pratama_adi2001
New member
Jakarta (Espos)
Pemerintah segera menyatakan wabah virus flu burung atau avian influenza (AI) sebagai bencana nasional, mengingat flu burung telah menjadi endemi dan penyebarannya yang sudah menasional.
?Sekarang sudah mengarah. Pak Presiden sudah memberi indikasi bahwa ini adalah suatu bencana nasional yang harus kita tangani. Jadi, penanganannya tidak lagi secara ad hoc,? kata Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, di Jakarta, Rabu (31/1).
Menurut Paskah, kriteria bencana nasional yang telah dipenuhi oleh virus H5N1 itu adalah telah menyebabkan banyak korban, serta penyebarannya tidak bisa dilokalisasi lagi dan terus menyebar. ?Bahkan daerah yang kita perkirakan tidak terkena, malah terkena seperti di daerah selatan,? tukasnya
Paskah menambahkan, mengingat bencana itu segera menjadi bencana nasional maka akan dialokasikan pembiayaan dari APBN sehingga jumlahnya tidak terbatas, terutama dari dana bencana.
Pemerintah segera menyatakan wabah virus flu burung atau avian influenza (AI) sebagai bencana nasional, mengingat flu burung telah menjadi endemi dan penyebarannya yang sudah menasional.
?Sekarang sudah mengarah. Pak Presiden sudah memberi indikasi bahwa ini adalah suatu bencana nasional yang harus kita tangani. Jadi, penanganannya tidak lagi secara ad hoc,? kata Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, di Jakarta, Rabu (31/1).
Menurut Paskah, kriteria bencana nasional yang telah dipenuhi oleh virus H5N1 itu adalah telah menyebabkan banyak korban, serta penyebarannya tidak bisa dilokalisasi lagi dan terus menyebar. ?Bahkan daerah yang kita perkirakan tidak terkena, malah terkena seperti di daerah selatan,? tukasnya
Paskah menambahkan, mengingat bencana itu segera menjadi bencana nasional maka akan dialokasikan pembiayaan dari APBN sehingga jumlahnya tidak terbatas, terutama dari dana bencana.