Megawati Dipanggil ke KPK

Dipi76

New member
Mega Dipanggil KPK, PDIP Keluarkan Instruksi
Surat instruksi bertujuan agar massa PDIP di daerah tidak terpancing isu.
Sabtu, 19 Februari 2011, 15:29 WIB

87918_megawati_soekarnoputri_pidato_300_225.jpg



VIVAnews - DPP PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi khusus kepada pengurus DPD di berbagai wilayah terkait pemanggilan KPK untuk memeriksa ketua umum mereka, Megawati Soekarnoputri. "Surat instruksi ke daerah itu supaya DPD-DPD tidak terpancing isu dan tidak melakukan gerakan yang tidak diinginkan," kata Ketua Departemen Hukum DPP PDIP Gayus Topane Lumbuun saat berbincang dengan VIVAnews.com, Sabtu, 19 Februari 2011.

Gayus mengemukakan, pasca pemanggilan KPK terhadap Megawati, banyak kader PDIP di daerah mempertanyakan hal itu, termasuk menyatakan simpati. Instruksi khusus itu berbunyi agar DPD menjelaskan kepada massa PDIP mengenai inti persoalan pemanggilan Megawati.

"Agar tidak timbul spekulasi macam-macam," ujar Gayus. Namun dia menekankan, PDIP sama sekali tidak meragukan loyalitas kader mereka terhadap Megawati.

Gayus pun tidak melihat pemanggilan KPK akan berimbas pada terkikisnya loyalitas kader kepada partai maupun sang ketua umum. "Tidak terjadi hal seperti itu. Hanya muncul pertanyaan saja," terang Gayus.

Surat instruksi ke daerah itu, kata Gayus, menjelaskan bahwa Megawati dipanggil KPK adalah atas permintaan tersangka sebagai saksi yang meringankan. Megawati dikatakan bisa menolak panggilan itu karena saksi meringankan tidak wajib datang memenuhi undangan. "Adalah hak yang bersangkutan untuk memilih apakah hendak meringankan orang yang memintanya bersaksi atau tidak," kata Gayus.

Gayus mengungkapkan, surat instruksi itu diedarkan sebagai langkah antisipasi pengurus pusat terhadap gejolak maupun protes yang mungkin muncul di daerah. "Tapi sampai saat ini tidak ada gejolak," katanya. (kd)
• VIVAnews



-dipi-
 
PDIP: Megawati Tidak Harus Datang ke KPK
Secara hukum, Megawati tak mesti hadir di KPK karena ia adalah saksi meringankan.
Sabtu, 19 Februari 2011, 12:32 WIB

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Mega diperiksa sebagai saksi meringankan dalam kasus cek pelawat, yang membelit Max Moein dan Poltak Sitorus.



Moein dan Poltak adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan. Kedua orang ini -kemudian disusul 20-an anggota dewan lainnya-- menjadi tersangka karena diduga menerima cek yang berkaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom.

Moen menegaskan bahwa cek itu diatur oleh fraksinya di Senayan. Itu sebabnya dia meminta diperiksa sebagai sanksi yang meringankan. Rencananya Mega diperiksa Senin, 21 Februari 2011.

Tapi Megawati dipastikan tidak akan hadir. Dia akan diwakili oleh tim hukum PDIP dan Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo. Mengapa Mega cuma mengirim Sekjen partai dan para pengacara?

Sebab, “Secara hukum, Ibu Mega tak mesti hadir di KPK karena ia adalah saksi a de charge (meringankan), bukan saksi ahli,” kata Ketua Departemen Hukum DPP PDIP, Gayus Topane Lumbuun, kepada VIVAnews.com Sabtu, 19 Februari 2011.

Gayus menjelaskan bahwa ada perbedaan antara saksi meringankan dan saksi ahli. “Saksi meringankan bisa menolak untuk dimintai keterangan, karena itu adalah hak yang bersangkutan untuk memilih apakah hendak meringankan orang yang memintanya bersaksi, atau tidak,” ujar Gayus.

Hal itu berbeda dengan saksi ahli, yang menurut Gayus wajib memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam suatu proses hukum. "Tapi bukan berarti Ibu Mega menolak untuk hadir di KPK," tegas Gayus.

Dia mengatakan, tim hukum PDIP akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada KPK alasan memanggil Megawati. Hal ini berkaitan dengan sisi politik, dimana sebagai ketua umum sebuah partai besar di tanah air, Megawati harus berhati-hati dalam mengambil langkah, termasuk dalam kasus hukum semacam ini. “Kami (PDIP) khawatir ada politisasi dalam kasus ini, yang nantinya akan berdampak pada partai,” tutur Gayus.

Oleh karena itu, kata Gayus, kehati-hatian sangat diperlukan sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. “Jangan sampai ada pihak lain yang memanfaatkan situasi ini, bahkan sampai mempolitisasi,” tandas anggota Komisi Hukum DPR itu.

Kata Gayus, apabila Megawati telah mengetahui dalam soal apa ia diminta keterangan oleh KPK, maka PDI Perjuangan akan mempertimbangkan perlu atau tidaknya memenuhi panggilan itu. "Jadi intinya Ibu Mega akan melihat dulu keterangan apa yang dibutuhkan KPK dari beliau. Terlampau berlebihan kalau memanggil pimpinan partai,” tutup Gayus.
• VIVAnews


-dipi-
 
Tolak Jadi Saksi Meringankan
Megawati Dituding Arogan dan Angkuh
Editor: Aloysius Gonsaga Angi Ebo
Minggu, 20 Februari 2011 | 00:29 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Megawati Soekarnoputri dituding terlalu arogan dan angkuh karena Ketua Umum PDI Perjuangan itu menolak menjadi saksi yang meringankan bagi Max Moein Cs, tersangka kasus dugaan suap pemenangan Miranda S Goeltom.

"Atas penolakan itu, Mega selalu merasa kuat dan besar. Itu (penolakan) menunjukkan keangkuhan dan arogansinya," kata penasihat hukum Max Moein Cs, yakni Petrus Selestinus, saat dihubungi, Sabtu (19/2/2011).

Mega, kata Petrus, seharusnya tidak memosisikan dirinya sebagai mantan Presiden kelima RI dan Ketua Umum PDI Perjuangan dalam menyikapi panggilan itu. Mega, lanjut Petrus, seharusnya memosisikan dirinya sebagai masyarakat awam yang harus patuh dan tunduk pada hukum. Dengan menjadi masyarakat awam, maka Mega juga akan terpanggil untuk berusaha membantu KPK, mengungkap kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat itu.

"Dia (Mega) harus menganggap kehadirannya di KPK itu untuk kepentingan umum," ujarnya.

Mega, lanjut Petrus, juga harus menunjukkan jika dirinya benar-benar seorang negarawan yang akan melakukan segala hal yang dapat membawa kebaikan bagi negaranya. Karena dengan alasan-alasan itulah, Mega tak akan menolak memberi keterangan untuk menjelaskan duduk permasalahan kasus itu sebenarnya.


Sumber: Kompas



-dipi-
 
kalau buk mega tak bersalah , ngapain harus takut, takut itu kan bagi orang yg bersalah, marilah kita bangun negeri yg sedang sakit berat ini bersama2x.
 
Back
Top