mengucapkan sumpah talak

nurcahyo

New member
Suamiku melemparkan sumpah talak kepada saya, dengan ucapannya : ?€œKamu haram bagiku sebagiaman ibuku dan saudariku?€?. Maka terjadi hal tersebut kemudian kami rujuk kembali sedangkan saya dalam keadaan hamil di bulan ketujuh dan keluargaku menghukuminya untuk memberi makan tiga puluh orang fakir miskin sebelum saya melahirkan. Sekarang saya telah melahirkan sejak dua bulan yang lalu sedangkan keadaan suamiku dalam keadaan sulit padahal dia berniat untuk dengan keharusan memberi makan 30 orang fakir miskin tapi ia belum mampu memberi makan mereka sampai sekarang. Sedangkan saya seorang wanita muslimah yang beragama dan takut akan adzab Allah, takut terjerumus ke dalam sesuatu yang haram bersama suamiku. Saya meminta penjelasan dari pertanyaan ini.
 
Last edited:
Back
Top