Mengenal Otto Hasibuan

Riri_1

Member
1706790089558.png

Beliau adalah, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Otto lahir pada tanggal 5 Mei 1955 di Pematangsiantar, Sumatera Utara, sebagai anak bungsu dari sepuluh bersaudara. Dia menyebut ayahnya sebagai idola dan ibunya sebagai guru. Otto dibesarkan dan menyelesaikan pendidikan formalnya di Sumatera Utara dan dikenal aktif berorganisasi. Dia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebelum meraih gelar master dari Universitas Teknologi Sydney, di mana dia mempelajari perbandingan hukum. Beliau kemudian meraih gelar Doktor Filsafat dari Universitas Gadjah Mada


Otto memilih menjadi pengacara sesuai studinya. Usai resmi menjadi advokat, Otto Hasibuan aktif di organisasi advokat dan mendaftar sebagai anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradin).

Dalam Peradin ini menjadi awal Otto Hasibuan mendapatkan banyak pelajaran untuk menunjang kariernya di dunia advokat. Saat belum lama menjadi anggota, Otto Hasibuan diangkat menjadi Komisaris hingga akhirnya menjadi Sekretaris Peradin.

Pada tahun 1985, semua organisasi advokat termasuk Peradin dilebur menjadi Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin). Di Ikadin, Otto mengawali kariernya sebagai wakil sekretaris cabang Jakarta pada 1986.

Lalu pada 1990, Otto yang masib 35 tahun naik jabatan menjadi Ketua cabang Jakarta Barat. Setelah itu, posisi Otto makin menanjak, dimulai dari Wakil Sekjen DPP Ikadin pada 1995, dan akhirnya menjadi Sekjen DPP Ikadin. Puncaknya, Otto terpilih menjadi Ketua Umum DPP Ikadin selama dua periode, yakni 2003-2007 dan 2007-2012.

Selain itu, ketika organisasi advokat baru harus berdiri sesuai UU Advokat 2003, pada 2005 Otto memimpin Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk periode 2005-2010 dan 2010-2015.

Hingga pada Oktober 2014, Otto mendapatkan gelar profesor kehormatan dari Universitas Jayabaya atas jasa dan dedikasinya 32 tahun menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Selain berorganisasi, Otto juga mendirikan firm hukum Otto Hasibuan & Associates, Otto juga menjadi dosen hukum di sejumlah perguruan tinggi.

Dalam kariernya di dunia advokat, Otto sering menjadi sorotan karena menjadi kuasa hukum para tersangka kasus besar.

Pada 2016, Otto Hasibuan adalah salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wingso yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida.

Otto Hasibuan menjadi kuasa hukum dalam manyan Ketua DPR RI Setya Novanto tahun 2017, dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.

Otto Hasibuan memiliki bisnis golf, resto dan tempat hiburan di Senayan Avenue by Ottolima, yang berlokasi strategis di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan.
 
Back
Top