emansipasi
New member
Banyak artis kerap bermasalah dengan kontrak kerja. Bahkan di antara mereka harus menyelesaikannya di pengadilan. Kondisi tersebut menjadi warning agar artis tidak asal menerima pekerjaan.
Aktris cantik Fanny Fabriana yang tengah naik daun saat ini sempat mengalami masalah kontrak kerja.
Kasusnya mirip Rezky Aditya. Hanya, bintang film Hari untuk Amanda ini memilih menyelesaikannya dengan kekeluargaan ketimbang jahir hukum.
Berawal ketika Fanny hendak istirahat main sinetron dan memilih dunia layar lebar sebagai pilihan bekerja. Tapi ternyata dia tidak sadar kalau masih punya kontrak kerja beberapa episode main dalam sinetron tersebut. Dengan berbesar hati, tuntutan tersebut membuat dirinya bersikap profesional dan menjalani pekerjaannya itu sebaik mungkin.
“Aku enggak mau ada masalah kayak Rezky Aditya. Ternyata kasus kita hampir sama. Dalam kontrak sudah habis,tapi ternyata enggak begitu saja, aku juga takut banget berhubungan dengan hukum karena (posisi) aku juga disini yang punya utang. Jadi, aku harus bertanggung jawab dan diselesaikan secara profesional,” ungkap Fanny kepada harian Sindo.
Fanny mengaku kurang teliti melihat kesepakatan kerja sama dengan sebuah perusahaan yang akan mempekerjakannya. Dan sekarang dia pun sangat hati-hati ketika menerima sebuah kesepakatan kerja.
“Jadi lebih ke tanggung jawab dan hitung-hitung panen duit aja,” ujarnya dengan senyum.
Ada sebuah catatan yang disarankan Fanny, yakni ada hal yang harus ditanyakan kepada perusahaan yang mengontrak, apakah masih ada pekerjaan lain yang masih belum diselesaikan, setelah pekerjaan “resminya” selesai.
“Kalau masih ada kerjaan yang belum diselesaikan, ya selesaikan supaya tidak terjadi hal-hal yang mengerikan,” beber Fanny.
Belum lama ini Rezky Aditya dituntut Rp 21 miliar oleh MD Entertainment lantaran dianggap melanggar kontrak kerja. Namun, kedua belah pihak mencari titik temu dan sudah bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, rumah produksi ini juga menuntut Cinta Laura. Pelantun tembang Oh Baby ini pun dianggap telah menyalahi kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Sampai akhirnya kasus ini naik ke pengadilan.
Pendatang baru Aurelie Moeremans bermasalah dengan Multivision Plus.Bintang iklan beberapa produk ini mengaku dikontrak eksklusif selama tiga tahun dengan nilai kontrak sebesar Rp 832 juta untuk 256 episode sinetron.
Saat itu, wanita kelahiran Brussel, Belgia, 5 Agustus 1993 ini hanya melakoni 30 episode. Hal itu membuat Aurelie punya utang 226 Episode kepada Multivison, Cuma, akhirnya kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan.
Masalah kontrak kerja ini tidak hanya berlaku pada dunia seni peran, Tapi dalam segala hal, termasuk tarik suara. Buktinya,penyanyi Vidi Aldiano mengaku takut berurusan dengan kontrak kerja. Menurutnya, masalah itu sangat sensitif sehingga harus dip elajari dengan teliti.
Kendati demikian, jika masih ada kesalahan, itu karena sifat manusia. Dan kesalahan ini bukan saja datang dan artis, tapi manajemen atau perusahaan yang menawarinya sebuah pekerjaan.
“Pokoknya harus teliti lebih dalam soal kontrak kerja. Jangan sampai melanggar. Kita harus beretika baik saja sama partner yang bekerja sama dengan kita,” jelas Vidi.
Sementara Humas Multivision Plus Aris Muda menjelaskan, masalah kontrak kerja kita ada beberapa bagian dan semuanya tidak rumit. Yang paling menarik adalah kontrak kerja eksklusif.
“Artinya, si artis ini dikontrak secara khusus dan itu ada periodenya. Jika periodenya berakhir, maka bisa kembali disepakati kerja sama lagi. Apakah masih tetap eksklusif atau tidak,” ungkap Aris.
Ada juga kontrak kerja per episode atau sistem kontrak tahunan dan kontrak main sinetron, tapi artis boleh main di tempat lain. Sementara untuk film, biasanya per judul atau eksklusif.
“Semua itu tergantung kesepakatan saja dan semuanya (kontrak kerja) jelas sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.
