Mengapa dalam Islam pria boleh ber poligami?

JulianTakayama

New member
Penanya:
Mengapa di dalam ISLAM, pria boleh berpoligami sedangkan wanita tidak?

jawab:
Orang sering salah menafsirkan poligami, sebagai pria yang memiliki istri lebih dari satu. Padahal arti sesungguhnya adalah pria atau wanita yang mempunyai lebih dari satu pasangan.

Selama ini penafsiran poligami sudah salah kaprah di dalam masyarakat kita (maksudnya India, red). Padahal poligami di bagi menjadi dua yaitu POLIGINI dan POLIANDRI.

Jika pria mempunyai lebih dari satu istri, maka itu disebut sebagai POLIGINI. Dan jika wanita memiliki lebih dari satu suami maka disebut POLIANDRI.

Al-Quran adalah satu-satunya yang menjelaskan masalah ini. Dari lima kitab Alloh yang diturunkan, hanya Al-Quran yang menyatakan bahwa lelaki menikahi satu wanita saja.

Dalam kitab YAHUDI juga disebutkan tentang pria yang menikahi banyak wanita. Coba perhatikan, baru beberapa abad terakhir hal ini dilarang oleh pemuka agama yahudi. Jadi, baru kemudian. Di kitab-kitab yang lain juga seperti itu, hanya Al-Quran yang menjelaskan bahwa pria hanya menikahi satu wanita saja.

Saya akan meluruskan beberah hal yang salah, yang teah tersebar luas. Perlu anda ketahui dalam hukum India disebutkan juga bahwa PRIA HINDU boleh menikahi lebih dari seorang wanita. Baru pada tahun 1942, hal itu dilarang. Jadi ISLAM telah jauh-jauh hari mengatur semua itu dan selangkah lebih maju dibandingkan dengan yang lainnya.

Dalam statistik yang melaporkan tentang status wanita dalam Islam (di India, red), yang diterbitkan pada tahun 1978 halaman 75-77, menyatakan bahwa persentase pria hindu yang berpoligini adalah 5,06% dan pria muslim hanya 4,31%.

Sekarang mengapa Islam memperbolehkan berpoligini?

Islam adalah agama yang dalam kitabnya menyatakan bahwa pria menikah dengan satu wanita saja. Dalam surat Annisa ayat 3 disebutkan, kau boleh menikah dengan dua wanita, tiga atau empat, tetapi jika tidak dapat berbuat adil maka menikahlah dengan satu wanita. Pernyataan menikah hanya dengan satu wanita hanya ada dalam Al-Quran, tidak ada di kitab agama yang lainnya.

Sebelum kedatangan Islam, orang arab menikahi banyak wanita, bahkan ada yang sampai ratusan. Islam datang dan memberi batasan, seorang pria hanya boleh menikahi maksimum empat wanita dengan syarat dia dapat berbuat adil terhadap keduanya atau ke-empat istrinya. Jika tidak, maka satu saja. Bahkan disebutkan dalam surat Annisa ayat 129, bahwa sangatlah sulit bagi pria untuk berbuat adil. Jadi sebenarnya poigini itu adalah pengecualian, bukan peraturan yang menganjurkan untuk pria menikahi wanita lebih dari satu.

Ada lima kategori peraturan di dalam Islam,
pertama wajib --harus dilakukan,
kedua sunnat --lebih baik dilakukan,
ketiga makruh --dianjurkan untuk tidak dilakukan,
keempat mubah --diperbolehkan, dan
kelima haram --dilarang dilakukan.

Berpoligini masuk dalam kategori MUBAH atau diperbolehkan. Tidak pernah disebutkan sama sekali bahwa seorang pria yang menikahi lebih dari seorang wanita adalah lebih baik dari pria yang lain. Mari kita analisa secara LOGIS. Mari kita tinjau dari beberapa aspek.

Mengapa pria diperbolehkan berpoligini sementara wanita tidak diperbolehkann berpoliandri? SEMUA ITU PASTI ADA SEBABNYA, karena itulah sekarang kita melihat dari hasil penilitian medis.

