andree_erlangga
New member
Kantor Menteri Koordinator Perekonomian tengah menjaring usulan dari pelaku usaha dalam rangka penyusunan paket kebijakan untuk pemberdayaan UKM. Kebijakan tersebut akan berisi kerangka tindak yang jelas jadwal, penanggung jawab, maupun fokus tindakannya.
?Pada tahap ini kita menjaring apa yang bisa masuk paket, yang bisa diterapkan di lapangan. Kita tidak ingin mengarang sendiri masalahnya, kadang birokrat kan suka ngarang sendiri. Sekarang dibalik, kita ingin mengetahui keluhannya seperti apa,? ujar Menteri Koordinator Perekonomian Boediono dalam diskusi dengan Kadin Indonesia, Jumat (23/2).
Paket tersebut akan meliputi lima hal, yaitu akses pembiayaan, akses UKM pada pasar, akses UKM pada sumber daya manusia dan mobilisasi tenaga kerja, reformasi aturan, serta pemberian subsidi dan insentif. Menurut Boediono, paket yang sedang disusun pemerintah belum final dan memerlukan masukan dari pelaku usaha sehingga paket tersebut relevan.
Dalam diskusi yang diselenggarakan Kadin tersebut salah satu usulan yang diajukan oleh Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indoesia (HIPMI) Sandiaga Uno adalah pembenahan di bidang pembiayaan.
Menurutnya, UKM menghadapi dua kendala mengenai pembiayaan. Yang pertama adalah kolateral atau jaminan, yang kedua adalah rekam jejak atau track record. Menurutnya, pengusaha pemula tidak mempunyai kolateral dan rekam jejak yang menjadi syarat yang diajukan Bank. Oleh karena itu perlu adanya pembenahan pada sektor ini.
Terkait dengan penjaminan, Krisna Wijaya, Kepala Ekskutif PT Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengatakan supaya lembaga penjaminan lebih bisa berfungsi. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah menyusun landasan hukum yang diperlukan.
sumber : SINAR HARAPAN
?Pada tahap ini kita menjaring apa yang bisa masuk paket, yang bisa diterapkan di lapangan. Kita tidak ingin mengarang sendiri masalahnya, kadang birokrat kan suka ngarang sendiri. Sekarang dibalik, kita ingin mengetahui keluhannya seperti apa,? ujar Menteri Koordinator Perekonomian Boediono dalam diskusi dengan Kadin Indonesia, Jumat (23/2).
Paket tersebut akan meliputi lima hal, yaitu akses pembiayaan, akses UKM pada pasar, akses UKM pada sumber daya manusia dan mobilisasi tenaga kerja, reformasi aturan, serta pemberian subsidi dan insentif. Menurut Boediono, paket yang sedang disusun pemerintah belum final dan memerlukan masukan dari pelaku usaha sehingga paket tersebut relevan.
Dalam diskusi yang diselenggarakan Kadin tersebut salah satu usulan yang diajukan oleh Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indoesia (HIPMI) Sandiaga Uno adalah pembenahan di bidang pembiayaan.
Menurutnya, UKM menghadapi dua kendala mengenai pembiayaan. Yang pertama adalah kolateral atau jaminan, yang kedua adalah rekam jejak atau track record. Menurutnya, pengusaha pemula tidak mempunyai kolateral dan rekam jejak yang menjadi syarat yang diajukan Bank. Oleh karena itu perlu adanya pembenahan pada sektor ini.
Terkait dengan penjaminan, Krisna Wijaya, Kepala Ekskutif PT Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengatakan supaya lembaga penjaminan lebih bisa berfungsi. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah menyusun landasan hukum yang diperlukan.
sumber : SINAR HARAPAN