Kalaupun ada masalah, pihaknya selalu membicarakan secara kekeluargaan. Menurut Aris, akan percuma jika sebuah kasus kontrak kerja diselesaikan di meja pengadilan. “Enggak ada gunanya juga, kalau semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Sumber : Sindo
Aktris cantik Fanny Fabriana yang tengah naik daun saat ini sempat mengalami masalah kontrak kerja.
Kasusnya mirip Rezky Aditya. Hanya, bintang film Hari untuk Amanda ini memilih menyelesaikannya dengan kekeluargaan ketimbang jahir hukum.
Berawal ketika Fanny hendak istirahat main sinetron dan memilih dunia layar lebar sebagai pilihan bekerja. Tapi ternyata dia tidak sadar kalau masih punya kontrak kerja beberapa episode main dalam sinetron tersebut. Dengan berbesar hati, tuntutan tersebut membuat dirinya bersikap profesional dan menjalani pekerjaannya itu sebaik mungkin.
“Aku enggak mau ada masalah kayak Rezky Aditya. Ternyata kasus kita hampir sama. Dalam kontrak sudah habis,tapi ternyata enggak begitu saja, aku juga takut banget berhubungan dengan hukum karena (posisi) aku juga disini yang punya utang. Jadi, aku harus bertanggung jawab dan diselesaikan secara profesional,” ungkap Fanny kepada harian Sindo.
Fanny mengaku kurang teliti melihat kesepakatan kerja sama dengan sebuah perusahaan yang akan mempekerjakannya. Dan sekarang dia pun sangat hati-hati ketika menerima sebuah kesepakatan kerja.
“Jadi lebih ke tanggung jawab dan hitung-hitung panen duit aja,” ujarnya dengan senyum.
Ada sebuah catatan yang disarankan Fanny, yakni ada hal yang harus ditanyakan kepada perusahaan yang mengontrak, apakah masih ada pekerjaan lain yang masih belum diselesaikan, setelah pekerjaan “resminya” selesai.
“Kalau masih ada kerjaan yang belum diselesaikan, ya selesaikan supaya tidak terjadi hal-hal yang mengerikan,” beber Fanny.
Belum lama ini Rezky Aditya dituntut Rp 21 miliar oleh MD Entertainment lantaran dianggap melanggar kontrak kerja. Namun, kedua belah pihak mencari titik temu dan sudah bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, rumah produksi ini juga menuntut Cinta Laura. Pelantun tembang Oh Baby ini pun dianggap telah menyalahi kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Sampai akhirnya kasus ini naik ke pengadilan.
Pendatang baru Aurelie Moeremans bermasalah dengan Multivision Plus.Bintang iklan beberapa produk ini mengaku dikontrak eksklusif selama tiga tahun dengan nilai kontrak sebesar Rp 832 juta untuk 256 episode sinetron.
Saat itu, wanita kelahiran Brussel, Belgia, 5 Agustus 1993 ini hanya melakoni 30 episode. Hal itu membuat Aurelie punya utang 226 Episode kepada Multivison, Cuma, akhirnya kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan.
Masalah kontrak kerja ini tidak hanya berlaku pada dunia seni peran, Tapi dalam segala hal, termasuk tarik suara. Buktinya,penyanyi Vidi Aldiano mengaku takut berurusan dengan kontrak kerja. Menurutnya, masalah itu sangat sensitif sehingga harus dip elajari dengan teliti.
Kendati demikian, jika masih ada kesalahan, itu karena sifat manusia. Dan kesalahan ini bukan saja datang dan artis, tapi manajemen atau perusahaan yang menawarinya sebuah pekerjaan.
“Pokoknya harus teliti lebih dalam soal kontrak kerja. Jangan sampai melanggar. Kita harus beretika baik saja sama partner yang bekerja sama dengan kita,” jelas Vidi.
Sementara Humas Multivision Plus Aris Muda menjelaskan, masalah kontrak kerja kita ada beberapa bagian dan semuanya tidak rumit. Yang paling menarik adalah kontrak kerja eksklusif.
“Artinya, si artis ini dikontrak secara khusus dan itu ada periodenya. Jika periodenya berakhir, maka bisa kembali disepakati kerja sama lagi. Apakah masih tetap eksklusif atau tidak,” ungkap Aris.
Ada juga kontrak kerja per episode atau sistem kontrak tahunan dan kontrak main sinetron, tapi artis boleh main di tempat lain. Sementara untuk film, biasanya per judul atau eksklusif.
“Semua itu tergantung kesepakatan saja dan semuanya (kontrak kerja) jelas sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.
Kalaupun ada masalah, pihaknya selalu membicarakan secara kekeluargaan. Menurut Aris, akan percuma jika sebuah kasus kontrak kerja diselesaikan di meja pengadilan. “Enggak ada gunanya juga, kalau semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Sumber : Sindo