Wanita menurut penilitian medis disebutkan bahwa wanita memiliki pertahanan fisik yang lebih kuat dari pertahanan fisik dari seorang pria. Wanita lebih tahan dari menghadapi rasa sakit dibandingkan dengan seorang pria. perhatikan ini..! Juga bayi wanita lebih kuat menahan serangan penyakit daripada bayi laki-laki. Begitupun secara populasi, jumlah wanita lebih banyak dibandingkan pria. Terutama setelah perang besar terjadi, pria lebih banyak terbunuh daripada wanita. Perang Afganistan misalnya.

Kemudian dalam kecelakaan lalulintas, jumlah pria yang meninggal lebih banyak dibandingkan dengan jumlah wanita yang meninggal. Demikian juga lebih banyak pria yang meninggal karena masalah kesehatan, misanya saja kebiasaan menghisap rokok. Di India, karena banyak bayi perempuan yang diaborsi maka India merupakan negara yang jumlah wanitanya lebih sedikit daripada pria, tetapi di negara lain dan kebanyakan di negara seluruh penjuru dunia, wanita lebih banyak dari pada pria. Memang demikianlah rata-rata perbandingan antara wanita dan pria di dunia ini. Karena itu, kita harus sadar bahwa realita menunjukan populasi wanita lebih banyak daripada pria.

Di NEW YORK misalnya ada lebih 1 juta wanita daripada pria. Di Amerika ada 3,8% lebih banyak wanita daripada pria. Sementara dari jumlah pria di Newyork 25% diantaranya adalah pria Gay yang tidak mau berpasangan dengan seorang wanita. Ada lebih dari 25000 gay di Amerika. Begitu juga dengan negara di belahan dunia yang lain.

Alloh mengetahui berapa banyak wanita yang ada di seuruh penjuru dunia. Jika saja tidak ada pria gay dan semua pria berpasangan dengan seorang wanita, masih banyak wanita yang tidak mendapatkan pasangan. Coba kita renungkan bagaimana nasib wanita itu yang tidak mendapat pasangan. Padahal seperti yang kita ketahui bersama-sama bahwa jumlah wanita lebih banyak dari pria. Mungkin diantara wanita yang tidak mendapatkan pasangan itu, bisa jadi saudara kita atau teman kita. Jadi pilihan mereka hanya dua, yakni satu menikah dengan pria yang telah menikah atau pilihan yang kedua yakni mereka menjadi milik umum.

Saya sudah mengajukan pertanyaan ini kepada ratusan wanita non muslim dan mereka memilih yang pertama. Tidak ada yang memilih yang kedua. Ditambah lagi banyak pria yang memilih hidup sendiri menjadi pendeta misalnya. Boleh percaya boleh tidak, tapi itulah kenyataan yang ada di dunia ini.

Kemudian ada efek yang lain banyak juga wanita yang kemudian menjajakan dirinya, menjual tubuhnya karena tidak mendapat pasangan. dan mereka memilihi pilihan yang kedua yaitu memilih menjadi milik umum. Apakah saudari-saudari (para wanita, red) mau seperti itu?

Saya ambil contoh lain, di negara Inggris banyak sekali komunitas homoseksual. dan di negara-negara barat, homoseksual seperti itu banyak sekali terjadi. jadi mempersempit wanita untuk mendapatkan pasangan. sehingga mau dipoligini atau menjadi milik umum.

Penanya:
Sebutkan beberapa kondisi yang membolehkan pria berpoligami?

jawab:
Syaratnya adalah pria itu dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya. Kalau dia tidak dapat berlaku adil maka lebih baik pria itu hanya menikah dengan satu wanita saja. Itu yang perlu saya jelaskan di sini. tetapi ada beberapa kondisi yang menyebabkan pria boleh menikahi lebih dari satu wanita. Seperti misalnya jumlah populasi lebih banyak dibandingkan pria. Seperti yang saya jelaskan tadi, dalam hal ini Islam membolehkan pria berpoligini. yaitu untuk menjaga kehormatan wanita.

Ada juga seperti wanita mengalami kecelakaan setelah beberapa tahun menikah, dan dia tidak dapat memuaskan kebutuhan seksual suaminya, maka pria diperbolehkan menikah lagi untuk menjaga kehormatannya, menjaga anak-anaknya, dan juga memenuhi kebutuhan seksualnya.

