Melakukan KB Agar Khusyu Dalam Beribadah

T-Rex

New member
Benarkah adanya banyak anak akan menghambat aktivitas seorang muslimah dalam beribadah kepada Allah? sehingga ada sebagian muslimah yang memutuskan melakukan KB agar bisa berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah.Untuk mengetahui jawabannya mari kita simak tanya jawab kali ini bersama Syaikh Shalih Utsaimin (rahimahullah).

Tanya:

Ada seseorang yang sudah memiliki empat orang anak, kemudiann terbetik dalam pikirannya untuk ber-KB karena sudah merasa cukup dengan anak yang dimiliki dalam rangka agar lebih bisa mengkonsentrasikan diri dalam beribadah. Dia menganggap banyak anak itu melalaikan beribadah kepada Allah. Apakah orang tersebut berdosa atau tidak?

Jawab:

Ini merupakan pandangan picik karena mendidik anak itu termasuk menaati rnAllah. Anak yang banyak akan memberi manfaat pada saat kita masih hidup ataupun rnsetelah mati. Sebagaimana sabda Nabi kita:''Jika seorang manusia meninggal maka seluruh amal kebaikannya terputus kecuali tiga perkara, sedekah yang pahalanya terus mengalir atau ilmu yang dimanfaatkan atau anak shalih yang mendoakan kebaikan untuknya''.(HR.Muslim).

Selain itu memperbanyak anak berarti memperbanyak jumlah umat.Sedangkan Nabi rnmendorong umatnya supaya menikah dengan wanita yang memiliki kasih sayang yang besar terhadap suaminya lagi potensial untuk memiliki banyak keturunan. Nabi lakukan hal tersebut dalam rangka agar umatnya memiliki banyak anak.Beliau juga menuturkan bahwa beliau akan membanggakan jumlah umatnya yang banyak kepada para nabi yang lain pada hari kiamat. Beliau akan bersaing dengan para nabi dalam hal jumlah umat.

Orang yang disebutkan dalam pertanyaan diatas hendaknya meninggalkan pandangan tersebut lalu memperbanyak anak sehingga rezekinya makin banyak dan makin banyak pula orang mendapat hidayah melalui perantaranya. Sehingga anak-anaknya menjadi simpanan untuk dirinya ketika ia masih hidup ataupun setelah mati. Terwujud pada harapan Nabi untuk merasa bangga dengan jumlah umat yang banyak pada hari kiamat. (Al-Liqa Asy-Syahri Ibnu Utsaimin 7/46)

Sumber:

Fatawa Liz Zaujain Kepada Pasangan Suami istri, Oleh Masyayikh, Media Hidayah,Jogjakarta,1422H.
 
Back
Top