nurcahyo
New member
Tidak ada salahnya mengenakan cincin perak bagi kaum lelaki ataupun wanita. Juga boleh dikenakan di tangan kanan atau tangan kiri. Namun lebih baik di tangan kanan, karena itu lebih mulia, dan karena Nabi juga mengenakan cincin di tangan kanan, dan sesekali di tangan kiri. Beliau adalah panutan sekaligus suri tauladan. Adapun cincin emas dan jam emas, tidak boleh dikenakan oleh kaum lelaki, namun hanya khusus bagi kaum wanita saja, berdasarkan riwayat dalam hadits-hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menunjukkan diharamkannya emas dan sutra bagi kaum lelaki, namun tidak diharamkan bagi kaum wanita. Hanya Allah yang dapat taufiq.
sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
Last edited: