Mengetahui Tingkat Solvabilitas Perusahaan Asuransi

acamitraca

New member
7410093_20141231101851.gif


Dalam industri asuransi, pengetahuan tentang kondisi keuangan sebuah perusahaan asuransi menjadi sesuatu yang penting. Hal ini disebabkan karena, perusahaan asuransi yang menjual produk asuransinya yaitu berupa jaminan atas kerugian yang harus ditanggung karena terjadinya resiko-resiko bahaya yang dijamin dalam sebuah polis.
Kesehatan keuangan perusahaan asuransi sangat penting untuk mengukur kemapuannya membayar setiap klaim-klaim yang mungkin akan terjadi. kondisi keuangan perusahaan asuransi harus cukup sehat dalam menjalankan usahanya dengan memiliki aset dan kekuatan modal melebihi dari total kewajiban yang dimilikinya.

Salah satu metode pengukuran Batas Tingkat Solvabilitas perusahaan asuransi adalah dengan Risk Based Capital yang disyaratkan dalam undang-undang yang mengatur tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi.

Tujuan dari Risk Based Capital adalah untuk :
1. Mengetahui besarnya kebutuhan modal perusahaan sesuai dengan tingkat resiko yang dihadapi perusahaan dalam mengelola kekayaan dan kewajibannya.
2. Mengukur tingkat kesehatan keuangan.
3. Mengurangi biaya insolvency
4. Menentukan faktor resiko yang proporsional terhadap resiko insolvency.
5. Membantu regulator (pemerintah) dalam mengukur nilai aktual dari ekuiti.
6. Mengantisipasi masalah-masalah yang akan datang.

Pemerintah telah menetapkan syarat minimum ekuitas perusahaan asuransi menjadi Rp. 100 miliar dan wajib memenuhi tingkat solvabilitas (Risk Based Capital) paling rendah 120%.

Penting sekali mengetahui tingkat solvabilitas perusahaan asuransi yang hendak dipercayakan untuk menanggungasuransi property atau asset Anda.

Untuk Informasi mengenai asuransi dapat menghubungi Sharon di 082198207682 atau Gaby Yong di 08567177306 untuk informasi lebih lanjut | www.mitracaonline.com
 
Back
Top