Ada juga keadaan dimana pasangan tidak mendapatkan keturunan sedangkan mereka menginginkan kehadiran sang buah hati, dalam hal ini sang istri dapat memperbolehkan suaminya untuk menikah lagi agar mereka mendapatkan keturunan. Tapi, semua itu harus disertai usaha dulu. Usaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan keturunan sendiri. Sehingga sang suami tidak perlu menikah dengan wanita yang lain jadi di sini diusahakan berusaha semaksimal mungkin, berusaha terus menerus, untuk mendapatkan keturunan. Karena kadang-kadang dalam sebuah kasus, sebuah keluarga dinyatakan tidak bisa mendapatkan anak. Tetapi kenyataanya akhirnya bisa mendapatkan anak setelah beberapa tahun lamanya. Tetapi sekali lagi, semua itu serahkanlah kepada yang di atas, karena hanya Alloh lah yang mengatur dan menentukan apakah kita bisa mendapatkan seorang anak atau tidak. Setelah berusaha sekuat tenaga kembali kita pasrahkan apa yang menjadi kehendak-NYa. karena kehendak-Nya, adalah yang terbaik buat kita.

Ada yang menentang dengan menyatakan bahwa mereka bisa saja mengadopsi seorang anak. Islam menentang adopsi karena berbagai alasan yang tidak akan saya bahas sekarang. Bisa saja seorang laki-laki menceraikan istrinya tersebut dan menikah lagi untuk mendapatkan keturunan atau menikah dengan keduanya dan berlaku adil pada keduanya. Sekali lagi... BERLAKU ADIL.

http://akucintaislam.indonesianforum.net
 
Last edited by a moderator:
Cinta dan uang harus adil? yang beneeeer.. mengada ada nih.. klo uang sih bisa, tapi cinta?

Maka dari itu, membencilah karena Allah, menolonglah karena Allah, dan mencintailah karena Allah, bukan karena nafsu. Karena Nafsu adalah perkara yang di kuasai setan (hanya dengan pertolongan Allah lah semua bisa terkendali)

Arti sikap “adil” dalam poligami

Allah Subhanahu wa Ta’ala merintahkan kepada semua manusia untuk selalu bersikap adil dalam semua keadaan, baik yang berhubungan dengan hak-Nya, maupun hak-hak sesama manusia, yaitu dengan mengikuti ketentuan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam semua itu, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan agamanya di atas keadilan yang sempurna.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. an-Nahl: 90).

Termasuk dalam hal ini, sikap “adil” dalam poligami, yaitu adil (tidak berat sebelah) dalam mencukupi kebutuhan para istri dalam hal makanan, pakaian, tempat tinggal dan bermalam bersama mereka.[2] Dan ini tidak berarti harus adil dalam segala sesuatu, sampai dalam hal yang sekecil-kecilnya,[3] yang ini jelas di luar kemampuan manusia.[4]

Sebab timbulnya kesalahpahaman dalam masalah ini, di antaranya karena hawa nafsu dan ketidakpahaman terhadap agama, termasuk kerancuan dalam memahami firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,[5]

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan kamu biarkan yang lain terkatung-katung.” (QS. an-Nisaa’: 129).

Marilah kita lihat bagaimana para ulama Ahlus Sunnah memahami firman Allah yang mulia ini.

Imam asy-Syafi’i berkata, “Sebagian dari para ulama ahli tafsir (menjelaskan makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala), ‘Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu)…’, (artinya: berlaku adil) dalam perasaan yang ada dalam hati (rasa cinta dan kecenderungan hati), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni bagi hamba-hamaba-Nya terhadap apa yang terdapat dalam hati mereka. ‘…karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)…’ artinya: janganlah kamu memperturutkan keinginan hawa nafsumu dengan melakukan perbuatan (yang menyimpang dari syariat). Dan penafsiran ini sangat sesuai/ tepat,
Karena tidak akan kontras ayat Al-Quran itu, semuanya satu alur, jika kontras dengan penafsiran An-Nissa ayat 3, itu hanya salah penafsiran manusia, bukan berarti Al-Quran mengambang dan plin plan.

wallahu a’lam.”

