JulianTakayama
New member
Penanya:
Mengapa di dalam ISLAM, pria boleh berpoligami sedangkan wanita tidak?
jawab:
Orang sering salah menafsirkan poligami, sebagai pria yang memiliki istri lebih dari satu. Padahal arti sesungguhnya adalah pria atau wanita yang mempunyai lebih dari satu pasangan.
Selama ini penafsiran poligami sudah salah kaprah di dalam masyarakat kita (maksudnya India, red). Padahal poligami di bagi menjadi dua yaitu POLIGINI dan POLIANDRI.
Jika pria mempunyai lebih dari satu istri, maka itu disebut sebagai POLIGINI. Dan jika wanita memiliki lebih dari satu suami maka disebut POLIANDRI.
Al-Quran adalah satu-satunya yang menjelaskan masalah ini. Dari lima kitab Alloh yang diturunkan, hanya Al-Quran yang menyatakan bahwa lelaki menikahi satu wanita saja.
Dalam kitab YAHUDI juga disebutkan tentang pria yang menikahi banyak wanita. Coba perhatikan, baru beberapa abad terakhir hal ini dilarang oleh pemuka agama yahudi. Jadi, baru kemudian. Di kitab-kitab yang lain juga seperti itu, hanya Al-Quran yang menjelaskan bahwa pria hanya menikahi satu wanita saja.
Saya akan meluruskan beberah hal yang salah, yang teah tersebar luas. Perlu anda ketahui dalam hukum India disebutkan juga bahwa PRIA HINDU boleh menikahi lebih dari seorang wanita. Baru pada tahun 1942, hal itu dilarang. Jadi ISLAM telah jauh-jauh hari mengatur semua itu dan selangkah lebih maju dibandingkan dengan yang lainnya.
Dalam statistik yang melaporkan tentang status wanita dalam Islam (di India, red), yang diterbitkan pada tahun 1978 halaman 75-77, menyatakan bahwa persentase pria hindu yang berpoligini adalah 5,06% dan pria muslim hanya 4,31%.
Sekarang mengapa Islam memperbolehkan berpoligini?
Islam adalah agama yang dalam kitabnya menyatakan bahwa pria menikah dengan satu wanita saja. Dalam surat Annisa ayat 3 disebutkan, kau boleh menikah dengan dua wanita, tiga atau empat, tetapi jika tidak dapat berbuat adil maka menikahlah dengan satu wanita. Pernyataan menikah hanya dengan satu wanita hanya ada dalam Al-Quran, tidak ada di kitab agama yang lainnya.
Sebelum kedatangan Islam, orang arab menikahi banyak wanita, bahkan ada yang sampai ratusan. Islam datang dan memberi batasan, seorang pria hanya boleh menikahi maksimum empat wanita dengan syarat dia dapat berbuat adil terhadap keduanya atau ke-empat istrinya. Jika tidak, maka satu saja. Bahkan disebutkan dalam surat Annisa ayat 129, bahwa sangatlah sulit bagi pria untuk berbuat adil. Jadi sebenarnya poigini itu adalah pengecualian, bukan peraturan yang menganjurkan untuk pria menikahi wanita lebih dari satu.
Ada lima kategori peraturan di dalam Islam,
pertama wajib --harus dilakukan,
kedua sunnat --lebih baik dilakukan,
ketiga makruh --dianjurkan untuk tidak dilakukan,
keempat mubah --diperbolehkan, dan
kelima haram --dilarang dilakukan.
Berpoligini masuk dalam kategori MUBAH atau diperbolehkan. Tidak pernah disebutkan sama sekali bahwa seorang pria yang menikahi lebih dari seorang wanita adalah lebih baik dari pria yang lain. Mari kita analisa secara LOGIS. Mari kita tinjau dari beberapa aspek.
Mengapa pria diperbolehkan berpoligini sementara wanita tidak diperbolehkann berpoliandri? SEMUA ITU PASTI ADA SEBABNYA, karena itulah sekarang kita melihat dari hasil penilitian medis.
