pratama_adi2001
New member
SHANGHAI - Pemerintah Tiongkok sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan undang-undang yang melarang seseorang mengumpat di tempat umum. Hal itu bertujuan menunjukkan bagaimana Negeri Tirai Bambu tersebut telah berkembang sebagai negara yang berperadaban sejak abad ke-19.
Juru bicara surat kabar dan pemerintah menyatakan, selain larangan mengumpat, undang-undang itu akan meliputi larangan meludah, membuang sampah, merokok, menyeberang jalan sembarangan, serta perbuatan yang mengganggu atau antisosial.
Undang-undang tersebut saat ini dibahas dewan kota. "Pertimbangannya, mengumpat bukan saja sebagai perbuatan yang tidak baik, tetapi juga bisa memicu kekerasan fisik," ujar Penasihat Pemerintah Kota Luo Huarong seperti dikutip harian Shanghai Morning Post.
Seorang juru bicara kantor pemerintah kota bagian pembangunan spiritual masyarakat menyatakan, saat ini pejabat baru mempertimbangkan kemungkinan diberlakukannya larangan mengumpat. "Larangan itu belum tentu diberlakukan. Bagaimana pemerintah akan menghukum orang yang berkata kasar andai (larangan) ini sudah diberlakukan," terang juru bicara yang menolak disebutkan namanya itu.
Beberapa tahun terakhir, Shanghai dikenal karena banyaknya penduduk yang berperilaku kasar. Undang-undang tersebut diperkirakan sulit diterapkan karena bahasa Tiongkok memiliki berbagai macam kata umpatan. Undang-undang itu juga telah mendapat tentangan dari organisasi bebas bicara (free speech) dan advokat kebebasan publik di Amerika serta negara barat lain. (ap/ina)
Juru bicara surat kabar dan pemerintah menyatakan, selain larangan mengumpat, undang-undang itu akan meliputi larangan meludah, membuang sampah, merokok, menyeberang jalan sembarangan, serta perbuatan yang mengganggu atau antisosial.
Undang-undang tersebut saat ini dibahas dewan kota. "Pertimbangannya, mengumpat bukan saja sebagai perbuatan yang tidak baik, tetapi juga bisa memicu kekerasan fisik," ujar Penasihat Pemerintah Kota Luo Huarong seperti dikutip harian Shanghai Morning Post.
Seorang juru bicara kantor pemerintah kota bagian pembangunan spiritual masyarakat menyatakan, saat ini pejabat baru mempertimbangkan kemungkinan diberlakukannya larangan mengumpat. "Larangan itu belum tentu diberlakukan. Bagaimana pemerintah akan menghukum orang yang berkata kasar andai (larangan) ini sudah diberlakukan," terang juru bicara yang menolak disebutkan namanya itu.
Beberapa tahun terakhir, Shanghai dikenal karena banyaknya penduduk yang berperilaku kasar. Undang-undang tersebut diperkirakan sulit diterapkan karena bahasa Tiongkok memiliki berbagai macam kata umpatan. Undang-undang itu juga telah mendapat tentangan dari organisasi bebas bicara (free speech) dan advokat kebebasan publik di Amerika serta negara barat lain. (ap/ina)