Imam al-Bukhari membawakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ini dalam bab: al-‘adlu bainan nisaa’ (bersikap adil di antara para istri), dan Imam Ibnu Hajar menjelaskan makna ucapan Imam al-Bukhari tersebut, beliau berkata, “Imam al-Bukhari mengisyaratkan dengan membawakan ayat tersebut bahwa (adil) yang di-nafi-kan dalam ayat ini (adil yang tidak mampu dilakukan manusia) adalah adil di antara istri-istrinya dalam semua segi, dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang shahih) menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan adil (dalam poligami) adalah menyamakan semua istri (dalam kebutuhan mereka) dengan (pemberian) yang layak bagi masing-masing dari mereka. Jika seorang suami telah menunaikan bagi masing-masing dari para istrinya (kebutuhan mereka yang berupa) pakaian, nafkah (biaya hidup) dan bermalam dengannya (secara layak), maka dia tidak berdosa dengan apa yang melebihi semua itu, berupa kecenderungan dalam hati, atau memberi hadiah (kepada salah satu dari mereka)… Imam at-Tirmidzi berkata, ‘Artinya: kecintaan dan kecenderungan (dalam hati)’, demikianlah penafsiran para ulama (ahli tafsir)… Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari jalan ‘Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu beliau berkata ketika menafsirkan ayat di atas, ‘Yaitu kecintaan (dalam hati) dan jima’ (hubungan intim)…’”

Imam al-Qurthubi berkata, “(Dalam ayat ini) Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan ketidakmampuan (manusia) untuk bersikap adil di antara istri-istrinya, yaitu (menyamakan) dalam kecenderungan hati dalam cinta, berhubungan intim dan ketertarikan dalam hati. (Dalam ayat ini) Allah menerangkan keadaan manusia bahwa mereka secara (asal) penciptaan tidak mampu menguasai kecenderungan hati mereka kepada sebagian dari istri-istrinya melebihi yang lainnya. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata (dalam doa beliau), ‘Ya Allah, inilah pembagianku (terhadap istri-istriku) yang aku mampu (lakukan), maka janganlah Engkau mencelaku dalam perkara yang Engkau miliki dan tidak aku miliki.’[9] Kemudian, Allah melarang “Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)”, Imam Mujahid berkata, “(Artinya): janganlah kamu sengaja berbuat buruk (aniaya terhadap istri-istrimu), akan tetapi tetaplah berlaku adil dalam pembagian (giliran) dan memberi nafkah (biaya hidup), karena ini termsuk perkara yang mampu (dilakukan manusia).’”

Imam Ibnu Katsir berkata, “Arti (ayat di atas): Wahai manusia, kamu sekali-kali tidak akan dapat bersikap adil (menyamakan) di antara para istrimu dalam semua segi, karena meskipun kamu membagi giliran mereka secara lahir semalam-semalam, (akan tetapi) mesti ada perbedaan dalam kecintaan (dalam hati), keinginan syahwat dan hubungan intim, sebagaimana keterangan Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, ‘Ubaidah as-Salmaani, Hasan al-Bashri, dan Dhahhak bin Muzahim.”

saya pernah mendengar perkataan seperti ini dari Ustadz Abdullah Taslim, M.A

Meskipun bukan dengan orang-orang yang berpendidikan tinggi seperti sekolah di kairo dll, namun Allah tidak pandang bulu. Siapa yang bertaqwa dan ber-Ikhtiar dengan baik dilengkapi dengan Iman dan Tauhid yang kuat, Insya Allah, Allah akan selalu melimpahkan rahmat serta memberikan petunjuk-Nya.

Doa ku :"Ya Allah, jadikan aku manusia yang memberikan petunjuk dan diberi petunjuk, yang tidak sesat dan tidak pula menyesatkan, perkenankanlah ya Allah ya Dzal jalaali wal ikhram.."

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh wamaghfiratuh waridhwanuh wari'ayatuh wa'innayatuh..
 
Back
Top