Wanita menurut penilitian medis disebutkan bahwa wanita memiliki pertahanan fisik yang lebih kuat dari pertahanan fisik dari seorang pria. Wanita lebih tahan dari menghadapi rasa sakit dibandingkan dengan seorang pria. perhatikan ini..! Juga bayi wanita lebih kuat menahan serangan penyakit daripada bayi laki-laki. Begitupun secara populasi, jumlah wanita lebih banyak dibandingkan pria. Terutama setelah perang besar terjadi, pria lebih banyak terbunuh daripada wanita. Perang Afganistan misalnya.
Kemudian dalam kecelakaan lalulintas, jumlah pria yang meninggal lebih banyak dibandingkan dengan jumlah wanita yang meninggal. Demikian juga lebih banyak pria yang meninggal karena masalah kesehatan, misanya saja kebiasaan menghisap rokok. Di India, karena banyak bayi perempuan yang diaborsi maka India merupakan negara yang jumlah wanitanya lebih sedikit daripada pria, tetapi di negara lain dan kebanyakan di negara seluruh penjuru dunia, wanita lebih banyak dari pada pria. Memang demikianlah rata-rata perbandingan antara wanita dan pria di dunia ini. Karena itu, kita harus sadar bahwa realita menunjukan populasi wanita lebih banyak daripada pria.
Di NEW YORK misalnya ada lebih 1 juta wanita daripada pria. Di Amerika ada 3,8% lebih banyak wanita daripada pria. Sementara dari jumlah pria di Newyork 25% diantaranya adalah pria Gay yang tidak mau berpasangan dengan seorang wanita. Ada lebih dari 25000 gay di Amerika. Begitu juga dengan negara di belahan dunia yang lain.
Alloh mengetahui berapa banyak wanita yang ada di seuruh penjuru dunia. Jika saja tidak ada pria gay dan semua pria berpasangan dengan seorang wanita, masih banyak wanita yang tidak mendapatkan pasangan. Coba kita renungkan bagaimana nasib wanita itu yang tidak mendapat pasangan. Padahal seperti yang kita ketahui bersama-sama bahwa jumlah wanita lebih banyak dari pria. Mungkin diantara wanita yang tidak mendapatkan pasangan itu, bisa jadi saudara kita atau teman kita. Jadi pilihan mereka hanya dua, yakni satu menikah dengan pria yang telah menikah atau pilihan yang kedua yakni mereka menjadi milik umum.
Saya sudah mengajukan pertanyaan ini kepada ratusan wanita non muslim dan mereka memilih yang pertama. Tidak ada yang memilih yang kedua. Ditambah lagi banyak pria yang memilih hidup sendiri menjadi pendeta misalnya. Boleh percaya boleh tidak, tapi itulah kenyataan yang ada di dunia ini.
Kemudian ada efek yang lain banyak juga wanita yang kemudian menjajakan dirinya, menjual tubuhnya karena tidak mendapat pasangan. dan mereka memilihi pilihan yang kedua yaitu memilih menjadi milik umum. Apakah saudari-saudari (para wanita, red) mau seperti itu?
Saya ambil contoh lain, di negara Inggris banyak sekali komunitas homoseksual. dan di negara-negara barat, homoseksual seperti itu banyak sekali terjadi. jadi mempersempit wanita untuk mendapatkan pasangan. sehingga mau dipoligini atau menjadi milik umum.
Penanya:
Sebutkan beberapa kondisi yang membolehkan pria berpoligami?
jawab:
Syaratnya adalah pria itu dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya. Kalau dia tidak dapat berlaku adil maka lebih baik pria itu hanya menikah dengan satu wanita saja. Itu yang perlu saya jelaskan di sini. tetapi ada beberapa kondisi yang menyebabkan pria boleh menikahi lebih dari satu wanita. Seperti misalnya jumlah populasi lebih banyak dibandingkan pria. Seperti yang saya jelaskan tadi, dalam hal ini Islam membolehkan pria berpoligini. yaitu untuk menjaga kehormatan wanita.
