dada, hidung, dan dagunya dengan bantuan Deri.
Budi, pemilik salon, mengaku menyediakan tempat praktik suntik silikon karena tidak tahu risikonya. Ia tergiur menawarkan layanan itu karena ada permintaan dari pelanggan. Akibat perbuatannya, Jum dan Budi kini mendekam di tahanan di Kepolisian Sektor Sukarame. Kepala Kepolisian Kota Besar Palembang Komisaris Besar Wakin Mardiwiyono mengatakan, praktik suntik silikon yang ilegal dan menimbulkan korban jiwa itu baru sekali terungkap di Palembang. "Sangat dimungkinkan masih banyak salon kecantikan yang melakukan praktik ilegal semacam itu di Palembang," katanya.
Ada permintaan, ada barang. Praktik terlarang itu pun menjerumuskan mereka yang terobsesi memperindah tubuh dalam kondisi keuangan terbatas dan pengetahuan kurang.
 
Back
Top