Ada juga seperti wanita mengalami kecelakaan setelah beberapa tahun menikah, dan dia tidak dapat memuaskan kebutuhan seksual suaminya, maka pria diperbolehkan menikah lagi untuk menjaga kehormatannya, menjaga anak-anaknya, dan juga memenuhi kebutuhan seksualnya.
Ada juga keadaan dimana pasangan tidak mendapatkan keturunan sedangkan mereka menginginkan kehadiran sang buah hati, dalam hal ini sang istri dapat memperbolehkan suaminya untuk menikah lagi agar mereka mendapatkan keturunan. Tapi, semua itu harus disertai usaha dulu. Usaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan keturunan sendiri. Sehingga sang suami tidak perlu menikah dengan wanita yang lain jadi di sini diusahakan berusaha semaksimal mungkin, berusaha terus menerus, untuk mendapatkan keturunan. Karena kadang-kadang dalam sebuah kasus, sebuah keluarga dinyatakan tidak bisa mendapatkan anak. Tetapi kenyataanya akhirnya bisa mendapatkan anak setelah beberapa tahun lamanya. Tetapi sekali lagi, semua itu serahkanlah kepada yang di atas, karena hanya Alloh lah yang mengatur dan menentukan apakah kita bisa mendapatkan seorang anak atau tidak. Setelah berusaha sekuat tenaga kembali kita pasrahkan apa yang menjadi kehendak-NYa. karena kehendak-Nya, adalah yang terbaik buat kita.
Ada yang menentang dengan menyatakan bahwa mereka bisa saja mengadopsi seorang anak. Islam menentang adopsi karena berbagai alasan yang tidak akan saya bahas sekarang. Bisa saja seorang laki-laki menceraikan istrinya tersebut dan menikah lagi untuk mendapatkan keturunan atau menikah dengan keduanya dan berlaku adil pada keduanya. Sekali lagi... BERLAKU ADIL.
http://akucintaislam.indonesianforum.net
Mengapa di dalam ISLAM, pria boleh berpoligami sedangkan wanita tidak?
jawab:
Orang sering salah menafsirkan poligami, sebagai pria yang memiliki istri lebih dari satu. Padahal arti sesungguhnya adalah pria atau wanita yang mempunyai lebih dari satu pasangan.
Selama ini penafsiran poligami sudah salah kaprah di dalam masyarakat kita (maksudnya India, red). Padahal poligami di bagi menjadi dua yaitu POLIGINI dan POLIANDRI.
Jika pria mempunyai lebih dari satu istri, maka itu disebut sebagai POLIGINI. Dan jika wanita memiliki lebih dari satu suami maka disebut POLIANDRI.
Al-Quran adalah satu-satunya yang menjelaskan masalah ini. Dari lima kitab Alloh yang diturunkan, hanya Al-Quran yang menyatakan bahwa lelaki menikahi satu wanita saja.
Dalam kitab YAHUDI juga disebutkan tentang pria yang menikahi banyak wanita. Coba perhatikan, baru beberapa abad terakhir hal ini dilarang oleh pemuka agama yahudi. Jadi, baru kemudian. Di kitab-kitab yang lain juga seperti itu, hanya Al-Quran yang menjelaskan bahwa pria hanya menikahi satu wanita saja.
Saya akan meluruskan beberah hal yang salah, yang teah tersebar luas. Perlu anda ketahui dalam hukum India disebutkan juga bahwa PRIA HINDU boleh menikahi lebih dari seorang wanita. Baru pada tahun 1942, hal itu dilarang. Jadi ISLAM telah jauh-jauh hari mengatur semua itu dan selangkah lebih maju dibandingkan dengan yang lainnya.
Dalam statistik yang melaporkan tentang status wanita dalam Islam (di India, red), yang diterbitkan pada tahun 1978 halaman 75-77, menyatakan bahwa persentase pria hindu yang berpoligini adalah 5,06% dan pria muslim hanya 4,31%.
Sekarang mengapa Islam memperbolehkan berpoligini?
Islam adalah agama yang dalam kitabnya menyatakan bahwa pria menikah dengan satu wanita saja. Dalam surat Annisa ayat 3 disebutkan, kau boleh menikah dengan dua wanita, tiga atau empat, tetapi jika tidak dapat berbuat adil maka menikahlah dengan satu wanita. Pernyataan menikah hanya dengan satu wanita hanya ada dalam Al-Quran, tidak ada di kitab agama yang lainnya.
Sebelum kedatangan Islam, orang arab menikahi banyak wanita, bahkan ada yang sampai ratusan. Islam datang dan memberi batasan, seorang pria hanya boleh menikahi maksimum empat wanita dengan syarat dia dapat berbuat adil terhadap keduanya atau ke-empat istrinya. Jika tidak, maka satu saja. Bahkan disebutkan dalam surat Annisa ayat 129, bahwa sangatlah sulit bagi pria untuk berbuat adil. Jadi sebenarnya poigini itu adalah pengecualian, bukan peraturan yang menganjurkan untuk pria menikahi wanita lebih dari satu.
Ada lima kategori peraturan di dalam Islam,
pertama wajib --harus dilakukan,
kedua sunnat --lebih baik dilakukan,
ketiga makruh --dianjurkan untuk tidak dilakukan,
keempat mubah --diperbolehkan, dan
kelima haram --dilarang dilakukan.
Berpoligini masuk dalam kategori MUBAH atau diperbolehkan. Tidak pernah disebutkan sama sekali bahwa seorang pria yang menikahi lebih dari seorang wanita adalah lebih baik dari pria yang lain. Mari kita analisa secara LOGIS. Mari kita tinjau dari beberapa aspek.
Mengapa pria diperbolehkan berpoligini sementara wanita tidak diperbolehkann berpoliandri? SEMUA ITU PASTI ADA SEBABNYA, karena itulah sekarang kita melihat dari hasil penilitian medis.
Wanita menurut penilitian medis disebutkan bahwa wanita memiliki pertahanan fisik yang lebih kuat dari pertahanan fisik dari seorang pria. Wanita lebih tahan dari menghadapi rasa sakit dibandingkan dengan seorang pria. perhatikan ini..! Juga bayi wanita lebih kuat menahan serangan penyakit daripada bayi laki-laki. Begitupun secara populasi, jumlah wanita lebih banyak dibandingkan pria. Terutama setelah perang besar terjadi, pria lebih banyak terbunuh daripada wanita. Perang Afganistan misalnya.
Kemudian dalam kecelakaan lalulintas, jumlah pria yang meninggal lebih banyak dibandingkan dengan jumlah wanita yang meninggal. Demikian juga lebih banyak pria yang meninggal karena masalah kesehatan, misanya saja kebiasaan menghisap rokok. Di India, karena banyak bayi perempuan yang diaborsi maka India merupakan negara yang jumlah wanitanya lebih sedikit daripada pria, tetapi di negara lain dan kebanyakan di negara seluruh penjuru dunia, wanita lebih banyak dari pada pria. Memang demikianlah rata-rata perbandingan antara wanita dan pria di dunia ini. Karena itu, kita harus sadar bahwa realita menunjukan populasi wanita lebih banyak daripada pria.
Di NEW YORK misalnya ada lebih 1 juta wanita daripada pria. Di Amerika ada 3,8% lebih banyak wanita daripada pria. Sementara dari jumlah pria di Newyork 25% diantaranya adalah pria Gay yang tidak mau berpasangan dengan seorang wanita. Ada lebih dari 25000 gay di Amerika. Begitu juga dengan negara di belahan dunia yang lain.
Alloh mengetahui berapa banyak wanita yang ada di seuruh penjuru dunia. Jika saja tidak ada pria gay dan semua pria berpasangan dengan seorang wanita, masih banyak wanita yang tidak mendapatkan pasangan. Coba kita renungkan bagaimana nasib wanita itu yang tidak mendapat pasangan. Padahal seperti yang kita ketahui bersama-sama bahwa jumlah wanita lebih banyak dari pria. Mungkin diantara wanita yang tidak mendapatkan pasangan itu, bisa jadi saudara kita atau teman kita. Jadi pilihan mereka hanya dua, yakni satu menikah dengan pria yang telah menikah atau pilihan yang kedua yakni mereka menjadi milik umum.
Saya sudah mengajukan pertanyaan ini kepada ratusan wanita non muslim dan mereka memilih yang pertama. Tidak ada yang memilih yang kedua. Ditambah lagi banyak pria yang memilih hidup sendiri menjadi pendeta misalnya. Boleh percaya boleh tidak, tapi itulah kenyataan yang ada di dunia ini.
Kemudian ada efek yang lain banyak juga wanita yang kemudian menjajakan dirinya, menjual tubuhnya karena tidak mendapat pasangan. dan mereka memilihi pilihan yang kedua yaitu memilih menjadi milik umum. Apakah saudari-saudari (para wanita, red) mau seperti itu?
Saya ambil contoh lain, di negara Inggris banyak sekali komunitas homoseksual. dan di negara-negara barat, homoseksual seperti itu banyak sekali terjadi. jadi mempersempit wanita untuk mendapatkan pasangan. sehingga mau dipoligini atau menjadi milik umum.
Penanya:
Sebutkan beberapa kondisi yang membolehkan pria berpoligami?
jawab:
Syaratnya adalah pria itu dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya. Kalau dia tidak dapat berlaku adil maka lebih baik pria itu hanya menikah dengan satu wanita saja. Itu yang perlu saya jelaskan di sini. tetapi ada beberapa kondisi yang menyebabkan pria boleh menikahi lebih dari satu wanita. Seperti misalnya jumlah populasi lebih banyak dibandingkan pria. Seperti yang saya jelaskan tadi, dalam hal ini Islam membolehkan pria berpoligini. yaitu untuk menjaga kehormatan wanita.
Ada juga seperti wanita mengalami kecelakaan setelah beberapa tahun menikah, dan dia tidak dapat memuaskan kebutuhan seksual suaminya, maka pria diperbolehkan menikah lagi untuk menjaga kehormatannya, menjaga anak-anaknya, dan juga memenuhi kebutuhan seksualnya.
Ada juga keadaan dimana pasangan tidak mendapatkan keturunan sedangkan mereka menginginkan kehadiran sang buah hati, dalam hal ini sang istri dapat memperbolehkan suaminya untuk menikah lagi agar mereka mendapatkan keturunan. Tapi, semua itu harus disertai usaha dulu. Usaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan keturunan sendiri. Sehingga sang suami tidak perlu menikah dengan wanita yang lain jadi di sini diusahakan berusaha semaksimal mungkin, berusaha terus menerus, untuk mendapatkan keturunan. Karena kadang-kadang dalam sebuah kasus, sebuah keluarga dinyatakan tidak bisa mendapatkan anak. Tetapi kenyataanya akhirnya bisa mendapatkan anak setelah beberapa tahun lamanya. Tetapi sekali lagi, semua itu serahkanlah kepada yang di atas, karena hanya Alloh lah yang mengatur dan menentukan apakah kita bisa mendapatkan seorang anak atau tidak. Setelah berusaha sekuat tenaga kembali kita pasrahkan apa yang menjadi kehendak-NYa. karena kehendak-Nya, adalah yang terbaik buat kita.
Ada yang menentang dengan menyatakan bahwa mereka bisa saja mengadopsi seorang anak. Islam menentang adopsi karena berbagai alasan yang tidak akan saya bahas sekarang. Bisa saja seorang laki-laki menceraikan istrinya tersebut dan menikah lagi untuk mendapatkan keturunan atau menikah dengan keduanya dan berlaku adil pada keduanya. Sekali lagi... BERLAKU ADIL.
http://akucintaislam.indonesianforum.net
Last edited by a moderator: